Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Daftar keuskupan di Tiongkok

Daftar keuskupan di Tiongkok adalah sebuah daftar yang memuat dan menjabarkan pembagian terhadap wilayah administratif Gereja Katolik Roma yang dipimpin oleh seorang uskup ataupun ordinaris di Tiongkok. Istilah "Tiongkok" dipahami meliputi Hong Kong, Makau, provinsi Taiwan pada batas-batas tahun 1949, dan Tiongkok daratan yang secara efektif dikontrol oleh Republik Rakyat Tiongkok.

Gereja Katolik di Tiongkok meliputi 21 provinsi gerejawi Katolik Roma (termasuk Taiwan), yang terdiri dari 21 keuskupan agung, 100 keuskupan sufragan, 29 prefektur apostolik, 1 keuskupan yang tunduk langsung pada Tahta Suci (Keuskupan Makau), dan 1 administrasi apostolik (Administrasi Apostolik Harbin). Selain itu, Gereja Katolik Rusia Ritus Bisantin memiliki Eksarkat Apostolik di Harbin.

Gereja Katolik mengakui Republik Tiongkok sebagai pemerintahan tunggal untuk seluruh Tiongkok; meskipun demikian, ia tidak mengakui seluruh klaim teritorialnya. Karena tidak mengakui Republik Rakyat Tiongkok, otoritas Konferensi Waligereja Regional Tiongkok yang berbasis di Taipei secara efektif dibatasi di Pulau Taiwan, Penghu, Kinmen, dan Matsu. Keuskupan Hong Kong (sufragan dari Kanton) dan Makau tidak dimasukkan dalam konferensi tersebut. Keuskupan di Tiongkok Daratan masuk dalam Konferensi Waligereja Tiongkok yang berbasis di Beijing, yang tidak diakui oleh Tahta Suci.

Keuskupan saat ini di Tiongkok Raya

Perlu diperhatikan bahwa Keuskupan Hong Kong merupakan bagian dari Provinsi Gerejawi Guangzhou, sedangkan Keuskupan Makau merupakan yurisdiksi langsung dari Tahta Suci (bukan bagian dari provinsi gerejawi manapun). Perlu diperhatikan juga bahwa sebagian kecil dari wilayah Keuskupan Xiamen, Pulau Kinmen, merupakan bagian dari Republik Tiongkok. Pada saat ini, bagian dari keuskupan tersebut dikelola oleh Keuskupan Agung Taipei. Di seluruh Tiongkok Raya, hanya ada satu yurisdiksi dari Gereja Katolik Rusia di Harbin yang telah mengalami kekosongan tahta sejak tahun 1939.

Kawasan Keuskupan Agung Keuskupan Prefektur Apostolik Administrasi Apostolik Total
Tiongkok Daratan 20 93 29 1 143
Hong Kong 0 1 0 0 1
Makau 0 1 0 0 1
Taiwan 1 6 0 0 7
Total 21 101 29 1 152

Namun, Pemerintah Tiongkok memiliki divisi keuskupan tersendiri yang tidak harus identik dengan Tahta Suci. Sebagai contoh, banyak keuskupan yang telah digabungkan menjadi satu wilayah dan dihapuskannya perbedaan antara keuskupan agung, keuskupan, prefektur apostolik, dan administrasi apostolik. Sehingga, menurut Pemerintah Tiongkok, jumlah yurisdiksi yang ada di Tiongkok Daratan berjumlah 104 yurisdiksi yang semuanya berbentuk keuskupan. Pada awalnya, provinsi-provinsi gerejawi sangat mirip dengan provinsi-provinsi sipil di Tiongkok. Namun, batas-batas antar provinsi belum ditentukan ulang selama beberapa dekade. Akan tetapi, sebagai pedoman umum, sebagian besar dari provinsi-provinsi gerejawi bersesuaian dengan provinsi-provinsi sipil sebagai berikut:

Provinsi Gerejawi Provinsi Sipil Yurisdiksi (Tahta Suci) Yurisdiksi (CPCA)
Anqing Anhui 4 1
Beijing Beijing, Hebei, Tianjin 15 (16 jika termasuk Xiwanzi) 12
Changsha Hunan 9 1
Chongqing Chongqing, Sichuan, Tibet 8 8
Fuzhou Fujian 6 4
Guangzhou Guangdong, Hong Kong(, Macau, Hainan) 9 (termasuk Hong Kong dan Makau; 8 jika Beihai dikecualikan) 7 (9 termasuk Hong Kong dan Makau)
Guiyang Guizhou 3 1
Hangzhou Zhejiang 5 5
Hankou Hubei 11 5
Jinan Shandong 11 9
Kaifeng Henan 9 9
Kunming Yunnan 3 3
Lanzhou Gansu(, Qinghai, Xinjiang) 5 5
Nanchang Jiangxi 5 1
Nanjing Jiangsu, Shanghai 7 5
Nanning Guangxi 3 (4 jika termasuk Beihai) 1
Shenyang Jilin, Liaoning(, Heilongjiang) 12 (11 jika Chifeng dikecualikan) 3
Suiyuan Mongolia Dalam, Ningxia 4 (juga 4 jika termasuk Chifeng dan kecuali Xiwanzi) 6
Taipei Taiwan 7 (7)
Taiyuan Shanxi 8 10
Xi'an Shaanxi 8 8
Total 152 104 (113 termasuk Taiwan, Hong Kong, Makau)

Yurisdiksi gerejawi di Hainan, Makau, Qinghai, dan Xinjiang adalah yurisdiksi langsung dari Tahta Suci, meskipun Makau berbentuk keuskupan (yang lainnya berbentuk prefektur apostolik atau administrasi apostolik). Heilongjiang merupakan yurisdiksi langsung dari Tahta Suci yang dikelola oleh tiga prefektur apostolik, dengan pengecualian di sebagian daerah Mudanjiang yang merupakan bagian dari Keuskupan Yanji, yang berlokasi di Provinsi Jilin (Provinsi Gerejawi Shenyang). Dalam Konstitusi Apostolik pada tanggal 11 April 1946, seluruh provinsi diberikan nama sesuai dengan nama provinsi sipil serta nama keuskupan agung. Provinsi Suiyuan dijelaskan sebagai Provinsi Mongolia dan Provinsi Shenyang sebagai Provinsi Manchuria. Namun, kedua nama tersebut tidak digunakan lagi.

Daftar keuskupan di RRT dan Hong Kong

Provinsi Gerejawi Anqing

Provinsi Gerejawi Beijing

Provinsi Gerejawi Changsha

Provinsi Gerejawi Chongqing

Provinsi Gerejawi Fuzhou

Provinsi Gerejawi Guangzhou

Provinsi Gerejawi Guiyang

Provinsi Gerejawi Hangzhou

Provinsi Gerejawi Hankou

Provinsi Gerejawi Jinan

Provinsi Gerejawi Kaifeng

Provinsi Gerejawi Kunming

Provinsi Gerejawi Lanzhou

Provinsi Gerejawi Nanchang

Provinsi Gerejawi Nanjing

Provinsi Gerejawi Nanning

Provinsi Gerejawi Shenyang

Provinsi Gerejawi Suiyuan

Provinsi Gerejawi Taiyuan

Provinsi Gerejawi Xi'an

Daftar keuskupan di Taiwan

Provinsi Gerejawi Taipei

Keuskupan Gereja Katolik di Taiwan

Tunduk langsung pada Tahta Suci

Keuskupan

Administrasi Apostolik

Prefektur Apostolik

Gereja Katolik Timur (Ritus Bisantin)

Lihat juga

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya