Pengadilan Tinggi Medan (disingkat PT Medan) adalah salah satu pengadilan tingkat banding yang berada di lingkungan Peradilan Umum. Yurisdiksi Pengadilan Tinggi Medan adalah Provinsi Sumatera Utara. Pengadilan Negeri yang berada di dalam yurisdiksi Pengadilan Tinggi Medan adalah: