SMA Negeri 1 Glagah (dikenal dengan nama Smansa, Smansaga atau Ganesha atau Ganesha Smart School; dahulu SMA Negeri 1 Banyuwangi) adalah sekolah menengah atasnegeri yang terletak di Jalan Melati Nomor 1, Banyuwangi, Jawa Timur. Saat ini, SMA Negeri 1 Glagah berstatus sekolah standar nasional dan berstatus Adiwiyata Mandiri, sekaligus juga menjadi sekolah terbaik di Kabupaten Banyuwangi (menempati Peringkat ke-199 se Indonesia menurut LTMPT periode 2022/2023)
Sejarah
Latar belakang
Sekolah ini secara sah berdiri pada tanggal 18 Agustus 1959, pada awalnya terdiri dari 4 ruang belajar, 1 ruang kantor, 1 ruang guru, dan aula. Pada mulanya bangunan-bangunan tersebut diperuntukkan sekolah swasta, di bawah pengelolaan Yayasan Pendidikan Kabupaten Banyuwangi (YPKB).
Rencana pendirian YPKB yang telah disiapkan secara matang, tetapi mendapat pemberitahuan dari pusat bahwa sekolah swasta tersebut akan diganti sebagai sekolah negeri. Keputusan sekolah swasta menjadi negeri tersebut diambil sebagai hasil perundingan di wisma daerah. Selain itu, keputusan lain yang diambil adalah mengangkat I Made Rempet sebagai wakil kepala sekolah dan sekaligus bertugas sebagai pelaksana harian (PLH).
Pada tanggal 17 Agustus1959, sekolah ini diresmikan oleh pemerintah setempat dengan nama SMA Negeri 1 Banyuwangi, dan kepala sekolah perdananya adalah Harsi Mulyo yang menjabat hingga 1964.
Dalam perkembangan selanjutnya, SMA Negeri 1 Banyuwangi menjadi SMU Negeri 1 Glagah berdasarkan SK Mendikbud Nomor 35/O/1997. Kemudian menjadi SMA Negeri 1 Glagah.[3]
Kepala sekolah
Berikut ini adalah daftar dewan guru yang menjabat sebagai kepala sekolah di SMA Negeri 1 Glagah:[4]
Foto
Kepala sekolah
Periode
Harsi Mulyo
1959–1965
I Made Rempet
1966–1980
I W. Sadhono
1980–1981
Slamet Srijono
1981–1985
Drs. Guntur Ananto Dihardjo
1985–1990
Drs. Soedjiharto
1990–1993
Moh. Saleh Sutaman, S.H.
1993–1995
Drs. Wahid Abdul Rachman
1995–1997
Drs. Pudjiono
1997–2002
Asmu’i Hardiadmodjo, S.H.
2002–2002
Drs. H. Suparlan, M.M.
2002–2006
Drs. Suradi
2006–2009
Drs. H. Imam Suudi
2009–2011
Drs. Heru Muhardi
2011–2015
Drs. Sudiwinoto, M.Pd
2015-2018
Drs. Mujiono, MM
2018-2022
Abdulah, S.Pd., MT.
2022-sekarang
Logo
Logo yang didominasi warna biru menyimbolkan kedamaian. Berikut adalah rincian dari makna yang tersirat pada logo sekolah:
SMA Negeri 1 Sekolah Menengah Atas Negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan.
Bunga teratai Bunga yang hidup ditempat lembap dengan akar-akar yang tersembunyi dengan jangkauan luas. Teratai putih melambangkan kesucian. Suci yang terkandung dalam bunga teratai diharapkan dapat tertanam di hati para warga sekolah dan mampu berkembang dengan sungguh-sungguh. Dengan demikian, teratai dalam simbol ini mengandung makna suci hati, rendah diri namun memiliki kemauan tinggi, terus berusaha untuk berkembang.
Sayap dengan tiga bagian Sayap dilambangkan sebagai kekuatan dalam memajukan SMAN 1 Glagah, bertingkat tiga gambaran dari jenjang tingkatan yang ada di SMA Negeri 1 Glagah yaitu kelas X, XI, XII. Tingkatan ke 3 menjulang tinggi menyatakan pola pandang dan cita-cita yang jauh untuk masa depan.
Cincin (lingkaran) Cincin melambangkan bentuk bulat. Kebulatan ini menyatukan tekad yang satu seluruh tingkatan X, XI, XII di SMAN 1 Glagah. Jadi cincin bermakna seluruh komponen yang ada di SMAN 1 Glagah harus bersatu dalam jiwa demi mencapai kemajuan/mencapai cita-cita.
Glagah Banyuwangi SMAN 1 Glagah berada di wilayah kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi. Glagah Banyuwangi menunjukkan domisili SMAN 1 Glagah.
Garis Hitam pengikat 4 unsur di dalamnya Lurus menyatakan makna kejujuran dan kepatuhan dalam melaksanakan tugas. Garis lurus menyatakan ketaatan terhadap tatanan yang ada di sekolah. Lengkung menyatakan kelenturan (fleksibel) dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Garis ini menutup seluruh komponen simbol yang artinya seluruh warga SMAN 1 Glagah memiliki pagar / aturan untuk seluruh warga SMAN 1 Glagah, baik tertulis maupun tidak.
Peristiwa terkait
Turunnya kepala sekolah Asmu'i Hardiadmodjo
Pada saat Penerimaan Siswa Baru atau PSB (kini disebut PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru) 2002, Komisi E DPRDKabupaten Banyuwangi yang diketuai oleh Mukhdor Atim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa sekolah untuk membuktikan isu penyelewengan dengan menambah jumlah siswa yag diterima melebihi pagu (kuota) yang telah disepakati. Isu mengenai penyelewengan ini lalu menghangat disaat itu.
Pada headline surat kabar lokal tertanggal 14 Agustus2002, muncul berita berjudul "Terima 27 Siswa Haram". Berita ini berisi tentang kelebihan pagu yang terjadi di SMU Negeri 1 Glagah. Pagu SMUN 1 Glagah saat itu adalah 280 siswa yang tersebar rata di 7 kelas, yang artinya jumlah siswa normal di setiap kelas berisi 40 siswa. Namun dari hasil temuan ditemukan kelas 1-1 berisi 45 siswa, 1-2 berisi 44 siswa, dan kelas 1-3, 1-4 dan 1-5 sama-sama berisi 46 siswa, sedangkan kelas 1-6 dan 1-7 masih sesuai pagu yakni 40 siswa. Mengenai kelebihan ini Kepala SMUN 1 Glagah, Asmu'i Hardiadmodjo mengatakan bahwa kelebihan pagu ini sudah terjadi sejak dulu. Pada PSB kali ini tentang kelebihan ini sudah disepakati pada musyawarah kepala sekolah yang bertempat di SMUN 1 Giri bahwa untuk sekolah yang memiliki kondisi fasilitas yang baik dapat menerima siswa melebihi pagu. Ia juga mengatakan bahwa kelebihan ini diutamakan untuk putra guru dan staf SMU Glagah sendiri.
Maaf, kami punya komit (komitmen) sendiri. Sebagai kepala sekolah, saya harus memperhatikan anak para guru sekolah ini. Kami juga punya rasa toleransi kepada para pejabat
— Asmu'i Hardiadmodjo, Kepala SMUN 1 Glagah.
Tidak ada toleransi untuk anak pejabat atau anak penjahat sekalipun
— Nurhadi, Kepala Dinas P dan K Banyuwangi.
Secara terpisah pada hari yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Banyuwangi, Nurhadi memberi janji akan mengusut terjadi kelebihan pagu. Menurutnya toleransi pada penerimaan siswa baru terdapat pada besar nilai rapor, danum, dan toleransi lingkungan yakni toleransi yang diberikan untuk anak-anak yang tinggal disekitar sekolah. Dan menurutnya tidak ada toleransi untuk anak pejabat.
Pada 22 Agustus2002, seluruh siswa berkumpul di Gelanggang Olahraga (GOR) Tawangalun dengan arahan dari pengurus OSIS untuk melakukan unjuk rasa (long march) menuju ke kantor Pemkab. Sempat terjadi keributan sebelum long march dimulai. Seorang guru menerobos masuk ke kerumunan dan ingin merebut mikropon yang digunakan siswa untuk berorasi. Hal ini terjadi karena pada aksi ini menarik kehadiran Kepala Dinas P dan K Nurhadi di GOR Tawangalun dan sang guru bermaksud untuk memediatori pembicaraan dengan kepala dinas. Namun siswa bersikeras menolak. Setelah mengetahui upayanya gagal sang guru mundur dan mikropon dimatikan. Aksi long march lalu dimulai melewati Jalan HOS Cokroaminoto, perempatan Cungking, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Simpang Lima, lalu berakhir di Kantor Pemkab di Jalan Ahmad Yani. Dalam melaksanakan long march mereka berulang kali meminta maaf pada para pengguna jalan dan membentangkan poster-poster yang berisi tuntutan dan kesalahan-kesalahan Asmui versi mereka.
