Kabinet Sarawak (bahasa Melayu: كبينت سراوق; selain itu disebut sebagai Dewan Tertinggi Sarawak) adalah komponen pemerintah di tingkat eksekutif yang membidangi beberapa tugas pokok otonomi atau pemerintahan di Sarawak, Malaysia. Pada umumnya, kabinet dipimpin oleh Perdana Menteri Sarawak dan dibantu oleh para wakilnya, serta beberapa menteri yang ditunjuk oleh Perdana Menteri. Para anggota kabinet dilantik oleh Yang di-Pertua Negeri Sarawak setelah diberikan mandat oleh rakyat melalui pemilihan umum, kemudian salah satu koalisi partai politik dapat membentuk pemerintahan mayoritas di Dewan Undangan Negeri Sarawak.
Pemerintahan Sarawak umumnya dikelola oleh Barisan Nasional (BN) sejak Sarawak bergabung dengan Malaysia,[a] hingga runtuhnya pemerintahan BN di tingkat federal. Pada 2018, pertama kalinya Sarawak beralih kekuasaan kepada Gabungan Partai Sarawak (GPS), di mana komponen partai politik GPS sebelumnya merupakan bagian dari BN.
Kabinet saat ini
Anggota penuh
Per 4 Januari 2022, menteri terdiri dari:[1] PBB (8)
SUPP (2)
PRS (1)
PDP (0)