Ini adalah nama Melayu; nama "Ramli" merupakan patronimik, bukan nama keluarga, dan tokoh ini dipanggil menggunakan nama depannya, "Rafizi". Kata bin (b.) atau binti (bt.), jika digunakan, berarti "putra dari" atau "putri dari".
Rafizi bin Ramli dilahirkan di Besut, Terengganu dan dibesarkan di Kemaman, Bagian Timur Terengganu. Rafizi berasal dari keluarga sederhana. Ayahnya bekerja sebagai penoreh getah. Sewaktu menjadi siswa, ia aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler dan ikut dalam Perlombaan Debat di Maktab Melayu Kuala Kangsar (MCKK). Setelah menyelesaikan pendidikan menengahnya, Rafizi menerima beasiswa untuk kuliah di Universitas Leeds dibidang Teknik Elektro.
Rafizi mulai aktif dalam politik Malaysia sejak masih duduk di bangku perkuliahan. Pada saat Anwar Ibrahim dipecat dari jabatannya sebagai Wakil Perdana Menteri Malaysia, Rafizi semakin aktif dalam politik dan ikut bergabung dalam Gerakan Reformasi. Keterlibatannya dalam dunia politik ia dedikasikan untuk sahabatnya Adlan yang banyak memberikan inspirasi dalam hidupnya[4].
Karir Profesional
Setelah tamat dari perkuliahan, Rafizi bekerja di sebuah Firma Akuntan yang berada di Britania Raya dan pada waktu yang sama ia mempelajari jurnal-jurnal profesional dan berhasil mendapatkan sertifikasi sebagai Akuntan Sewaan di bawah Institut Akuntan Sewaan di Inggris dan Wales (ICAEW)[5]. Setelah kembali ke Malaysia pada tahun 2003, Rafizi bekerja di perusahaan minyak Malaysia, Petronas dari tahun 2003 hingga tahun 2009. Selama bekerja di Petronas, Rafizi dipercaya memegang banyak jabatan. Pada tahun 2009, Rafizi ditunjuk menjadi Manajer Umum Pharmaniaga dan kemudian ditunjuk menjadi Direktur Eksekutif Kantor Penasihat Ekonomi Selangor hingga tahun 2012[6].
Karir Politik
Rafizi terpilih menjadi Anggota Parlemen dalam Pemilihan Umum tahun 2013. Partai Keadilan Rakyat (PKR) mencalonkan Rafizi sebagai calon anggota Parlemen untuk daerah pemilihan Pandan, Selangor. Daerah pemilihan Pandan ini pada waktu itu dipegang oleh Ong Tee Keat, Mantan Presiden Persatuan Tionghoa Malaysia (MCA). Ong Tee Keat tidak dicalonkan oleh Barisan Nasional, meskipun tingkat keterpilihannya masih sangat tinggi dikalangan pemilih yang ada di Pandan. Hal ini kemudian dimanfaatkan oleh Rafizi yang berulang kali memuji-muji Ong dalam kampanyenya[7]. Tindakan Rafizi ini berhasil membuatnya menang dalam Pemilu dengan margin suara sebesar 26.729 suara, dua kali lebih banyak dari pemilihan umum - pemilihan umum sebelumnya[8].
Rafizi tidak ikut serta dalam pemilihan umum tahun 2018 karena kelayakannya untuk mencalonkan diri sebagai kandidat diragukan karena dia masih menunggu proses banding terhadap hukuman penjara 30 bulan karena membocorkan rincian perbankan milik National Feedlot Corporation (NFC)[9][10][11]. Kursi Pandan malah diperebutkan dan dimenangkan oleh Presiden PKR saat itu Wan Azizah Wan Ismail.
Langkah Kajang
Rafizi adalah sekutu dekat dari Anwar Ibrahim[12]. Pada tahun 2014, Rafizi terlibat dalam Gerakan Kajang yang bertujuan menggulingkan Khalid Ibrahim, seorang kader PKR dari jabatannya sebagai Menteri Besar Selangor dan menggantikannya dengan Anwar Ibrahim. Langkah tersebut menemui sejumlah kendala; akhirnya berhasil memaksa Khalid mengundurkan diri, namun Azmin Ali, Deputi Presiden PKR, malah menggantikannya[13].
Pada bulan Oktober 2014, setelah Langkah Kajang dianggap berhasil, Rafizi diangkat sebagai Sekretaris Jenderal PKR, menggantikan Saifuddin Nasution Ismail sebagai pimpinan administrasi partai[14]. Penunjukan Rafizi terjadi dua bulan setelah terpilih sebagai salah satu dari empat wakil presiden partai tersebut[15]. Konstitusi partai mengizinkan dia untuk memegang posisi yang ditunjuk dan dipilih[16].
