Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

 

Resolusi 209 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 209
Dewan Keamanan PBB
Tanggal4 September 1965
Sidang no.1237
TopikPertanyaan India-Pakistan
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 209, diadopsi pada 4 September 1965. Dengan situasi yang merenggang di sepanjang garis gencatan senjata di Kashmir, Dewan mengerukan agar India dan Pakistan mengambil seluruh langkah yang dibutuhkan untuk menghentikan pertikaian dan kembali ke sisi mereka masing-masing dari garis tersebut.

Referensi

Kembali kehalaman sebelumnya