Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) adalah badan otonom yang berisikan para ilmuwan/peneliti yang berusia relatif muda di Indonesia.[1][2] Lembaga ini didirikan berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 9 Tahun 2016 tentang Revisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AIPI pada tanggal 29 Februari 2016. Inaugurasi anggota ALMI telah dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2016 oleh pendiri AIPI, Presiden Indonesia ke-3 Bacharuddin Jusuf Habibie, di kediamannya di Jakarta.[3]
Latar belakang
ALMI merupakan Badan Otonom yang didirikan di bawah naungan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), suatu Organisasi mandiri yang dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1990 tentang Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia, dalam rangka meningkatkan peran ilmuwan Indonesia untuk memberikan pendapat, saran, dan nasihat kepada pemerintah dan masyarakat pada akuisisi, pengembangan serta penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain hal tersebut, AIPI juga diharapkan juga dapat membantu pemerintah untuk mengambil langkah-langkah mendasar dalam rangka mengatasi permasalahan bangsa melalui pendekatan ilmu pengetahuan.
Pembentukan ALMI berlatar dari pemikiran bahwa masih diperlukan wadah bagi ilmuwan muda terkemuka Indonesia untuk mendukung pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.[4] Pembentukan ALMI didasarkan pada hasil kesepakatan dan keputusan Sidang Paripurna AIPI yang diadakan pada tanggal 20 Mei 2015 dengan tujuan bahwa melalui penciptaan budaya ilmiah unggul, ALMI diharapkan dapat mendorong bagi komunitas ilmuwan muda Indonesia untuk terus berinovasi melalui karya-karya ilmiah guna memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan daya saing bangsa.
Sejarah pendirian
Di Ternate, Mei 2010, Prof. Sangkot Marzuki—Ketua Akademi AIPI saat itu—dalam acara pertemuan ilmuwan muda (PhD di bawah 45 tahun) mengundang ilmuwan muda dari berbagai disiplin ilmu di berbagai institusi pendidikan dan lembaga penelitian di Indonesia. Mereka bertemu dengan Prof. Bruce Alberts dari US Science Envoy, utusan khusus ilmu pengetahuan Amerika Serikat, dan berdialog tentang keadaan dunia penelitian.
Hubungan yang lebih erat terjadi saat enam peneliti berangkat ke Irvine, California di Amerika Serikat untuk bertugas di Kavli Frontier of Science Symposium. Hal ini berujung pada pelaksanaan US-Indonesia Kavli Frontiers of Science Symposium (KFoS) 2011. Simposium ini berlangsung hingga tujuh tahun, dan juga diikuti peserta dari Australia pada penyelenggaraan keenam. Simposium lain yang digelar adalah Frontiers of Social Science and Humanities Symposium (FoSSH).
Pada tahun 2013, beberapa alumni Kavli berkumpul di Belitung dan menggagas pembuatan buku yang terinspirasi Dutch Research Agenda yang berisi kumpulan area penelitian dan pertanyaan ternama. Hal ini berujung pada pembuatan buku Agenda Sains 45 yang didukung dengan hibah dari National Academy of Sciences (NAS) dan USAID. Dua belas orang ilmuwan terlibat dalam Komite Studi bersama dengan lima orang anggota dalam kapasitas sebagai penasihat.
AIPI dimotori Komite Studi kemudian menyelenggarakan beberapa seri Forum Ilmuwan Muda Indonesia untuk memformulasikan pertanyaan ilmiah yang fundamental bagi bangsa Indonesia. Ide awal dari ilmuwan muda Indonesia ini kemudian disusun dan dituliskan oleh Komite Studi. Dalam penyusunannya, Komite Studi berkonsultasi dengan sejumlah ilmuwan terkemuka Indonesia dan juga dengan komunitas ilmiah.