Oposisi
Rafizi telah menjadi kritikus yang lantang mengkritik Pemerintahan Barisan Nasional. Rafizi sering mengungkapkan banyak kebocoran di pemerintahan, termasuk kasus korupsi dan salah urus. Salah satu pengungkapan terkenal atas kesalahan BN adalah skandal National Feedlot Corporation (NFC) yang melibatkan Menteri Perempuan, Keluarga dan Pembangunan Masyarakat, Shahrizat Abdul Jalil. Shahrizat dan keluarganya dituduh menyalahgunakan dana publik sebesar RM250 juta yang dimaksudkan untuk peternakan sapi negara di Gemas, Negeri Sembilan[17]. Namun dia dibebaskan dari kasus ini oleh Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC)[18]. Ia juga mengungkapkan malpraktek dan pemborosan di pemerintahan yang mencakup pemberian proyek tender tertutup dengan harga terlalu tinggi dan pembelian aset yang terlalu mahal. Pejabat pemerintah negara bagian Pakatan Rakyat juga turut ambil bagian dalam pengungkapan Menteri Besar Selangor ke-14, Tan Sri Abdul Khalid Ibrahim, penyelesaian di luar pengadilan dengan Bank Islam atas saham Kumpulan Guthrie Bhd senilai RM66,67 juta ketika Khalid menjadi CEO kelompok tersebut. Pengungkapan tersebut yang mencairkan keutuhan Khalid Ibrahim merupakan bagian yang berpuncak pada Langkah Kajang[19].
Rafizi juga vokal menyuarakan turunnya harga minyak dan bahan bakar[20]. Ia mengkritik kebijakan pemerintah yang menghentikan subsidi minyak dengan berargumentasi bahwa subsidi minyak hanya akan menguntungkan perusahaan minyak dan pemilik stasiun pengisian bahan bakar, namun tidak menguntungkan masyarakat Malaysia[21]. Dia secara terang-terangan mengancam akan memimpin protes jalanan pada Malam Tahun Baru 2015 jika pemerintah tidak menurunkan harga minyak, menyusul jatuhnya harga minyak di seluruh dunia[22][23]. Ia juga menganjurkan perubahan terhadap penetapan harga bensin oleh pemerintah, untuk melindungi pemilik SPBU dari dampak buruk fluktuasi harga[24][25]. Tindakannya membela pemilik SPBU menuai kecaman dari netizen dan Utusan Malaysia karena mengabaikan kepentingan masyarakat[26][27][28].
Rafizi tidak dapat mencalonkan diri kembali pada tahun 2018 karena dia mengajukan banding atas hukuman penjara 30 bulan dari pengadilan Shah Alam karena membocorkan rincian perbankan tentang National Feedlot Corp dan ketuanya Salleh Ismail[29].
Kembali Aktif Berpolitik
Pada 15 Maret 2022, Rafizi mengumumkan come back-nya dalam dunia politik diikuti dengan niatnya untuk mencalonkan diri dalam pemilihan Deputi Presiden Partai Keadilan Rakyat yang kosong sejak Mohamed Azmin Ali keluar dari PKR pada tahun 2020. Rafizi menyatakan masa depan politik progresif dan multi rasial akan berbahaya jika PKR dan Pakatan Harapan hanya menjadi kekuatan ketiga karena gagal menarik perhatian para pemilih. Para pendukungnya mendesak agar ia kembali aktif berpolitik, dan ia dikutip mengatakan bahwa ia sedang mempertimbangkan beberapa faktor sebelum mengambil keputusan. Namun, para pemimpin PKR tampak terpecah mengenai kepulangannya, dan beberapa pihak, seperti wakil direktur komunikasi PKR Selangor Zainol Abidin Mohamed, mengkritik keputusannya untuk meninggalkan dunia politik. Yang lain, seperti anggota DPR Kota Anggerik Najwan Halimi, mengatakan dia akan menyambut baik kembalinya dia karena dia bisa membantu memperkuat partai. Ia merupakan lawan Azmin pada pemilu partai terakhir pada November 2018 untuk posisi wakil presiden PKR dan dikalahkan oleh Azmin[30].
Pada malam tanggal 29 Mei 2022, Saifuddin mengaku kalah dan mengucapkan selamat kepada Rafizi atas kemenangan telak melawannya dalam perebutan wakil presiden PKR dalam pemilu meski hasilnya masih tidak resmi[31]. Ia menjabat Wakil Presiden terpilih PKR setelah kemenangannya yang tertunda dalam pemilihan pimpinan PKR tahun 2022. Ia ditetapkan secara resmi menjabat pada hari terakhir Kongres Nasional PKR pada 17 Juli 2022. Ia melakukannya setelah resmi ditunjuk sebagai wakil presiden PKR dan setelah hasil resmi diumumkan oleh panitia pemilihan PKR[32].