Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Guangzhou (KJRI Guangzhou) (Hanzi: 印度尼西亚驻广州总领事馆) adalah perwakilan konsuler Indonesia di Guangzhou, Tiongkok. KJRI Guangzhou dibuka pada tanggal 12 Desmber 2002 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 118 Tahun 2001. Wilayah kerja KJRI Guangzhou mencakup empat provinsi yaitu Fujian, Guangdong, Guangxi, dan Hainan.[1]
Daftar konsul jenderal
Berikut adalah daftar diplomat Indonesia yang pernah menjabat sebagai konsul jenderal:
^"Tentang Konsulat". Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Guangzhou, Tiongkok. Diarsipkan dari versi asli tanggal 4 Januari 2013. Diakses tanggal 26 Desember 2021.