Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (disingkat LIPI) adalah bekas lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penelitian ilmu pengetahuan. Sejak tahun 2021, LIPI bersama dengan berbagai lembaga dan unit pemerintahan lain dileburkan ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Sejarah
Pembentukan
Kegiatan ilmiah di Indonesia dimulai pada abad ke-16 oleh Jacob Bontius, yang mempelajari flora Indonesia dan Rompius dengan karyanya yang berjudul "Herbarium Amboinese". Pada akhir abad ke-18 Bataviaasch Genotschap van Wetenschappen dibentuk. Pada tahun 1817, C.G.L. Reinwardt mendirikan "Kebun Raya Indonesia" (S'land Plantentuin) di Bogor. Pada tahun 1928, Pemerintah Hindia Belanda membentuk Natuurwetenschappelijk Raad voor Nederlandsch Indie yang pada tahun 1948 diubah menjadi Organisatie voor Natuurwetenschappelijk onderzoek ("Organisasi untuk Penyelidikan dalam Ilmu Pengetahuan Alam", yang dikenal dengan OPIPA). Badan ini menjalankan tugasnya hingga tahun 1956.
Melalui UU No. 6 Tahun 1956, Pemerintah Indonesia membentuk Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI) dengan tugas pokok membimbing perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; serta memberi pertimbangan kepada pemerintah dalam hal kebijaksanaan ilmu pengetahuan. Pada tahun 1962, pemerintah membentuk Departemen Urusan Riset Nasional (DURENAS) dan menempatkan MIPI di dalamnya dengan tugas tambahan: membangun dan mengasuh beberapa Lembaga Riset Nasional. Pada tahun 1966, pemerintah mengubah status DURENAS menjadi Lembaga Riset Nasional (LEMRENAS).
Pada bulan Agustus 1967 pemerintah membubarkan LEMRENAS dan MIPI dengan SK Presiden RI Nomor 128 Tahun 1967, kemudian berdasarkan Keputusan MPRS No. 18/B/1967 pemerintah membentuk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan menampung seluruh tugas LEMRENAS dan MIPI, dengan tugas pokok:
Membimbing perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berakar di Indonesia agar dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia pada khususnya dan umat manusia pada umumnya.
Mencari kebenaran ilmiah di mana kebebasan ilmiah, kebebasan penelitian serta kebebasan mimbar diakui dan dijamin, sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Mempersiapkan pembentukan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (sejak 1991 tugas pokok ini selanjutnya ditangani oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi dengan Keppres No. 179 Tahun 1991).
Sejalan dengan perkembangan kemampuan nasional dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, organisasi lembaga-lembaga ilmiah di Indonesia telah mengalami pertumbuhan dan perkembangan. Beberapa Keputusan Presiden yang berkaitan dengan LIPI antara lain Keppres No. 128 Tahun 1967, Keppres No. 43 Tahun 1985, Keppres No. 1 Tahun 1986, dan Keppres No. 103 Tahun 2001.[1]
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penelitian ilmu pengetahuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas tersebut, LIPI menyelenggarakan fungsi:[2]
pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang penelitian ilmu pengetahuan;
penyelenggaraan riset keilmuan yang bersifat dasar;
penyelenggaraan riset inter dan multidisiplin terfokus;
pemantauan, evaluasi kemajuan, dan penelaahan kecenderungan ilmu pengetahuan dan teknologi;
koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas LIPI;
fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang penelitian ilmu pengetahuan; dan
penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, sumber daya manusia, keuangan, kearsipan, perlengkapan, dan rumah tangga.
Susunan organisasi
Berdasarkan Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 24 Tahun 2020, LIPI terdiri atas:[2]
Kepala
Wakil Kepala
Sekretariat Utama
Biro Kerja Sama, Hukum, dan Hubungan Masyarakat
Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia
Biro Perencanaan dan Keuangan
Biro Umum
Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati
Pusat Penelitian Biologi
Pusat Penelitian Biomaterial
Pusat Penelitian Bioteknologi
Pusat Penelitian Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya
Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Kebumian
Pusat Penelitian Geoteknologi
Pusat Penelitian Laut Dalam
Pusat Penelitian Limnologi
Pusat Penelitian Oseanografi
Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan
Pusat Penelitian Kebijakan dan Manajemen Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Inovasi
Pusat Penelitian Teknologi Pengujian
Pusat Penelitian Teknologi Tepat Guna
Inspektorat
Pusat Data dan Dokumentasi Ilmiah
Pusat Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan
Pusat Pemanfaatan dan Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kerja sama
LIPI telah menjalin lebih dari 50 kerja sama internasional pada hampir semua bidang keilmuan yang meliputi riset bersama, loka karya, pertukaran peneliti dan program PhD. LIPI memiliki lebih dari 80 mitra kerja sama antara lain dengan universitas, lembaga penelitian, dan pemerintah daerah.[3]
LIPI juga menjalin kerjasama dengan sejumlah organisasi ilmiah internasional, seperti:[4]
Science Council of Asia (SCA)
Asian Heads of Research Councils (ASIAHORCs)
Association of Asian Social Science Research Councils (AASSREC)
Asian and Pacific Center for Transfer of Technology (APCTT)
International Federation of Social Science Organization (IFSSO)
World Association of Industrial and Technological Research (WAITRO)
Asia Pacific Metrology Program (APMP)
Botanic Gardens Conservation International (BGCI)
International Flora Malesiana Foundation (IFMF)
Global Biodiversity Information Facility (GBIF)
Penyelenggaraan lomba
LIPI banyak menyelenggarakan lomba-lomba terkait penelitian dan karya tulis ilmiah untuk semua level (siswa, mahasiswa, peneliti junior, dll). Seluruh informasi tersedia untuk publik di Kompetisi Ilmiah LIPI.[5]
Lomba Karya Ilmiah Remaja – LKIR (tahunan sejak 1968)
Lomba Kreativitas Guru – LKG (tahunan sejak 1992)
Pemilihan Peneliti Muda Indonesia – PPMI (tahunan sejak 1990)
Perkemahan Ilmiah Remaja – PIR (tahunan sejak 2001)
Layanan publik
Sebagai salah satu bentuk komitmen LIPI untuk melayani publik khususnya di bidang dan kegiatan terkait ilmiah, LIPI menyediakan beragam sarana yang bisa diakses publik dan sebagian besar secara gratis, yaitu: