Bintang Penegak Demokrasi adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghargai jasa seseorang dalam bidang penegakan prinsip demokrasi di Indonesia.[1] Bintang ini berada setingkat di bawah Bintang Mahaputera.[2]
Bintang ini diberikan kepada mereka yang berjasa besar menegakkan prinsip kerakyatan, kebangsaan, kenegaraan, dan pembangunan hukum nasional.[1] Sebagai pemberi tanda kehormatan, Presiden Indonesia, secara langsung menjadi pemilik kelas pertama tanda kehormatan ini, yaitu "Bintang Penegak Demokrasi Utama". Sama seperti Presiden, Wakil Presiden Indonesia juga secara langsung memiliki kelas pertama tanda kehormatan ini.[3]
Kelas
|
|
|
|
|
|
Utama Kelas I
|
Pratama Kelas II
|
Nararya Kelas III
|
Bintang Penegak Demokrasi Utama
Bintang Penegak Demokrasi Utama merupakan kelas tertinggi dari Bintang Penegak Demokrasi. Bintang Penegak Demokrasi Utama sama tingkatannya dengan Bintang Jasa Utama, Bintang Kemanusiaan, Bintang Budaya Parama Dharma, Bintang Gerilya, Bintang Sakti, Bintang Dharma, serta tanda jasa medali.[2] Kelas ini terdiri atas kalung, patra, dan miniatur. Perbedaan kelas ini dari kelas lainnya adalah pita kalung dan miniaturnya berwarna dasar putih dengan lajur kuning emas yang berjumlah enam.[4]
Bintang Penegak Demokrasi Pratama
Bintang Penegak Demokrasi Pratama merupakan kelas kedua dari Bintang Penegak Demokrasi. Kelas ini setara tingkatannya dengan Bintang Jasa Pratama.[2] Kelas ini terdiri atas kalung, patra, dan miniatur. Perbedaan kelas ini dari kelas lainnya adalah pita kalung dan miniaturnya hanya memiliki lima lajur kuning emas.[4]
Bintang Penegak Demokrasi Nararya
Bintang Penegak Demokrasi Nararya merupakan kelas terakhir dari tanda kehormatan ini. Kelas ini setara tingkatannya dengan Bintang Jasa Nararya.[2] Sama dengan kelas lainnya, penerimanya akan mendapat kalung, patra, dan miniatur. Pada kelas ini, pita kalung dan miniaturnya memiliki empat lajur kuning emas yang dasarnya berwarna putih.[4]
Bentuk
Bintang Penegak Demokrasi berwarna putih perak bersudut tujuh dengan pentol mutiara di ujungnya. Di tengahnya terdapat relief gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan obor berwarna emas dengan api merah menyala. Di sekitarnya terdapat tulisan melingkar "PENEGAK" di atasnya dan "DEMOKRASI" di bawahnya yang di luarnya terdapat lingkaran berwarna merah. Penerima penghargaan ini akan mendapatkan bintang dalam bentuk kalung, patra, dan miniatur.[4]
Galeri
Lihat pula
Referensi
|
---|
| |
Tanda kehormatan |
---|
Bintang | Sipil | Seluruh bidang | |
---|
Bidang tertentu | |
---|
|
---|
Militer | |
---|
|
---|
Satyalancana | |
---|
Samkaryanugraha | |
---|
|
|
Bekas tanda kehormatan |
---|
Bintang | |
---|
Satyalancana | |
---|
Samkaryanugraha |
- Parasamya Purnakarya Nugraha
- Nugraha Sakanti1
- Jana Utama
- Ksatria Tamtama
- Karya Bhakti
|
---|
- 1Diubah sistem kelasnya
- 2Diubah namanya
- 3Diubah sistem kelas dan namanya
|
|
|
Tanda kehormatan lainnya |
---|
Legiun Veteran | |
---|
Gerakan Pramuka |
- Lencana Tunas Kencana
- Lencana Melati
- Lencana Darma Bakti
- Lencana Teladan
- Lencana Wiratama
- Lencana Karya Bakti
- Lencana Satyawira
- Lencana Pancawarsa
|
---|
|
|