Yayasan Hafadata Yusuf
Yayasan ini dinamakan Yayasan Hafadata Yusuf karena kepengurusannya dan pendirinya merupakan cucu-cucu dari Abah Yusuf (alm) / anak dari Bapak KH. Ahidin Mujtahidin[3] yaitu:
Yayasan Hafadata Yusuf[4] adalah salah satu lembaga berbadan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan di bidang Pendidikan, Sosial, Kemanusiaan dan Keagamaan sesuai dengan Surat Keputusan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENHUMHAM) Republik Indonesia No. AHU-0009190.AH.01.12 Tahun 2016 pada tanggal 17 Februari 2016.[5] Selain itu lembaga yayasan ini telah diresmikan oleh pemerintahaan daerah kabupaten Majalengka sebagai bentuk dukungan dan apresiasi dengan dihadiri dan diresmikan oleh wakil bupati Bapak Dr. H. Karna Sobahi, M.Mpd, serta dihadiri oleh aparatur pemerintah kecamatan Argapura dan para almuni Pondok Pesantren Nurul Abor pada hari Ahad, 8-Januari-2017 [6] Letak GeografisYayasan Hafadata Yusuf terletak di kaki Gunung Ciremay dengan ketinggian ± 1,300m dari permukaan laut, tepatnya terletak di Jl. Arya Kamuning Blok Balandongan Desa Sukadana Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka, Propinsi Jawa Barat. Blok Balandongan Desa Sukadana Kecamatan Argapura Daerahnya cukup kondusif dengan di dominasi oleh perkebunan sayur mayur, keindahan alam yang eksotis, hal ini karena lokasinya persis di bawah kaki gunung ciremay. Suasana alam yang sejuk sangat terasa karena letak desa yang di kelilingi perbukitan. Potensi alam yang belum di eksplorasi untuk kegiatan komersial menyebabkan daerah ini masih sangat alami. Yayasan Hafadata Yusuf terletak di Blok Balandongan sekitar 3 km dari Desa Sukadana dan sekitar 9 km dari kecamatan Argapura dan sekitar 25 km dari pusat pemerintahan ibu kota kabupaten Majalengka. Yang merupakan satu-satunya yayasan di Kecamatan Argapura yang memiliki pendidikan formal berbasis pondok pesantren. Sejarah PendirianyaYayasan Hafadata Yusuf adalah sebagai badan hukum dari Pondok Pesantren Nurul Abror yang telah berdiri jauh sebelum yayasan terbentuk, yaitu didirikan oleh Bapak K.H. Ahidin Mujtahidin pada Hari Sabtu 11-November-1978. Sejak awal pendirinnya Pondok Pesantren Nurul Abror hanya menyelenggarakan pendidikan pondok pesantren pada umumnya hingga tahun 2016. Pondok pesantren Nurul Abror sejak awal pendirianya tahun 1978 telah memiliki santri dari berbagai daerah khususnya dari sekitar Kabupaten Majalengka, dan beberapa diantaranya berasal dari luar Kaupaten, dan sudah memiliki banyak alumni yang telah menjadi tokoh masyarakat, aparatur pemerintahan, pengusaha, pengasuh pondok pesantren dan yayasan, dan lain sebagainya. Seiring dengan perkembangan kebutuhan dan tuntutan dari masyarakat, maka dibentuklah badan hukum yayasan Hafadata Yusuf yang menaungi unit-unit di bidan pendidikan, sosial, kemanusiaan dan keagamaan sesuai dengan maksud dan tujuan dibentuknya yayasan ini. Unit Pendidikan[7]Unit-unit pendidikan yang berada di bawah naungan yayasan Hafadata Yusuf adalah sebagai berikut: Pendidikan formal yang diselenggarakan di Yayasan Hafadata Yusuf adalah Sebagai berikut: SMP Plus Hafadata YusufSMP Plus Hafadata Yusuf mulai menyelenggarakan pendidikan pada Tahun Pelajarn 2017/2018 dengan Izin Operasional No. 511 TAHUN 2017 dengan NPSN 69974935 [8] Sistem pengajaran di SMP Plus Hafadata yusuf mengikuti pemerintah yaitu Kurikulum 2013, sama seperti SMP pada umumnya, akan tetapi karena sekolah berada dilingkungan pondok pesantren maka disematkan kata “Plus”, diharapkan para murid memiliki ilmu bukan hanya dari sekolah tetapi juga dari pesantren.[9] Program pemerintah tentang Full Day School sudah berjalan di SMP Plus Hafadata Yusuf, karena para murid selama 24 jam belajar dan tinggal di pondok pesantren. SMK Hafadata YusufSMK Hafadata Yusuf mulai menyelenggarakan pendidikan pada Tahun Pelajarn 2017/2018 dengan Izin Operasional No. 421.9/Kep.01/I/SMK-DPMPTSP/II/2019 dengan NPSN 69985500 [10] Sistem pengajaran di SMK Hafadata yusuf juga mengikuti pemerintah yaitu Kurikulum 2013. dan telah dibuka Kompetensi Keahlian "Agrobisnis Pengolahan Hasil Pertanian" dengan progran keahlian "Agrobisnis Pengolahan Hasil Pertanian" Pendidikan nonformal yang diselenggarakan di Yayasan Hafadata Yusuf adalah Sebagai berikut: Pondok Pesantren Nurul AbrorPondok Pesantren Nurul Abror didirikan pada tahun 1978 dengn Izin Operasional No. 301 TAHUN 2018 dengan NSPP 510032100627 Majlis Ta’lim (MT) Nurul Abror[11]Majlis Ta’lim (MT) Nurul Abror secara umum menyelenggarakan pendidikan mulai dari anak-anak sampai dengan masyarakat umum.
TKQ dan TPQ) Al-KhilifahAnak-anak yang mengikuti pendidikan di TKQ adalah anak-anak pra-sekolah dan PAUD, sedangkan untuk TPQ adalah anak-anak SD. System pendidikan yang didakan di TKQ dan TPQ adalah kelanjutan dari pengajian yang berada di Majlis Ta’lim, kalau di majlis ta’lim lebih ditekankan kepada baca qur’an & Ilmu Tawid dan fiqih dasar, sedangkan di TKQ dan TPQ mereka belajar lebih formal, seperti ada jadwal pelajaran, adanya ujian, adanya pentas hapalan dan lain-lain. Pendidikan Usia Dini (PAUD) / Kelompok Bermain (KB)PAUD Hafadata Yusuf mulai menyelenggarakan pendidikan pada Tahun Pelajarn 2016/2017 dengan Izin Operasional No. 132 TAHUN 2016 dengan NPSN 69948613 [12] PAUD Hafadata Yusuf [13] anak-anak yang mengikuti pendidikan usia dini (PAUD) ini adalah anak-anak dari blok balandong dan blok gunung haurseah. Sistem pendidikan yang diselenggarakan oleh PAUD adalah system pendidikan berbasis Kurikulum 2013 yang ditetapkan oleh pemerintah.[14] Paket B & C Hafadata YusufSeiring dengan kepedulian masyarakat dan keinginan mereka untuk mengenyam pendidikan formal, atau karena tuntutan profesi mereka yang harus memiliki ijasah pendidikan formal, sedangkan disisi lain tidak memungkinkannya mereka untuk mengikuti sekolah setingkat SMP dan SMA dikarenakan factor usia, maka atas permintaan masyarakat dan para alumni Pondok Pesantren Nurul Abror dibukalah pendidikan Paket B dan Paket C. Lembaga Bahasa Arab & Inggris,Untuk siswa-siswi tingkatan SMP/SMK/Takhosus mereka juga diwajibkan untuk berkomunikasi dalam dua Bahasa yaitu Bahasa Arab dan Bahasa Inggris, mengikuti pelatihan-pelatihan keagamaan, latihan berpidato, latihan berdiskusi. Diharapkan dengan ilmu yang mereka miliki baik dari segi Bahasa dan kemampuan berbicara meraka akan lebih mudah menyampaikan suatu pesan terhadap masyarakat dan dalam menghadapi suatu pekerjaan jika mereka terjun ke dunia kerja. Lembaga KomputerUntuk siswa-siswi tingkatan SMP/SMK/Takhosus mereka juga diwajibkan untuk paham dasar-dasar komputer khususnya aplikasi-aplikasi yang sering digunakan dalam dunia kerja, diharapkan kedepannya mereka akan terbiasa dengan dunia pekerjaan yang sudah secara global menggunakan komputer Lembaga KerjaUntuk siswa-siswi tingkatan SMP/SMK/Takhosus mereka juga diajarkan proses mencari kerja, mendapatkan kerja dan lain sebagainya, agar mereka sudah siap bekerja jika mereka menginginkan terjun ke dunia pekerjaan. Sosial KeagamaanYayasan Hafadata Yusuf berperan aktif di dalam kegiatan sosial yang sangat bermanfaat kepada masyarakat, khususnya sosial keagamaan. Sekalipun pelaksanaanya sudah berjalan tetapi secara lembaga kami belum memilikinya. Untuk itu sebagai landasan berjalanya kegiatan sosial ini kami akan membuka beberapa lembaga sosial yang dibutuhkan oleh masyarakat sebagai berikut;
Lembaga Fakir Miskin Dhuafa dan Yatim/Piatu ini akan berpokus pada kegiatan-kegiatan sosial untuk melayani masyarakat yang tidak mampu baik secara kehidupan, pendidikan dan lain. Sekalipun lembaga ini belum ada tetapi kami sudah memulai kegiatan ini, diantaranya adalah memberikan pedidikan gratis secara penuh untuk pendidikan mereka, memberikan jalan berwirausaha khusunya bagi anak yang tidak mampu agar mereka memiliki penghasilan.
Lembaga Zakat, Infaq & Shodaqoh ini akan akan mengelola dan menyalurkan zakat, infaq dan shodaqoh kepada haknya. Sekalipun lembaga ini belum ada, kami sudah menerapkanya dalam lingkungan masyarakat, diantaranya pendistribusian zakat, infaq dan shodaqoh, baik itu kepada masyarakat ataupun kepada para santri yang berada dalam kategori fakir miskin dan dhuafa khususnya anak yatim/piatu.
Lembaga Wakaf & Waris ini akan membimbing msyarakat dan memberikan penerangan yang utuh tentang wakaf dan waris yang sudah sangat sedikit orang yang tahu khususnya dalam hukum waris. Referensi
|