Kabinet (Dewan Menteri) umumnya terdiri dari 9 dari 17 anggota Parlemen terpilih melalui pilihan yang dibuat oleh Ketua Menteri dengan persetujuan Gubernur.[2] Tujuh anggota tersisa membentuk Oposisi (Kabinet Bayangan).[1]
Pemilu terakhir diadakan tanggal 8 Desember 2011. Pemilu selanjutnya diadakan tanggal 8 Desember 2015.[1]