Imam Abu Dawud (817 (umur -72–-71)) adalah salah seorang perawi hadis, yang mengumpulkan sekitar 50.000 hadis lalu memilih dan menuliskan 4.800 di antaranya dalam kitab Sunan Abu Dawud. Nama lengkapnya adalah Abu Dawud Sulaiman bin Al-Asy'ats As-Sijistani. Untuk mengumpulkan hadis, dia bepergian ke Arab Saudi, Irak, Khurasan, Mesir, Suriah, Nishapur, Marv, dan tempat-tempat lain, menjadikannya salah seorang ulama yang paling luas perjalanannya.
Bapanya iaitu Al Asy'ats bin Ishaq adalah seorang perawi hadis yang meriwayatkan hadis dari Hamad bin Zaid, dan demikian juga saudaranya Muhammad bin Al Asy`ats termasuk seorang yang menekuni dan menuntut hadis dan ilmu-ilmunya juga merupakan teman perjalanan dia dalam menuntut hadis dari para ulama ahli hadis.
Abu Dawud sudah berkecimpung dalam bidang hadis sejak berusia belasan tahun. Hal ini diketahui mengingat pada tahun 221 H, dia sudah berada di Baghdad, dan di sana dia menemui kematian Imam Muslim, sebagaimana yang dia katakan: "Aku menyaksikan jenazahnya dan mensholatkannya".[1] Walaupun sebelumnya dia telah pergi ke negeri-negeri tetangga Sijistan, seperti khurasan, Baghlan, Harron, Roi dan Naisabur.
Setelah dia masuk kota Baghdad, dia diminta oleh Amir Abu Ahmad Al Muwaffaq untuk tinggal dan menetap di Bashroh,dan dia menerimanya,akan tetapi hal itu tidak membuat dia berhenti dalam mencari hadis.
Guru
Kemudian mengunjungi berbagai negeri untuk memetik langsung ilmu dari sumbernya. Dia langsung berguru selama bertahun-tahun. Di antara guru-gurunya adalah Imam Ahmad, Al-Qanabiy, Sulaiman bin Harb, Abu Amr adh-Dhariri, Abu Walid ath-Thayalisi, Abu Zakariya Yahya bin Ma'in, Abu Khaitsamah, Zuhair bin Harb, ad-Darimi, Abu Ustman Sa'id bin Manshur, Ibnu Abi Syaibah dan ulama lainnya.[2]
Murid
Demikian pula murid-murid dia cukup banyak antara lain, yaitu:
- Imam Turmudzi
- Imam Nasa'i
- Abu Ubaid Al Ajury
- Abu Thoyib Ahmad bin Ibrohim Al Baghdady (Perawi sunan Abi Daud dari dia).
- Abu `Amr Ahmad bin Ali Al Bashry (perawi kitab sunan dari dia).
- Abu Bakr Ahmad bin Muhammad Al Khollal Al Faqih.
- Isma`il bin Muhammad Ash Shofar.
- Abu Bakr bin Abi Daud (anak dia).
- Zakariya bin Yahya As Saajy.
- Abu Bakr Ibnu Abid Dunya.
- Ahmad bin Sulaiman An Najjar (perawi kitab Nasikh wal Mansukh dari dia).
- Ali bin Hasan bin Al `Abd Al Anshory (perawi sunan dari dia).
- Muhammad bin Bakr bin Daasah At Tammaar (perawi sunan dari dia).
- Abu `Ali Muhammad bin Ahmad Al Lu`lu`y (perawi sunan dari dia).
- Muhammad bin Ahmad bin Ya`qub Al Matutsy Al Bashry (perawi kitab Al Qadar dari dia).
Penyusunan Sunan Abu Dawud
Imam Abu Daud menyusun kitabnya di Baghdad. Minat utamanya adalah syariat, jadi kumpulan hadis-nya berfokus murni pada hadis tentang syariat. Setiap hadis dalam kumpulannya diperiksa kesesuaiannya dengan Al-Qur'an, begitu pula sanadnya. Dia pernah memperlihatkan kitab tersebut kepada Imam Ahmad untuk meminta saran perbaikan.
Kitab Sunan Abu Dawud diakui oleh mayoritas dunia Muslim sebagai salah satu kitab hadis yang paling autentik. Namun, diketahui bahwa kitab ini mengandung beberapa hadis lemah (yang sebagian ditandai dia, sebagian tidak).
Banyak ulama yang meriwayatkan hadis dari dia, di antaranya Imam Turmudzi dan Imam Nasa'i. Al Khatoby mengomentari bahwa kitab tersebut adalah sebaik-baik tulisan dan isinya lebih banyak memuat fiqh daripada kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Ibnul A'raby berkata, barangsiapa yang sudah menguasai Al-Qur'an dan kitab "Sunan Abu Dawud", maka dia tidak membutuhkan kitab-kitab lain lagi. Imam Al-Ghazali juga mengatakan bahwa kitab "Sunan Abu Dawud" sudah cukup bagi seorang mujtahid untuk menjadi landasan hukum.
Ia adalah imam dari imam-imam Ahlussunnah wal Jamaah yang hidup di Bashroh kota berkembangnya kelompok Qadariyah, demikian juga berkembang disana pemikiran Khowarij, Mu'tazilah, Murji'ah dan Syi'ah Rafidhoh serta Jahmiyah dan lain-lainnya, tetapi walaupun demikian dia tetap dalam keistiqomahan di atas Sunnah dan diapun membantah Qadariyah dengan kitabnya Al Qadar, demikian pula bantahan dia atas Khowarij dalam kitabnya Akhbar Al Khawarij, dan juga membantah terhadap pemahaman yang menyimpang dari kemurnian ajaran Islam yang telah disampaikan olah Rasulullah. Maka tentang hal itu bisa dilihat pada kitabnya As Sunan yang terdapat padanya bantahan-bantahan dia terhadap Jahmiyah, Murji'ah dan Mu'tazilah.
