Tragedi Mergosono adalah sebuah tragedi kemanusiaan yang terjadi pada tanggal 31 Juli1947 di kota Malang tepatnya di daerah Mergosono. Peristiwa ini ditandai dengan ditemukannya 30 mayat orang Tionghoa (laki-laki dan perempuan) di bekas pabrik pembuatan mi di Mergosono. Tanda-tanda penyiksaan yang hebat sangat terlihat, karena semua korban disirami dengan bensin terlebih dahulu, lalu kemudian dibakar. Tuduhan yang dilontarkan kepada para korban adalah karena para korban bekerja sebagai mata-mata Belanda. Jenazah para korban baru dimakamkan secara massal pada tanggal 3 Agustus pada tahun yang sama.
Nama-nama korban berdasarkan catatan resmi Chung Hua Tsung Hui Malang:
Sie Bian Kiet (dikenal dengan nama populer Freddy Sie, atlet sepak bola)
Sie Bian Ien
Tan Soen Seng
Tan Teng San dan nyonya
Koo Pan Tjo
Kwee Giok Tjhoen
Oen Nam Tjing
Koo Siam Tjo
Kwee Keh Tien
Kwee Lian Sie dan nyonya
Nie Swan Hwie
Nyonya Kwee Swan Hwie
Tan Ting Siang
Yap Tian Seng
Yap Kong Ing
Tan Thing Lien
Tan Siang Soen
Yap Khik Hien
Yap Tie Wan
Go Siong Kie
Lay Tjoen Hien
Go Yauw Khing
Identitas korban lainnya tidak dikenal.
Pelaku perbuatan yang sangat keji ini diperkirakan dilakukan oleh pasukan tentara revolusioner. Selain korban jiwa, terdapat juga banyak kerugian materiil akibat penjarahan di kota Malang pada tanggal 22 dan 23 Juli 1947 (beberapa hari sebelum terjadinya tragedi) oleh massa yang sulit sekali untuk dikendalikan.
Laporan ini kemudian dikirik dalam Inhumanity perpeivated by Indonesian Bands, on Innocent Chinese Before And After The Dutch Police Action Was Enfored on July, 1947