Wara’
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan. (Agustus 2025) |
| Bagian dari seri |
| Islam |
|---|
Wara’ (bahasa Arab: الورع, translit. al-Waraʿ) adalah istilah dalam ajaran Islam yang mengacu pada sikap berhati-hati dengan meninggalkan segala perkara yang meragukan syubhat atau yang dapat mengantarkan kepada perbuatan haram. Konsep ini dipandang sebagai salah satu bentuk ketakwaan yang tinggi, di mana seseorang menjaga diri dari perbuatan yang dibolehkan (mubah) sekalipun, apabila terdapat kekhawatiran akan membawa pada pelanggaran syariat.
Wara’ termasuk bagian dari akhlak mulia (makārim al-akhlāq) dan dipandang sebagai salah satu ciri orang yang mencapai derajat ihsan dalam ibadah.[1][2][3]
Etimologi
Kata wara’ berasal dari bahasa Arab الورع (al-waraʿ) yang secara bahasa berarti “menahan diri” atau “berhati-hati”. Dalam terminologi fikih dan tasawuf, istilah ini digunakan untuk menggambarkan sikap menghindari segala sesuatu yang samar hukum halal-haramnya, demi menjaga kesucian agama dan kehormatan diri.[4]
Pendapat
Ulama
Menurut para ulama, wara’ adalah meninggalkan sesuatu yang halal karena khawatir membawa kepada yang makruh atau haram. Hal ini mencakup sikap hati-hati dalam perbuatan, perkataan, maupun niat.
Salah satu definisi yang populer disampaikan oleh al-Khaththabi:
"Segala sesuatu yang engkau ragukan hukumnya, maka sifat wara’ adalah menjauhinya."[Catatan 1]
Imam Hasan bin Abu Sinan juga mengatakan:
"Tidak ada sesuatu yang lebih mudah daripada wara’: tinggalkanlah apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu."[Catatan 2]
Hadis
Konsep wara’ memiliki landasan dari berbagai dalil Hadis. Di antaranya hadis yang diriwayatkan dari Nabi Islam Muhammad :
"Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat hal-hal syubhat yang tidak banyak diketahui manusia. Barangsiapa menjaga diri dari syubhat, maka ia telah membersihkan agama dan kehormatannya."
— (HR. Bukhari dan Muslim) [Catatan 3]
Ibnu Hajar al-‘Asqalani menjelaskan bahwa orang yang tidak menjaga diri dari syubhat berarti membuka peluang bagi celaan terhadap agama dan muru’ah-nya.
Catatan
Referensi
- ^ editor (2022-06-22). "Sifat Wara' | Almanhaj". almanhaj.or.id (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-08-12.
- ^ "Wara: Pengertian, Ciri-ciri, dan Tingkatannya dalam Islam". kumparan. Diakses tanggal 2025-08-12.
- ^ Hawari, Hanif. "Pengertian Wara dalam Islam dan Tingkatannya". detikhikmah. Diakses tanggal 2025-08-12.
- ^ Lc, Kholid Syamhudi (2012-08-05). "Baca Ini! Inilah Hakikat Wara' Yang Harus Kita Ketahui Bersama". Muslim.or.id. Diakses tanggal 2025-08-12.
Content Disclaimer
Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.
- The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
- There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
- It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
- Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
- Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.