^Peribahasa Melayu, berarti "Hormatilah dan patuhilah adat istiadat atau aturan hukum yang berlaku"
Kabupaten Sijunjung (sebelumnya bernama Sawahlunto Sijunjung hingga 2008)[4] adalah salah satu kabupaten di provinsiSumatera Barat, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini adalah Muaro Sijunjung. Kabupaten Sijunjung awalnya bernama Kabupaten Sawahlunto Sijunjung saat masih bergabung dengan Kota Sawahlunto. Kabupaten Sijunjung selanjutnya dimekarkan menjadi Kabupaten Dharmasraya di tahun 2003. Kabupaten Sijunjung[5] memiliki luas wilayah sekira 3.130,40 km² yang terbagi menjadi 8 kecamatan dengan jumlah penduduk pada pertengahan tahun 2024 sebanyak 245.936 jiwa.[2]
Sijunjung terdapat wilayah Sumpur Kudus yang dulunya merupakan tempat kedudukan "Rajo Ibadat" dari Kerajaan Pagaruyung. Rajo Ibadat adalah salah satu dari tiga raja yang memerintah kerajaan tersebut dan berkuasa di bidang keagamaan.[6]
Seperti daerah lainnya di Sumatera Barat, kabupaten ini mempunyai iklimtropis dengan kisaran suhu minimun 21 °C dan maksimum 37 °C. Sedangkan tingkat curah hujan kabupaten Sijunjung mencapai rata-rata 13,61 mm per hari.
Batas Wilayah
Selanjutnya batas-batas wilayah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat adalah sebagai berikut:
Kabupaten Sijunjung memiliki 8 kecamatan dan 62 nagari. Luas wilayahnya mencapai 3.130,40 km² dan penduduk 233.444 jiwa (2017) dengan sebaran 75 jiwa/km².[9][10]
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Sijunjung, adalah sebagai berikut:
^Efendi, Feni; Weriantoni (2024). Sijunjung Lansek Manih: Dulu dan Kini dalam Ekonomi Pembangunan. Payakumbuh: Penerbit Fahmi Karya. ISBN978-623-88775-5-3.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)