Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Tiban Indah, Sekupang, Batam

Tiban Indah
Negara Indonesia
ProvinsiKepulauan Riau
KotaBatam
KecamatanSekupang
Kode Kemendagri21.71.03.1005 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS2171060005 Edit nilai pada Wikidata
Luas5,94 km²
Jumlah penduduk21.295 jiwa (2020)
Kepadatan3.585 jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 1°7′13.01″N 103°59′19.50″E / 1.1202806°N 103.9887500°E / 1.1202806; 103.9887500


Tiban Indah adalah nama kelurahan yang berada di kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Indonesia. Luas wilayah kelurahan ini adalah 5,94 km², dengan jumlah penduduk tahun 2020 sebanyak 21.295 jiwa, dan kepadatan 3.585 jiwa/km².[1]

Demografi

Kota Batam dikenal sebagai salah satu kota yang multikultural di Indonesia, kemajemukan masyarakat terlihat dalam identitas warga, termasuk etnis dan agama kepercayaan. Masyarakat kota Batam dan termasuk di kecamatan Sekupang, didominasi oleh suku Melayu, Batak, Jawa, dan Minangkabau.[2] Ada juga kelompok etnis lain seperti Tionghoa, Bugis, Nias, Timor, Sunda, Minahasa, dan lainnya.

Bahasa yang digunakan di daerah ini umumnya adalah bahasa Indonesia, juga bahasa Melayu Batam dan bahasa lainnya seperti Batak yang kebanyakan adalah Batak Toba, bahasa Minangkabau, dan bahasa Jawa. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kota Batam 2019, pemeluk agama di kecamatan ini cukup beragama, dimana Islam 79,98%, kemudian Kristen 12,29% (Protestan 10,30% dan Katolik 1,99%), Budha 7,56% dan lainnya 0,17%.[1]

Pekerjaan

Pekerjaan warga didominasi oleh karyawan swasta dan buruh, atau pekerja industri yang ada disekitar kota Batam. Ada juga yang merupakan pedagang, nelayan, tenaga medis, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan pekerja kantoran lainnya termasuk perbankan, dan juga sebagai ibu rumah tangga dan sebagainya.[1]

Referensi

  1. ^ a b c "Kecamatan Sekupang Dalam Angka 2020" (pdf). www.batamkota.bps.go.id. Diakses tanggal 3 Oktober 2020. 
  2. ^ "Mengenal Beberapa Kebudayaan dan Adat Istiadat di Kota Batam". www.kompasiana.com. Diakses tanggal 3 Oktober 2020. 

Pranala luar


Kembali kehalaman sebelumnya