Pengadilan Tinggi Palembang (disingkat PT Palembang) adalah salah satu pengadilan tingkat banding yang berada di lingkungan Peradilan Umum. Yurisdiksi Pengadilan Tinggi Palembang adalah Provinsi Sumatera Selatan.
|url-status=
Situs web resmi
Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.