Paus Fransiskus mengumumkan pada 15 Agustus 2016 pembentukan Dikasteri bagi Orang Awam, Keluarga dan Hidup yang merupakan sebuah dikasteriKuria Roma, yang secara efektif bertugas pada 1 September 2016. Dikasteri tersebut mengambil fungsi dan tanggung jawab Dewan Kepausan bagi Orang Awam dan Dewan Kepausan bagi Keluarga. Diskateri tersebut memiliki tanggung jawab "untuk mempromosikan kehidupan dan kerasulan keimanan orang awam, dan untuk perhatian pastoral terhadap keluarga dan misinya berdasarkan pada rencana Allah dan untuk melindungi dan mendukung kehidupan manusia."[1] Statuta tersebut yang memerintah badan baru ini diterbitkan pada 4 Juni 2016.[2][3]
Untuk Prefek pertamanya, Fransiskus mengangkat Uskup Kevin Farrell dari Dallas, Texas,[4] yang Fransiskus hubungi pada bulan Mei untuk memberitahukan penunjukannya sebelum Farrell menerimanya pada bukan Juni.[5] Ia juga melantik Uskup Agung Vincenzo Paglia, Presiden dari Dewan Kepausan bagi Keluarga yang dibubarkan, untuk mengepalai Akademi Kepausan bagi Kehidupan dan Lembaga Yohanes Paulus untuk Studi tentang Pernikahan dan Keluarga, yang merupakan pusat akademik terkait[a] dengan dikasteri tersebut.[3] Paus Fransiskus memberitahukan kepada Paglia bahwa karya lembaga tersebut haruslah "lebih bersih dalam horizon kasih" dan bahwa "dalam studi teologi, sudut pandang pastoral dan perhatian terhadap luka kemanusiaan tak akan hilang".[6]
Paus Fransiskus telah mengumumkan bahwa ia memutuskan untuk mendirikan dikasteri baru tersebut dan mengganti dewan kepausan yang telah ada di Sinode Waligereja tentang Keluarga pada 22 Oktober 2015. Dewan Kardinal yang ia bentuk pada April 2013 untuk menasehatinya tentang reformasi kuria Roma telah mendiskusikan gagasan tersebut secara khusus dan merekomendasikannya setelah sebuah studi oleh Kardinal Dionigi Tettamanzi, Uskup Agung emeritus Milan.[7]
Catatan
^"Bagian Ini [untuk Keluarga] secara langsung berkaitan dengan Lembaga Kepausan Yohanes Paulus II untuk Studi tentang Pernikahan dan Keluarga, keduanya adalah pusat markas besar dan lembaga terafiliasi, untuk mewujudkan silabus umum dalam studi pernikaham keluarga dan hidup ."; "Akademi Kepausan untuk Hidup berkaitan dengan Dikasteri tersebut". Statutes, Artikel 10, 13[2]