Tangkolo, Subang, KuninganTangkolo adalah desa di kecamatan Subang, Kuningan, Jawa Barat, Indonesia.
Sejarah SingkatAwalnya Desa Tangkolo merupakan bagian dari Desa Subang Kecamatan Subang Kabupaten Kuningan, yaitu golongan Kemis (Kampung Tangkolo). Pada bulan Mei tahun 1972, Bapak Jendral Herman berencana akan melakukan napak tilas perjuangan ke lengkob cijolang. Menanggapi hal tersebut aparat Desa Subang beserta Muspika Kecamatan Subang berkumpul di Kampung Tangkolo dan siap untuk menjemput beliau. Namun waktu itu yang hadir hanya utusannya saja. Pada waktu itu aparat Desa Subang beserta Muspika Kecamatan Subang mengadakan pertemuan yang bertempat di rumah bapak Bihi Adiwikarta Almarhum dan tercetuslah wacana Kampung Tangkolo ingin jadi Desa. Hal ini direspon baik dan langsung dimusyawarahkan dengan tema “Pemecahan Desa Subang”, dengan pembicara diantaranya :
Pada tanggal 13 juli 1972 mengadakan rapat desa di balai Desa Subang yang dihadiri warga Desa Subang berikut warga Tangkolo dengan tema : "Pemecahan Golongan Kemis (Kampung Tangkolo) menjadi Desa Tangkolo". Kesimpulan musyawarah tersebut langsung dituangkan kepada spiritual model leter c dan dibentuk susunan panitia persiapan proses terbentuknya Desa Tangkolo, yaitu:
1). Bpk. Husen 2). Bpk. Ays Direja 3). Bpk. Sadyo 4). Bpk. Emon 5). Ibu Karyunah 6). Bpk. T. Ahmad Suparman 7). Bpk. Sanromi 8). Bpk. Apandi 9). Bpk. Sanwar’i 10). Bpk. Sajidin 11). Bpk. Demon Panitia tersebut membuat permohonan rangkap 5 (lima) melalui jalur Kecamatan, Kewadanan, Kabupaten, dan Provinsi. Ini juga tidak lepas dari dari dorongan moril dan materil dari masyarakat kampung Tangkolo. Selanjutnya, datanglah komisi tingkat Kabupaten yang diketuai oleh Bapak Sukar yang didampingi Wadana Luragung Bapak I Ranasasmita, mengecek kebenaran permohonan tersebut pada hari senin tanggal 14 Agustus 1972 bertempat di kampung Tangkolo dan keluarlah Surat Bupati Kuningan tanggal 19 Agustus 1972 nomor: 2568/pem-ud/VIII/72, yang isinya menyetujui dan merestui peningkatan kampung Tangkolo (golongan Kemis) menjadi Desa Tangkolo. Pada bulan Oktober 1972 Inspektur Pemerintahan Wilayah III Cirebon yang diwakili oleh Bapak Kusnan beserta rombongan datang ke Tangkolo mengantarkan SK Residen Cirebon tertanggal 5 Oktober tahun 1972 nomor: 1237/pem-ud/X/72 tentang Persetujuan. Akhirnya pada hari Jum’at tanggal 2 Januari 1973 (27 Hapit/Dzulqo’idah 1392 H) Bapak Harjasemeru dari Biro Perdesaan Kresidenan Cirebon bertempat di lapangan olahraga Tangkolo membacakan SK Gubernur yang diawali dengan SK Residen Cirebon tertanggal 17 November 1972 Nomor : 300/a-1/2/Des/SK/1972 dan SK Gubernur nomor : 25/a-1/2/Des/1972 tanggal 24 Januari 1973 tentang Berdirinya Desa Tangkolo Depinitif, yang di hadiri oleh :
Dihadiri oleh warga masyarakat Tangkolo kurang lebih 1.500 orang pada waktu itu. Juga dilantik pejabat Kepala Desa yaitu Bapak Asikin (MP Kecamatan Subang) dan Bapak Wardji. R, sebagai Jurutulis Desa, menjabat sampai proses pemilihan Kepala Desa Definitif. Pada hari Sabtu tanggal 27 Januari 1973 saudara Basri calon terpilih manjadi Kepala Desa atas pemilihan dari masyarakat.[1] GeografisSecara geografis Desa Tangkolo berada di ujung sebelah Timur Kabupaten Kuningan, terletak pada titik koordinat 108° 23 - 108° 47 Bujur Timur dan 6° 47 - 7° 12 Lintang Selatan.[2] Batas Wilayah
Orbitrasi
Iklim
PemerintahanDaftar Kepala DesaBadan Permusyawaratan DesaBerikut adalah nama-nama anggota BPD Tangkolo periode 2019-2025 :
Lembaga Kemasyarakatan DesaLembaga Kemasyarakatan Desa adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.
Pembagian WilayahDesa Tangkolo terbagi menjadi 3 (tiga) Dusun, yaitu:
PendidikanPendidikan Formal
Pendidikan Non-Formal
DemografiJumlah PendudukPer 16 Desember 2024[3]
Jumlah Kepala KeluargaPer 16 Desember 2024[3]
Seni dan BudayaKesenianBudaya/ Adat IstiadatSarana PrasaranaSarana Olahraga
Sarana Kesehatan
Sarana Pendidikan
Sarana Ibadah
Referensi
Pranala luar
|