Sebelumnya, kepala pemerintahan Sarawak disebut sebagai "Ketua Menteri" sebelum amandemen Undang-Undang Negara Bagian tentang perubahan nama jabatan yang telah disahkan pada 15 Februari 2022 dengan mengubah nama jabatan menjadi "Premier" dan mulai berlaku sejak 1 Maret 2022.[3]Abang Abdul Rahman Johari Abang Openg merupakan pemimpin pertama yang menduduki jabatan Premier sejak berlakunya amandemen Undang-Undang Negara Bagian.[4][5]
^Federal Constitution(PDF). Kejaksaan Agung. 2010. Diarsipkan dari versi asli(PDF) tanggal 10 Oktober 2017. Diakses tanggal 31 Juli 2019.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
^"Chief Minister Sarawak". Sarawak State Government. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-05-21. Diakses tanggal 2011-04-20.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
^"Sarawak". WorldStatesman.org. Diakses tanggal 2022-03-03.