Dia lahir sebagai seorang ahli urusan hadis, juga dalam masalah fiqh dan ushul serta masyhur akan kewara’annya dan kezuhudannya. Kefaqihan dia terlihat ketika mengkritik sejumlah hadis yang bertalian dengan hukum, selain itu terlihat dalam penjelasan bab-bab fiqih atas sejumlah karyanya, seperti Sunan Abu Dawud.
Al-Imam al-Muhaddist Abu Dawud lahir pada tahun 202 H dan wafat pada tahun 275 H di Bashrah.
Sepanjang sejarah telah muncul para pakar hadis yang berusaha menggali makna hadis dalam berbagai sudut pandang dengan metode pendekatan dan sistem yang berbeda, sehingga dengan upaya yang sangat berharga itu mereka telah membuka jalan bagi generasi selanjutnya guna memahami as-Sunnah dengan baik dan benar.
Di samping itu, mereka pun telah bersusah payah menghimpun hadis-hadis yang dipersilisihkan dan menyelaraskan di antara hadis yang tampak saling menyelisihi. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kewibawaan dari hadis dan sunnah secara umum. Abu Muhammad bin Qutaibah (wafat 267 H) dengan kitab dia Ta’wil Mukhtalaf al-Hadis telah membatah habis pandangan kaum Mu’tazilah yang mempertentangkan beberapa hadis dengan al-Quran maupun dengan rasio mereka.
Selanjutnya upaya untuk memilahkan hadis dari khabar-khabar lainnya yang merupakan hadis palsu maupun yang lemah terus dilanjutkan sampai dengan kurun al-Imam Bukhari dan beberapa penyusun sunan dan lainnya. Salah satu kitab yang terkenal adalah yang disusun oleh Imam Abu Dawud yaitu sunan Abu Dawud. Kitab ini memuat 4800 hadis terseleksi dari 50.000 hadis.
Dia sudah berkecimpung dalam bidang hadis sejak berusia belasan tahun. Hal ini diketahui mengingat pada tahun 221 H, dia sudah berada di baghdad. Kemudian mengunjungi berbagai negeri untuk memetik langsung ilmu dari sumbernya. Dia langsung berguru selama bertahun-tahun. Di antaraguru-gurunya adalah Imam Ahmad bin Hambal, al-Qa’nabi, Abu Amr adh-Dhariri, Abu Walid ath-Thayalisi, Sulaiman bin Harb, Abu Zakariya Yahya bin Ma’in, Abu Khaitsamah, Zuhair bin Harb, ad-Darimi, Abu Ustman Sa’id bin Manshur, Ibnu Abi Syaibah dan lain-lain.
Sebagai ahli hukum, Abu Dawud pernah berkata: Cukuplah manusia dengan empat hadis, yaitu: Sesungguhnya segala perbuatan itu tergantung niatnya; termasuk kebagusan Islam seseorang adalah meninggalkan apa yang tidak bermanfaat; tidaklah keadaan seorang mukmin itu menjadi mukmin, hingga ia ridho terhadap saudaranya apa yang ia ridho terhadap dirinya sendiri; yang halal sudah jelas dan yang harampun sudah jelas pula, sedangkan di antara keduanya adalah syubhat.
Dia menciptakan karya-karya yang bermutu, baik dalam bidang fiqh, ushul,tauhid dan terutama hadis. Kitab sunan dialah yang paling banyak menarik perhatian, dan merupakan salah satu di antara kompilasi hadis hukum yang paling menonjol saat ini. Tentang kualitasnya ini Ibnul Qoyyim al-Jauziyyah berkata: Kitab sunannya Abu Dawud Sulaiman bin Asy’ats as-sijistani rahimahullah adalah kitab Islam yang topiknya tersebut Allah telah mengkhususkan dia dengan sunannya, di dalam banyak pembahasan yang bisa menjadi hukum di antara ahli Islam, maka kepadanya hendaklah para mushannif mengambil hukum, kepadanya hendaklah para muhaqqiq merasa ridho, karena sesungguhnya ia telah mengumpulkan sejumlah hadis ahkam, dan menyusunnya dengan sebagus-bagus susunan, serta mengaturnya dengan sebaik-baik aturan bersama dengan kerapnya kehati-hatian sikapnya dengan membuang sejumlah hadis dari para perawi majruhin dan dhu’afa. Semoga Allah melimpahkan rahmat atas mereka dan mem- berikannya pula atas para pelanjutnya.
Referensi
Pranala luar
|
---|
Abad ke-3 H | |
---|
Abad ke-4 H | |
---|
Abad ke-5 H | |
---|
Abad ke-6 H | |
---|
Abad ke-7 H | |
---|
Abad ke-8 H | |
---|
Abad ke-9 H | |
---|
Abad ke-10 H | |
---|
Abad ke-11 H | |
---|
Abad ke-12 H | |
---|
Abad ke-13 H | |
---|
Abad ke-14 H | |
---|
Abad ke-15 H | |
---|
Cetak tebal adalah yang sangat terkemuka di zamannya, metode penentuan abad seorang ulama dengan tahun kematiannya, Lihat Panduan Penggunaan |