Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Tiga Kejahatan

Tiga Kejahatan didefinisikan oleh pemerintah Tiongkok sebagai "terorisme, separatisme dan ekstrimisme keagamaan". Frase tersebut kemudian digunakan saat merujuk kepada operasi perlawanan terorisme yang dilakukan oleh Tiongkok, republik-republik Asia Tengah, dan Rusia.[1]

Human Rights Watch mengkritik kerja sama perlawanan terorisme oleh para anggota Organisasi Kerja Sama Shanghai dengan menargetkan tiga kejahatan tersebut, dengan menuduh pemerintahan anggota tersebut mencederai hukum internasional terhadap hak asasi manusia.[1]

Lihat pula

Referensi

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya