Setelah purna tugas sebagai pegawai negeri sipil, ia bersama dengan Nur Mahmudi Ismail mencalonkan diri pada Pemilukada Depok 2005 sebagai calon wakil wali kota dengan didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera. Kedua pasangan calon ini meraih 43.9% suara, mengalahkan calon petahana Badrul Kamal. Meski telah memenangkan pemilihan umum, pihak Badrul Kamal-Syihabuddin Ahmad mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung, sehingga pelantikan mereka ditunda hingga 26 Januari 2006.[3][4]
Yuyun mengenyam pendidikan dasarnya di SD Negeri 1 Gununghalu, Bandung Barat pada 1960 dan melanjutkan pendidikannya di SMP Negeri 1 Cililin. Pada 1972, ia meneruskan jenjang sekolah menengah atas di SMA Negeri Bandung, kemudian melanjutkan studinya di Universitas Langlangbuana pada tahun 1989.
Selain menempuh pendidikan formal, Yuyun aktif mengikuti Diklat Pejabat Pamong Praja Wilayah Jabotabek pada 1990, Diklat Staf dan Pimpinan Administrasi Tingkat Pertama (SPAMA) pada 1997, Diklat Mewirausahakan Manajemen Birokrasi pada 1999, dan terakhir Diklat Kepemimpinan Tingkat II pada tahun 2001.
Perjalanan karier
Kiprahnya dalam birokrasi diawali sebagai Mantri Polisi Pamong Praja di Buah Batu, Bandung antara 1979 sampai 1981. Kemudian, ia dimutasi dari Buah Batu ke Cikalong Wetan, Bandung, dengan jabatan yang sama sejak 1981 hingga 1982. Yuyun diberi mandat sebagai Camat Cariu, Bogor pada tahun 1983. Pada tanggal 16 Agustus 1988, ia diangkat menjadi Camat Beji, Depok hingga tahun 1994. Setelahnya, ia diangkat sebagai Sekretaris Daerah Kota Administratif Depok sampai tahun 1997. Pada 1996, Yuyun dipercayai menduduki sementara Wali Kota Administratif Depok.
Pada 11 Juli 1999, Yuyun diangkat menjadi Asisten Administrasi Kota Depok, sebelum akhirnya ia dimutasi dari jabatannya menjadi Asisten Tata Praja pada tanggal 15 September 2000. Kemudian, ia menjabat Asisten Pemerintahan dan Pembangunan (2001–2002). Yuyun mengakhiri tugasnya sebagai pegawai negeri sipil pada 2005 dan memulai kiprah politiknya dengan menyertai Pemilukada Depok 2005.[8]
Untuk memperluas pembatasan ruang merokok di tempat umum, Pemerintah Kota Depok akan membuat aturan larangan bagi para sopir angkutan kota yang sering kali merokok saat berkendara.[10] Hal itu tentunya kerap membuat para penumpang yang tidak merokok merasa kesal karena menjadi perokok pasif. Wakil Wali Kota Depok Yuyun Wirasaputra mengatakan larangan bagi sopir angkot tersebut akan tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwa) yang segera disusun tahun 2010. Untuk memberlakukan peraturan tersebut, pihaknya akan melibatkan Dinas Perhubungan untuk mengawasi para sopir angkot.
Persikad Depok
Yuyun adalah pendiri dari organisasi sepak bola di Kota Depok yang bernama Persikad Depok pada tahun 1990.[11] Tujuannya adalah agar Depok memiliki pemberdayaan mandiri terhadap pembinaan pemain yang berasal dari wilayah Depok serta upaya “makar” dari Kabupaten Bogor. Namun, sejak tahun 2009 hingga 2014 Persikad konsisten berada di Divisi Utama bahkan pada tahun 2015 Persikad sempat “dijual” ke Pemkot Purwakarta dan bermarkas di Stadion Purnawarman, seketika Persikad Depok berubah menjadi Persikad Purwakarta.
Kini, Persikad kembali bermarkas di Stadion Merpati Depok Jaya maka semangat sepakbola di Kota Depok kembali bergeliat, berbagai upaya manajemen dan pemerintah telah dilakukan agar tim ini tetap memberikan prestasi yang bisa membanggakan. Apalagi pendukung setia mereka Depok Mania dan Super Depok terkenal militan dalam mendukung tim kebangaannya di manapun berada.
Kehidupan pribadi
Yuyun menikah dengan Dewi Syarifah dan dikaruniai enam orang anak, diantaranya Tina Winiawati, Reni Siti Nuraeni, Apriani Dinni, Afiani Faraswati, Fitri Fatimah, dan Syifa Fauziah.