Zalim (Arab: ظلم, Dzholim) dalam ajaran Islam adalah meletakkan sesuatu/ perkara bukan pada tempatnya. Orang yang berbuat zalim disebut zalimin dan lawan kata dari zalim adalah adil.
Etimologi
Kata zalim berasal dari bahasa Arab, dengan huruf “dzho lam mim” (ظ ل م ) yang bermaksud gelap. Di dalam al-Qur’an menggunakan kata zhulm selain itu juga digunakan kata baghy, yang artinya juga sama dengan zalim yaitu melanggar hak orang lain. Namun pengertian zalim lebih luas maknanya ketimbang baghyu, tergantung kalimat yang disandarkannya. Kezaliman itu memiliki berbagai bentuk di antaranya adalah syirik.
Kalimat zalim bisa juga digunakan untuk melambangkan sifat kejam, bengis, tidak berperikemanusiaan, suka melihat orang dalam penderitaan dan kesengsaraan, melakukan kemungkaran, penganiayaan, kemusnahan harta benda, ketidakadilan, dan banyak lagi pengertian yang dapat diambil dari sifat zalim tersebut, yang mana pada dasarnya sifat ini merupakan sifat yang keji dan hina, dan sangat bertentangan dengan akhlak dan fitrah manusia, yang seharusnya menggunakan akal untuk melakukan kebaikan.
Ancaman bagi orang zalim dan tidak
Menurut syariat Islam, orang yang tidak berbuat zalim bisa saja terkena siksaan, keyakinan ini berdasarkan dalam salah satu ayat. Allah berfirman:
...dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya." (Al-Anfaal 8:25)
Ayat tersebut berisi peringatan untuk berhati-hati (hadzr) akan azab yang tidak hanya menimpa yang zalim saja, tetapi menimpa secara umum baik yang zalim maupun yang tidak zalim. Karena itu secara syar’i, wajib hukumnya bagi orang yang melihat kezaliman/kemunkaran dan mempunyai kesanggupan, untuk menghilangkan kemunkaran itu.
Dalam al-Qur'an dan Hadits
Al-Qur'an
Di dalam Al-Qur'an zalim memiliki beberapa makna, di antaranya dalam beberapa surah sebagai berikut:
Al Baqarah 165 dan Huud 101, orang-orang yang menyembah selain Allah.
Al Maa-idah 47, karena menuruti hawa nafsu dan merugikan orang lain.
Al Kahfi 35, zalim pada ayat ini sebuah sifat keangkuhan dan perbuatan kekafirannya.
Al-Anbiyaa' 13, Orang yang zalim itu di waktu merasakan azab Allah melarikan diri, lalu orang-orang yang beriman mengatakan kepada mereka dengan secara cemooh agar mereka tetap di tempat semula dengan menikmati kelezatan-kelezatan hidup sebagaimana biasa untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan dihadapkan kepada mereka.
Al 'Ankabuut 46, Yang dimaksud dengan orang-orang yang zalim pada ayat ini adalah orang-orang yang setelah diberikan kepadanya keterangan-keterangan dan penjelasan-penjelasan dengan cara yang paling baik, mereka tetap membantah dan membangkang dan tetap menyatakan permusuhan.
Hadits
Dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Ibnu Sirin, Nabi Muhammad SAW pernah mengatakan bahwa, "Di antara bentuk kezaliman seseorang terhadap saudaranya adalah apabila ia menyebutkan keburukan yang ia ketahui dari saudaranya dan menyembunyikan kebaikan-kebaikannya."[1]
Dari kisah Abu Dzar Al-Ghifari dari Rasulullah sebagaimana ia mendapat wahyu dari Allah bahwa Allah berfirman: "Wahai hambaku, sesungguhya aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku telah menetapkan haramnya (kezaliman itu) di antara kalian, maka janganlah kalian saling berlaku zalim."[2]
Dalam hadits lain Nabi Muhammad SAW bersabda, "Takutlah kalian akan kezhaliman karena kezhaliman adalah kegelapan pada hari Kiamat."[3]
Kategori
Kezaliman dibagi menjadi 2 kategori, menzalimi diri sendiri (dosa dan maksiat) dan orang lain (menyia-nyiakan atau tidak menunaikan hak orang lain yang wajib ditunaikan). Kezaliman itu ada tiga macamnya di antaranya adalah:
Kezaliman yang tidak diampunkan Allah, yaitu syirik.
Kezaliman yang dapat diampunkan Allah, perbuatan seseorang hamba terhadap dirinya sendiri di dalam hubungan dia terhadap Allah.
Kezaliman yang tidak dibiarkan oleh Allah, perbuatan hamba-hamba-Nya di antara sesama mereka, karena pasti dituntut pada Hari Akhir oleh mereka yang dizalimi.