Simpang Dua adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Indonesia.
Simpang Dua yang juga merupakan ibukota kecamatan Simpang Dua, yang terletak di bagian utara kabupaten ketapang yang berbatasan langsung dengan kabupaten kubu raya dan kabupaten kayong utara. Setidaknya terdapat 3 sektor kunci perekonomian di kecamatan simpang dua yaitu Petanian, Perkebunan dan Perdagangan jasa. Sektor pertanian didominasi oleh sektor tanaman pangan yaitu padi dan karet, sektor perkebunan seperti Kelapa sawit dan kakao, dan sektor perdagangan jasa meliputi keuangan, ritel dan distribusi.[1][2] Selain itu juga kecamatan Simpang Dua mempunyai objek wisata alam seperti Bukit Batu Daya, air terjun siling, dan Taman Nasional Gunung Juring.[3]
Geografi
Secara geografis Kecamatan Simpang Dua terletak pada posisi 00 19’ 00’’LS – 00 54’ 00’’ LS dan 1090 46’ 24’’ BT – 1100 54’ 00’’ BT. Kecamatan Simpang Dua terletak relatif lebih dekat dengan ibukota Provinsi Kalimantan Barat, yaitu sekitar 380 km.[4] Sementara jarak tempuhnya dari ibukota Kabupaten Ketapang sekitar 230 km.[5] Perjalanan dapat ditempuh dengan menggunakan transportasi darat.[6]
Sejarah
Masa Kerajaan
Dari abad ke 17 sampai 19 Wilayah ini berada dalam pengaruh kerajaan Simpang-Matan yang berpusat di teluk melano atau sekitaran (Daerah Aliran Sungai) DAS Matan. Diperkirakan pada awal abad ke 18 sebagian dari masyarakat Sukadana mencari wilayah baru, yang dikenal sebagai Kecamatan Simpang Dua saat ini. Peninggalan sejarah yang cukup terkenal yaitu Gua Nek Takon yang berada di Sukadana.
Masa Pemerintahan Hindia Belanda
Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, sejak tahun 1936 Kecamatan Simpang Dua merupakan salah satu daerah (afdeling) yang merupakan bagian dari Keresidenan Kalimantan Barat (Residente Western Afdeling van Borneo) dengan pusat pemerintahannya di Pontianak.
Dimana Kecamatan Simpang Dua termasuk kedalam pengaruh Onder Distrik Simpang Hulu yang dipimpin oleh seorang asisten Wendana, serta diatas Onder Afdeling Sukadana yang dipimpin oleh seorang Wedana.
Salah satu peninggalan era kolonial yang masih dapat dilihat yaitu jalan Kria Pantoh-Selantak
Masa Pendudukan Jepang
Tidak banyak perubahan pada masa pemerintahan kolonial Jepang wilayah simpang dua masih dibawah Onder Distrik Simpang Hulu. Peninggalan era Jepang yang masih dapat dilihat yaitu ladang tua/desa/kampung muh muntuh aih Nate Jang Berangin (Gemuroh).
Batas Wilayah
Adapun batas-batas wilayah administratif Kecamatan Simpang Dua adalah sebagai berikut:
berbatasan dengan Kecamatan Simpang Hilir, Kab. Kayong Utara
Barat
berbatasan dengan Kecamatan Teluk Batang, Kab. Kayong Utara
Kecamatan Simpang Dua terdiri dari 5 desa yang berstatus definitif. Dari 5 desa terdapat 2 desa yang diewati oleh jalan Trans Kalimantan, diantaranya adalah desa Semandang Kanan dan desa Gema. Desa Batu Daya merupakan desa yang lokasinya terjauh dengan jarak sekitar 50 Km dari Ibukota Kecamatan dapat ditempuh dengan transportasi darat.[7]
Pendidikan
Pada tahun 2018 tercatat 15 SD, 5 SMP dan 1 SMA di Kecamatan Simpang Dua. Tidak terdapat SMK dan Perguruan Tinggi di Kecamatan Simpang Dua. Kemudahan Untuk Mencapai Sarana Pendidikan Terdekat Bagi Desa/Kelurahan yang Tidak ada Sarana Pendidikan bervariasi. Pertama, semua desa di Simpang Dua memiliki SD sehingga tidak ada kesulitan akses menuju sarana tersebut. Kedua, terdapat dua desa yang tidak memiliki SMP, yaitu desa Kampar Sebomban dan Batu Daya. Ketiga, hanya desa semandang yang memiliki SMA.
Tingkat pendidikan penduduk Simpang Dua relatif sudah merata, dari setiap jenjang pendidikan.
