Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan
Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan (disingkat ORHL) adalah salah satu organisasi riset yang berada di bawah payung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sejak 4 Maret 2022, Kepala ORHL dijabat oleh Iman Hidayat.[1] SejarahPada bulan September 2021, organisasi ini diberi nama Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati (ORIPH) sebagai transformasi dari Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati di bawah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Semasa bernama ORIPH, organisasi ini terdiri atas Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman; Pusat Riset Biologi; Pusat Riset Bioteknologi; Pusat Riset Biomaterial; serta Pusat Riset Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya.[2] Pada bulan Januari 2022, ORIPH mendapatkan tambahan integrasi dari Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sehingga namanya berubah menjadi Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan (ORHL). Berdasarkan reorganisasi ini, Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman kemudian berpindah ke Organisasi Riset Kesehatan.[3] Tugas dan fungsiOrganisasi Riset Hayati dan Lingkungan mempunyai tugas menyelenggarakan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang hayati dan lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.[4] Dalam melaksanakan tugas tersebut, OR Hayati dan Lingkungan menyelenggarakan fungsi:
Susunan organisasiOrganisasi Riset Hayati dan Lingkungan terdiri atas:[4]
Daftar kepalaBerikut adalah daftar Kepala Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan.
Referensi
|