Tiba di gedung pemkab, mereka berorasi sejenak dan kemudian beberapa perwakilan dari siswa yang diketuai oleh Ketua OSIS, Budi Widhiarto dipersilahkan masuk ke ruang rapat untuk berdialog. Dialog ini dihadiri oleh Bupati Samsul Hadi, Sekretaris daerah Masduki Suud. Selain itu hadir pula Kepala Sekolah Asmu'i Hardiadmodjo, Ketua Komite Sekolah yang juga Ketua Inspektorat Banyuwangi Ir. Puji Raharjo dan beberapa anggota Komisi E DPRD yakni Mukhdor Atim BA, Drs. Waridjan, Sunarko dan Letkol Polisi (Purn) Sukardi. Dalam dialog ini mereka menuntut 10 hal, salah satunya menuntut kepala sekolah Asmu'i Hardiadmodjo turun dari jabatannya. Tuntutan para siswa ini antara lain.
Tolak dana operasional sebesar Rp 200.000
Hapus Hari Sabtu Krida
Ekstrakulikuler tetap sore dan jumlahnya tetap
Tolak ulangan harian bersama
Kembalikan nama baik SMUN 1 Glagah
Kebijakan sekolah soal dana harus melalui rapat wali murid
Cari ruang belajar kelas 2-1 karena masih tempati laboratorium
Kembalikan PBM (proses belajar mengajar) seperti semula
Kembalikan pengelolaan dana OSIS yang masih dipegang bendahara sekolah
Dalam tempo 3x24 jam kepala sekolah Asmu'i Hardiadmodjo harus turun dari jabatannya
Menanggapi hal ini Bupati Samsul Hadi mengatakan bahwa ia akan mengadakan rapat dengan Sekkab dan Kepala Dinas P dan K mengenai masalah ini dan akan memberikan keputusan yang benar dan realistis. Samsul juga mengatakan bahwa dihimbau untuk tidak melakukan tekanan kepada siswa yang mengikut dialog hari itu, bagi yang mendapat tekanan bisa langsung mengadu ke bupati.
Esoknya, 23 Agustus2002. Pemkab mengeluarkan keputusan bahwa Kasek Asmui tetap berada di posisinya dan dana operasional yang dibebankan ke siswa bisa ditekan nominalnya agar tidak memberatkan. Namun keputusan ini tidak bisa diterima begitu oleh siswa SMUN 1 Glagah. Ketua OSIS Budi Widhiarto saat ditemui berpendapat jika hal ini dibiarkan akan menyebabkan para pejabat akan berpikir praktis jika melakukan kesalahan dengan mengacu pada peristiwa di SMUN Glagah. Dan dalam menanggapi hal ini, para siswa berencana aksi lain. Selain itu dukungan datang dari Komisi E DPRD, yang diwakili Mukhdor Atim yang mengatakan keputusan tersebut dinilai tidak bijaksana.
Asmui dengan sekian banyak daftar dosa, ternyata bisa lolos. Masa, saya (seolah-olah pejabat) tidak bisa lolos seperti itu. Nah, inilah yang kami pertanyakan
— Budi Widhiarto, Ketua OSIS SMA Negeri 1 Glagah periode 2001-2002.
Pada 26 Agustus2002, Drs. Mashud Imra selaku Asisten Pemerintahan menyampaikan bahwa Kasek Asmui Hardiatmojo bersedia untuk pensiun lebih awal dan mundur dari jabatannya sebagai Kepala SMUN Glagah. Hal ini membuat siswa merasa lega dan menerima keputusan ini. Namun, Asmui yang ditemui secara terpisah menyangkal bahwa ia telah mundur. Ia mengatakan dalam dengar pendapat dengan para asisten pemkab dan disaksikan oleh Kepala Dinas P dan K bahwa ia berniat untuk mundur dengan cara pensiun lebih awal dan itu bukan karena tuntutan para siswa atau pihak lain. Ia akan mundur pada bulan Oktober saat kenaikan gaji berkala turun dan selama menunggu masa itu ia akan tetap menjadi kepala sekolah di SMUN Glagah. Ia menyayangkan keadaan yang disampaikan berbeda kepada para siswa.
Pada 16 September2002, para siswa kembali melakukan aksi. Kali ini mereka melakukan mogok belajar dengan hanya duduk-duduk di luar kelas. Hal ini dilakukan karena Kasek Asmui tidak juga turun dari jabatannya. Pada hari itu juga Sekkab Masduki Suud, Kadis P dan K Nurhadi dan Ir. Puji Rahardjo datang ke SMUN Glagah untuk mengadakan pertemuan tertutup dengan wakil kepala sekolah bidang humas, Darsan dan perwakilan siswa. Dalam pertemuan itu Sekkab mengatakan bahwa siswa harus bersabar karena dalam memutuskan masalah ini ada mekanisme yang harus dipatuhi, harus diperiksa terlebih dahulu kesalahan yang dilakukan oleh Kasek Asmui, dan pihak pemkab bisa dituntut jika memaksakan untuk memberhentikan Asmui.
Pada 20 September2002, turun surat keputusan (SK) bupati yang menyatakan bahwa Asmu'i Hardiadmodjo dimutasi ke SMUN Rogojampi dan posisinya sebagai kepala SMUN Glagah digantikan oleh kepala SMUN Rogojampi sebelumnya, Suparlan.
Mendengar keputusan ini, Asmui Hardiatmojo menganggap keputusan itu tidak adil dan menilai Bupati Samsul Hadi sebagai diktator yang arogan. Ia lalu melaporkan Bupati Samsul ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Selain itu ia juga mengirimkan surat kepada Presiden Megawati Soekarnoputri, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Hari Sabarno, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Malik Fajar dan Menteri Pendayagunaan dan Penertiban Aparatur Negara Faisal Tamin.
Upaya hukum yang saya lakukan ini, agar preseden buruk atas sikap bupati itu tidak terulang pada guru-guru yang lainnya
— Asmui Hardiatmojo
Namun bupati tetap pada keputusannya. Menurutnya, ia sudah mempertimbangkan keputusan tersebut dengan matang.
Bukannya saya arogan atau pamer kebijaksanaan, sebab mulai sekolah, siswa dan gurunya menolak kehadiran Pak Asmui. Bagaimana mau ada sebuah sistem dalam dunia pendidikan kalau proses belajarnya sudah kayak gitu
Pada 24 September2002, dilaksanakan serah terima jabatan (sertijab) anatara Drs. Suparlan dan Asmui Hardiatmojo di kantor Dinas P dan K yang tidak dihadiri Asmui.[5]
Mogok Belajar Menuntut Kepala Sekolah Imam Su'udi Turun
Pada 2011, sekitar pukul 09.00 muncul gelombang keramaian dari arah kelas XII, para siswa tersebut keluar beramai-ramai dipimpin beberapa siswa yang mensweeping ke kelas yang lain untuk mengajak ikut dalam aksi mogok belajar. Mogok belajar ini dilakukan untuk menuntut kepala sekolah Imam Suudi turun dari jabatannya karena melakukan pungutan dana operasional yang tidak disahkan melalui rapat komite wali murid dan dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.
Aksi ini dimulai dari kelas XII di sebelah timur yang kemudian merembet ke kelas XI dan kelas X. Saat aksi ini dimulai para wartawan dari berbagai media sudah menerobos masuk ke gedung sekolah seakan sudah dipersiapkan. Seluruh siswa lalu berkumpul di tengah lapangan upacara meneriakan yel-yel dan membawa poster berisi kecaman kepada kasek Imam Su'udi. Bahkan beberapa kelas menggunakan papan tulis sebagai media protes. Melihat keadaan ini para guru turun untuk menertibkan siswa namun upaya ini gagal. Salah satu guru BK, Siswaji naik ke podium dengan membawa megafon menanyai siswa apa yang terjadi dan mengapa dilakukan aksi ini. Para siswa ini sepakat menjawab bahwa mereka telah membayar dana operasional sebesar 80.000 - 150.000 rupiah namun banyak fasilitas sekolah yang belum bisa dinikmati secara maksimal seperti kelistrikan dan fasilitas WiFi yang sering mati, kurangnya perhatian dari sekolah akan siswa yang mengkuti kompetisi, dan janji dibangunnya laboratorium IPS baru yang belum direalisasikan.[6]
Dua jam kemudian, seluruh siswa dikumpulkan menuju ke aula untuk melakukan dialog yang dipimpin oleh ketua komite yang juga mantan ketua DPRD Banyuwangi, Ir. H. Achmad Wahyudi dan juga diikuti oleh seluruh guru. Setelah mendengar alasan yang dikemukakan para siswa, pihaknya sebagai ketua komite akan mempertimbangkan hal ini. Setelah dialog selesai kegiatan belajar mengajar mengajar tidak dilanjutkan dan para siswa hanya duduk-duduk di depan kelas.
Imam Su'udi yang ditemui terpisah menyatakan bahwa iuran dana operasional yang dibebankan ke siswa sudah melewati rapat wali murid dan tuntutan yang dilontarkan siswa tersebut tidak benar.
Pada akhir Desember2011 kemudian, kasek Imam Su'udi dimutasi ke SMA Negeri 1 Gambiran dan posisinya di SMA Negeri 1 Glagah digantikan oleh Heru Muhardi. Tidak dijelaskan apakah mutasi ini dilakukan karena pertimbangan tuntutan siswa atau tidak.
Fasilitas
Bangunan gedung dengan 30 kelas dilengkapi dengan hotspot