Pada bulan Mei 2015 berlangsung peluncuran buku SAINS45 edisi konsultasi di kediaman Prof. B.J. Habibie. Habibie sebelumnya merupakan salah satu pendiri AIPI. Buku tersebut kemudian diserahkan kepada Menteri Pendidikan, Anies Baswedan. Pada tanggal 19 Agustus 2016, bertempat di kediaman Habibie, dengan disaksikan oleh tokoh-tokoh ilmuwan nasional anggota AIPI, diluncurkanlah buku SAINS45 dan onagurasi Anggota ALMI. Tiga belas Tim Studi SAINS45, merupakan Anggota Perdana ALMI yang juga menyiapkan fondasi AD/ART bagi berdirinya ALMI. 27 Anggota ALMI lainnya dipilih melalui nominasi dan pemilihan oleh Anggota AIPI. Pada Agustus 2016, jumlah Anggota ALMI mencapai 40 orang. Ketua perdana ALMI Profesor Jamaluddin Jompa, dan Sekretaris Jenderal perdana ALMI Dr Hasnawati Saleh (Ketua dan Direktur Studi SAINS45). Tahun 2017, Sepuluh Anggota baru ALMI terpilih menjadikan Anggota ALMI 50 puluh orang hingga saat ini (2020). Anggota ALMI saat dapat dinominasikan oleh Angggota AIPI atau ALMI serta pimpinan perguruan tinggi atau pimpinan organisasi profesi.[5]
Keanggotaan
Keanggotaan organisasi ini terbatas pada ilmuwan yang dinilai "memberikan kontribusi signifikan bagi ilmu pengetahuan". Keanggotaan tidak mewakili suatu organisasi namun merupakan keanggotaan perorangan dan bersifat sukarela. Seorang anggota ALMI dapat menjadi anggota untuk lima tahun, dan tidak dapat dipilih kemmbali. Calon anggota ALMI perlu memenuhi beberapa ketentuan, antara lain:
memiliki keunggulan ilmiah yang dapat dilihat pada publikasi ilmiah, paten atau penghargaan ilmiah setelah menyelesaikan pendidikan doktoral.
berusia paling tinggi 45 tahun pada saat pemilihan.
bersedia menyediakan tenaga, pikiran dan waktunya untuk mendukung kegiatan-kegiatan ALMI.
Setiap tahun, ALMI melaksanakan pemilihan 10 orang anggota untuk menggantikan 10 orang yang masa berlaku keanggotaannya telah habis. Nominasi bakal calon diajukan oleh anggota organisasi, anggota AIPI, organisasi profesi ilmiah, pimpinan perguruan tinggi atau pimpinan lembaga penelitian. Proses pemilihan diikuti oleh anggota ALMI dan juga oleh anggota AIPI. Bakal calon anggota ALMI dikelompokkan berdasarkan keilmuan yang mencerminkan komisi-komisi AIPI, yakni:
Ilmu Pengetahuan Dasar
Ilmu Kedokteran
Ilmu Rekayasa
Ilmu Sosial
Ilmu Budaya
Pimpinan ALMI mengangkat Panitia Ad Hoc Pemilihan Anggota yang bertugas menilai, melakukan verifikasi data pribadi, keahlian, prestasi ilmiah, integritas pribadi, dan data lain bakal calon yang diusulkan pada ayat (1) serta menetapkan secara resmi calon anggota ALMI untuk dipilih. Pemilihan anggota baru ALMI dilakukan secara rahasia dan dapat diikuti oleh seluruh anggota ALMI dan anggota biasa AIPI. Penetapan anggota ALMI untuk pertama kali dilakukan oleh Ketua AIPI melalui Surat Keputusan Ketua AIPI. Ketentuan lebih lanjut mengenai pemilihan anggota ALMI diatur dalam Peraturan ALMI yang ditetapkan dalam Rapat Badan Pekerja ALMI.
Struktur organisasi
Kepengurusan ALMI tergabung dalam badan pekerja.[6]
Agenda Ilmu Pengetahuan Indonesia ini, SAINS45, adalah buah pikir dan hasil karya ilmuwan muda Indonesia.[38] SAINS45 terdiri atas 45 pertanyaan mendasar yang dikelompokkan dalam delapan gugus masalah yang mencakup beberapa topik.
Sains untuk Biodiversitas Indonesia
ALMI bersama AIPI meluncurkan buku "Sains untuk Biodiversitas Indonesia" pada 11 November 2019.[39] Sains untuk Biodiversitas Indonesia ini memberikan tiga rekomendasi kepada pemerintah dan stakeholder untuk mengoptimalkan pemanfaatan biodiversitas di Indonesia.[40]
^ITB, Webmaster Team, Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi. "Dr. Yudi Darma S.Si.,M.Si. -". Institut Teknologi Bandung. Diakses tanggal 2020-06-15.
^"Dr Hasnawati Saleh". Australia-Indonesia Centre (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-06-15.
^"Prof. Arief Anshory Yusuf". CEDS Padjadjaran University. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-06-16. Diakses tanggal 15/06/2020.Periksa nilai tanggal di: |access-date= (bantuan)
^Engagement, Crawford; rsvp.crawford@anu.edu.au. "Firman Kartaadipoetra". Crawford School of Public Policy (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-06-15.