Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

 

Organisasi Standardisasi Internasional

International Organization for Standardization[1]
Logo ISO
Keanggotaan ISO (lihat di bawah)
SingkatanISO
Tanggal pendirian23 Februari 1947
TipeLembaga Swadaya Masyarakat
TujuanStandar internasional
Kantor pusatJenewa, Swiss
Jumlah anggota
162 anggota[2]
Bahasa resmi
Inggris, Prancis, Rusia[3]
Situs webwww.iso.org

Organisasi Internasional untuk Standardisasi (bahasa Inggris: International Organization for Standardization), (bahasa Prancis: Organisation internationale de normalisation) atau disingkat ISO adalah badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standardisasi nasional setiap negara. Dikarenakan singkatan dari masing-masing bahasa berbeda (IOS dalam bahasa Inggris dan OIN dalam bahasa Prancis) maka para pendirinya menggunakan singkatan ISO, (diambil dari bahasa Yunani: isos) yang berarti sama. Penggunaan ini dapat dilihat pada kata isometrik atau isonomi.[4]

Didirikan pada 23 Februari 1947, ISO menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia. ISO merupakan lembaga nirlaba internasional, pada awalnya dibentuk untuk membuat dan memperkenalkan standardisasi internasional untuk apa saja. Standar yang sudah kita kenal antara lain standar jenis film fotografi, ukuran kartu telepon, kartu ATM Bank, ukuran dan ketebalan kertas dan lainnya.

Dalam menetapkan suatu standar tersebut mereka mengundang wakil anggotanya dari 130 negara untuk duduk dalam Komite Teknis (TC), Sub Komite (SC) dan Kelompok Kerja (WG). Peserta ISO termasuk satu badan standar nasional dari setiap negara dan perusahaan-perusahaan besar.

ISO bekerja sama dengan Komisi Elektroteknik Internasional (IEC) yang bertanggung jawab terhadap standardisasi peralatan elektronik.


Penerapan

Penerapan ISO di suatu perusahaan berguna untuk:

  • Meningkatkan citra perusahaan
  • Meningkatkan kinerja lingkungan perusahaan
  • Meningkatkan efisiensi kegiatan
  • Memperbaiki manajemen organisasi dengan menerapkan perencanaan, pelaksanaan, pengukuran dan tindakan perbaikan
  • Meningkatkan penataan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengelolaan lingkungan
  • Mengurangi risiko usaha
  • Meningkatkan daya saing
  • Meningkatkan komunikasi internal dan hubungan baik dengan berbagai pihak yang berkepentingan
  • Mendapat kepercayaan dari konsumen/mitra kerja/pemodal

Lihat pula

Referensi

  1. ^ The three official full names of the ISO can be found at the beginning of the foreword sections of the PDF document: "ISO/IEC Guide 2:2004 Standardization and related activities — General vocabulary" (PDF). Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2011-07-21. Diakses tanggal 2014-12-30. 
  2. ^ "About ISO". ISO. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-10-04. Diakses tanggal 2014-12-30. 
  3. ^ "How to use the ISO Catalogue". ISO.org. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-10-04. Diakses tanggal 2014-12-30. 
  4. ^ "About ISO". ISO.org. Diakses tanggal 30 Desember 2014. 

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya