Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Museum Anti Narkoba

Museum Anti Narkoba
Peta
Didirikan26 Februari 2014
LokasiJalan Raya Pinabetengan Desa Talikuran, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, Sul-Ut
JenisMuseum Anti Narkoba
Situs webhttps://museum.kemdikbud.go.id/museum/profile/museum+anti+narkoba+%28wale+anti+narkoba%29

Museum Anti Narkoba atau yang dikenal juga sebagai Wale Anti Narkoba adalah museum bertema narkoba pertama yang ada di Indonesia, tepatnya berada di Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Kata Wale memiliki arti "rumah" dalam bahasa Minahasa.[1] Museum ini menginformasikan mengenai cara mencegah penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran narkoba. Wale Anti Narkoba ini dibangun di Kompleks Pusat Kebudayaan Sulawesi Utara. Selain Museum Anti Narkoba, dalam kompleks tersebut terdapat museum lain, seperti Museum Pinawetengan, Museum Rekor, dan Museum Tenun.

Pembangunan Museum Anti Narkoba ini berada dibawah naungan dari Yayasan Institut Seni Budaya Sulawesi Utara (YISBSU) yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Solidaritas Isteri Kabinet (SIKIB).[2] Ketua YISBSU, Benny J Mamoto, merupakan orang yang pertama kali memiliki gagasan mengenai pembangunan Museum ini.

Pendirian

Museum Anti Narkoba didirikan pada tanggal 26 Februari 2014.[3] Harinya bertepatan dengan kampanye BNN yang bertajuk "Tahun 2014 sebagai Tahun Penyelamatan Pengguna Narkoba". Dalam acara peresmiannya, diadakan berbagai jenis pertunjukkan seni, penanaman pohon, serta penyerahan bantuan yang dilakukan oleh Ratna Joko Suyatno selaku Ketua SIKIB sebagai bentuk partisipasi SIKIB dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Deputi Bidang Pencegahan BNN, Yappie Manafe, turut hadir dalam acara peresmian WAN. BNN memiliki peran sebagai penentu kebijakan dalam upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.

Pembangunan museum ini dilatarbelakangi tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia, terlebih yang berada di Sulawesi Utara. Pembangunan WAN di Sulawesi Utara pun dilatarbelakangi karena daerah Sulawesi Utara merupakan gerbang pintu masuk peredaran Narkoba di Indonesia Timur. Dengan kata lain, Sulawesi Utara adalah daerah dengan target potensial pemasaran penyalahgunaan Narkoba. Kasus penyalahgunaan Narkoba di Sulawesi Utara sediri dinilai menduduki peringkat ke-7 di dunia dengan angka prevalensi penyalahgunaan mencapai 2,1% atau sekitar 36.307 jiwa dari 1.728.900 penduduk Sulawesi Utara.[4]

Pembangunan dari WAN juga merupakan proyek percontohan awal bagi daerah lain yang akan membangun museum serupa, seperti Griya Anti Narkoba di Cipayung, Jakarta Timur; Rumah Anti Narkoba di Polres Muna, Minahasa Tenggara; dan museum di Balikpapan saat ini sedang dalam proses pembangunan. Diharapkan untuk kedepannya, pembangunan museum-museum yang bertemakan tentang narkoba dapat mencegah dari penggunaan dan peredarannya.

Koleksi Museum

Di Wale Anti Narkoba terdapat berbagai replikasi jenis narkoba yang dipamerkan, seperti sabu-sabu, opium, ganja, heroin dan sebagainya. Selain memajangkan jenis-jenis narkoba, di Wale Anti Narkoba juga terpajang sejarah dari peredaran narkoba itu sendiri, alat-alat yang digunakan dalam penggunaan narkoba, sanksi hukum, video yang memaparkan tentang perbedaan raut wajah seseorang sebelum dan sesudah mencandu atau mengkonsumsi narkoba, hingga memajangkan para artis atau tokoh-tokoh terkenal yang meninggal akibat mengkonsumsi narkoba. Terdapat pula poster-poster yang menggambarkan dampak buruk terhadap penggunaan narkoba.

Didalam Museum Anti Narkoba juga terdapat beberapa ruangan pameran, yaitu:

  1. Ruang Dampak Serius Akibat Mengkonsumsi Narkoba
  2. Ruang Narkoba, dari sudut pandang agama dan kepercayaan
  3. Ruang Institusi BNN, selaku focal point penanganan masalah narkoba
  4. Ruang Bidang Pemberantasan
  5. Ruang Bidang Rehabilitasi
  6. Ruang Bidang Hukum dan Kerjasama, berisi data MoU BNN dengan institusi di dalam dan luar negeri
  7. Ruang Masa Depan Cerah Tanpa Narkoba
  8. Ruang Pemutaran Film

Informasi Umum

Museum Anti Narkoba beralamat di Jalan Raya Pinabetengan, Desa Talikuran, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.[5] Jarak tempuh ke museum sejauh 46 km dari Bandara Sam Ratulangi, 52 km dari Pelabuhan Bitung sejauh dan 44 km dari Pelabuhan Manado.[1] Museum Anti Narkoba dapat dikunjungi pada hari Senin–Minggu. Pada hari Senin–Sabtu, Museum Anti Narkoba mulai dibuka jam 08.30 – 17.30. Pada hari Minggu, Museum Anti Narkoba mulai dibuka jam 13.00–17.30. Sementara pada hari libur nasional, Museum Anti Narkoba ditutup.[6]

Harga tiket masuk untuk rombongan siswa sekolah sebesar Rp 12.000 per orang. Rombongan umum (kurang dari 50 orang) membayar tiket seharga Rp 15.000 per orang. Sedangkan untuk pengunjung umum membayar tiket seharga Rp 20.000 per orang.[1]

Referensi

  1. ^ a b c Katalog Museum Indonesia (PDF). ISBN 978-979-8250-67-5. 
  2. ^ Buol, Ronny Adolof (2013-10-27). Assifa, Farid, ed. "Sulawesi Utara Dirikan Museum AntiNarkoba". Kompas.com. Diakses tanggal 2020-12-02. 
  3. ^ Tim Muri (14 Desember 2023). "Museum Anti Narkoba Pertama di Indonesia". Museum Rekor - Dunia Indonesia. Diakses tanggal 4 Juni 2024. 
  4. ^ "iHeritage.id". www.iheritage.id. Diakses tanggal 2020-12-04. 
  5. ^ Rusmiyati, dkk. (2018). Katalog Museum Indonesia Jilid II (PDF). Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman. hlm. 403. ISBN 978-979-8250-67-5. 
  6. ^ "Museum Anti Narkoba (Wale Anti Narkoba)". Sistem Registrasi Nasional Museum. Diakses tanggal 4 Juni 2024. 
Kembali kehalaman sebelumnya