Taman Nasional Betung Kerihun (sebelumnya Gunung Bentuang) adalah taman nasional yang terletak di provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Taman nasional ini didirikan pada tahun 1992, dan memiliki wilayah seluas 8.000 km² (3.100 mil²).[1]
Bersama dengan Lanjak Entimau di Malaysia, taman nasional ini telah diusulkan menjadi Situs Warisan Dunia UNESCO.[2]
Masyarakat
Taman nasional menjadi tempat hidup bagi Suku Dayak Punan, Dayak Iban, Kayan, dan Dayak suruk.[3]
Potensi
Di dalam hutan nasional ini, lebih kurang area sebanyak 65 persennya berupa hutan, yaitu hutan lindung, hutan konservasi, dan hutan produksi. Ratusan ribu penduduk Kapuas Hulu sangat bergantung terhadap kelestarian hutan, baik pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, serupa gaharu, madu, maupun potensi satwa seperti ikan arwana, hingga potensi air serta wisata.[4]
Dari itu, proses kemudian berlanjut. Sidang internasional ICC-MAB kemudian berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan pada 23-28 Juli 2018. Pemerintah menunjuk Prof. Enny Sudarmonowati, Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati LIPI sebagai perwakilan keketuaan Indonesia di sana selama 2 tahun.[6] Di dalam sidang itu, selain Betung Kerihun, 2 lagi dinominasikan: yakni Taman Nasional Gunung Rinjani, dan Taman Nasional Berbak Sembilang di Jambi dan Sumatera Selatan.[7][8] Maka, setelah sidang tersebut, 3 taman nasional di atas masuk sebagai cagar biosfer dunia.[4][6] Keputusan ini dibacakan bupati tepat pukul 16.30 WIB.[4]
^ abcBalasa, Kristiawan (26 Juli 2018). "Sidang International Coordinating Council Man and Biosphere UNESCO ke 30: Betung Kerihun Danau Sentarum Jadi Cagar Biosfer Baru". Suara Pemred. Pontianak: PT Suara Khatulistiwa Kalbar. Hlm. 1 & 7.