Pakan (pasar)Pekan adalah salah satu konsep pasar yang dikenal di Minangkabau berupa kegiatan pasar yang berlangsung sekali dalam seminggu (bahasa Minang: pekan).[1][2][3] Nama pakan umumnya memakai nama hari penyelenggaraannya, dimulai dari pekan sinayan (berarti pasar pada hari Senin), pekan salasa (Selasa), pekan rabaa (Rabu), pekan kamih (Kamis), pakan jumat (Jumat), Pekan sabu (Sabtu), dan pekan akaik (pasar Minggu).[4] Dahulu, setiap nagari di Minangkabau memiliki pekan masing-masing. Jika pakan itu berdekatan, maka hari pelaksanaanya harus berbeda.[5] Christine Dobbin mencatat, konsep pakan berguna agar nagari-nagari yang berdekatan bisa bergiliran menyelenggarakan pasar sepanjang minggu.[6] Kegiatan pekan yang diadakan pada hari tertentu dalam seminggu membedakannya dengan konsep pasar lainnya di Minangkabau, yakni pasa dan balai. Pasa yakni kegiatan pasar yang diadakan berkelanjutan, sedangkan balai yakni kegiatan pasar yang bergantung adanya keramaian (seperti musyawarah) di sekitar balai adat.[1][7] WarisanCikal bakal sejumlah daerah di darek dan rantau Minangkabau berawal dari pakan.[8] Kota Pekanbaru, ibu kota Riau sekarang, berawal dari pakan yang didirikan para pedagang Minangkabau di tepi Sungai Siak pada abad ke-18.[9] Di Sumatera Barat, Payakumbuh dan Bukittinggi semula merupakan pakan bagi penduduk di sekitarnya sebelum pemerintah kolonial Belanda datang dan membangun kota.[10] Walaupun tidak banyak, terdapat pula daerah yang dinamakan menurut hari pasar, seperti Pakan Sinayan dan Pakan Rabaa. PenataanNagari Koto Baru di Tanah Datar dan Nagari Padang Lua di Agam memiliki pakan yang berada di jalur lintas Padang Panjang—Bukittinggi.[11] Hari pasar keduanya sama-sama berlangsung pada Senin, sehingga keberadaanya kerap menimbulkan kemacetan.[12][13][14] Lihat pulaRujukan
|