Kesehatan
Pada tahun 2018 terdapat satu buah Puskesmas tanpa rawat inap yang terdapat di Desa Semandang Kanan. Untuk tenaga kesehatan, terdapat 11 bidan, 22 perawat dan 2 Tenaga Tata Usaha. Selain itu, pada tahun 2018 terdapat 7 orang penderita gizi buruk. Untuk pelayanan rawat jalan di Puskesmas, pada tahun 2018 terdapat 2.215 pasien rawat jalan yang mana kunjung paling banyak terdapat pada Bulan Januari.[8]
Dengan luas wilayah sebesar 1.048,10 km2 dan jumlah penduduk sebanyak 13.867 orang, maka tingkat kepadatan penduduk di kecamatan Simpang Dua tergolong jarang yaitu hanya 8 orang per km2 , angka kepadatan tersebut lebih rendah dibandingkan kepadatan penduduk Kabupaten Ketapang yaitu sebesar 16 orang per km2. Jika dilihat menurut desa, Batu Daya adalah desa yang memiliki kepadatan penduduk paling sedikit yaitu sekitar 4 orang per km2. Sebaliknya, desa dengan kepadatan penduduk terpadat adalah desa Semandang Kanan, yaitu sekitar 14 orang per km2. Simpang Dua mempunyai tiga suku besar yang saling berdampingan dan hidup harmonis, yaitu Suku Dayak, Melayu dan Tionghoa, bahasa yang dominan digunakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Simpang Dua yaitu bahasa Dayak Simpang yang memiliki sumber yang sama dengan bahasa di kecamatan Simpang Hulu serta di sebagian kecil wilayah kabupaten Sanggau dan Sekadau, hanya saja memiliki dialek yang agak sedikit berbeda. Terdapat juga sebagian orang Dayak yang menggunakan bahasa Gerai.[7]
Pemerintahan dan Politik
Pembagian Administratif
Desa
Adapun nama desa di kecamatan simpang dua adalah sebagai berikut:[9][10]
Data dari Tahun 2006-2013 tidak tersedia (Data dihimpun dari Keluarga Besar Putra Putri Polri Kec.Simpang Dua)
Koramil 1203 Simpang Dua Jalan Desa Simpang Dua
Ekonomi
Saat ini perekonomian di Kecamatan Simpang Dua cukup stabil. Perekonomian di kecamatan ini ditopang oleh beberapa sektor, yaitu: pertanian, perkebunan, UMKM, pariwisata, dan hasil alam berupa pertambangan.
Transportasi, Komunikasi dan Parawisata
Destinasi Wisata Alam
Destinasi Wisata di Kecamatan Simpang Dua
No
Nama Objek Wisata
Lokasi
1
Air Terjun dan Gua Maria Terjun Bangkak
Desa Mekar Raya
2
Bukit Batu Daya
Desa Batu Daya
3
Air Terjun Kulam Kampar
Desa Kampar Sebomban
4
Air Terjun Sungai Ripong
Desa Batu Daya
5
Air Terjun Siling Roban
Desa Gema
Transportasi, Komunikasi
Kecamatan Simpang Dua sangat mudah di jangkau dari pontianak ( ± 4 jam ) menggunakan jalur darat (taksi, bis, mobil, sepeda motor), ke Kabupaten Ketapang ada 2 jalur , Jalur 1 perawas melano hanya ± 3 jam hanya dengan sepeda Motor dan spead boat, Jalur 2 jalan trans kalimantan-tayap- siduk ± 7 jam perjalanan menggunakan Mobil, Taxi, Sepeda Motor. Di kecamatan simpang dua hanya terdapat 2 BTS (Base Transceiver Station) yaitu dengan jaringan Telkomsel 4G di Desa semandang kanan dan 1 BTS jaringan Swasta di Desa kampar sebomban. Terdapat 2 penginapan di Kecamatan Simpang Dua, yaitu Penginapan See Rose dan Penginapan Sinar Dawak. Oleh karena itu perlu perhatian pemerintah dalam hal pembangunan di kecamatan Simpang Dua.[7]
Kerusakan Lingkungan dan Perjuangan Masyarakat Adat
Seperti diketahui wilayah di Kecamatan Simpang Dua merupakan wilayah yang masih banyak sebaran hutan dan kaya akan Sumber Daya Alam. Perkebunan sawit saat ini memang dijadikan primadona oleh pemerintah dengan dalih untuk mensejahteraan rakyat, tetapi faktanya tidak sedikit persoalan yang muncul sebagai dampak hadirnya kebijakan di sektor ini.
Hutan dengan keanekaragaman hayati kini berganti menjadi tanaman monokultur (sejenis) yakni sawit dan akasia.[15]
Oleh karena itu Perda Nomor: 8 Tahun 2020 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat sejatinya segera dapat diimplementasikan sebagai langkah penyelesaian konflik penguasaan sumber daya alam (tenurial) dan untuk mengurangi konflik tanah berkepanjangan.
^Badan Pusat Statistik Kabupaten Ketapang, Badan Pusat Statistik Kabupaten Ketapang (2021). Kecamatan Simpang Dua Dalam Angka 2020. Ketapang: Badan Pusat Statistik Kabupaten Ketapang. hlm. 3. ISBN2548-3722 Periksa nilai: length |isbn= (bantuan).Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan); line feed character di |title= pada posisi 34 (bantuan)
^ abc"Simpang Dua Dalam Angka 2020". www.ketapangkab.bps.go.id. BPS Kabupaten Ketapang.Parameter |accesdate= yang tidak diketahui mengabaikan (|tanggal-akses= yang disarankan) (bantuan)
^"pukesmas simpang dua". www.kalbaronline.com.Parameter |accesdate= yang tidak diketahui mengabaikan (|tanggal-akses= yang disarankan) (bantuan)