Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Dubai (KJRI Dubai) adalah perwakilan konsuler Indonesia di Dubai, Uni Emirat Arab. KJRI Dubai dibuka berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 160 tanggal 21 November 2000. Perwakilan ini secara fungsional menjalankan kegiatannya pada bulan Februari 2003. Wilayah kerja KJRI Dubai mencakup enam keemiratan yaitu Ajman, Dubai, Fujairah, Ras Al Khaimah, dan Sharjah.[1]
Daftar konsul jenderal
Berikut adalah daftar diplomat Indonesia yang pernah menjabat sebagai konsul jenderal: