Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Menteri Besar Perak

Menteri Besar Perak
منتري بسر ڤراق
Petahana
Saarani Mohamad

sejak 10 Desember 2020
Pemerintah Negara Bagian Perak
GelarYang Amat Berhormat (The Most Honourable)
AnggotaDewan Eksekutif Negara Bagian Perak
AtasanDewan Undangan Negeri Perak
KediamanJalan Raja Dihilir, Ipoh, Perak
KantorGedung Darul Ridzuan Lt. 2, Jalan Panglima Bukit Gantang Wahab, 30000 Ipoh, Perak
Ditunjuk olehNazrin Muizzuddin Shah
Sultan Perak
Pejabat perdanaAbdul Wahab Toh Muda Abdul Aziz
Dibentuk1 Februari 1948; 76 tahun lalu (1948-02-01)
Situs webwww.perak.gov.my

Menteri Besar Perak (bahasa Melayu: منتري بسر ڤراق) adalah kepala pemerintahan dalam Negara Bagian Perak, Malaysia. Berdasarkan konvensi, seseorang anggota Dewan Undangan Negeri Perak dapat dipilih menjadi Menteri Besar jika ia memimpin partai atau koalisi partai yang memperoleh kursi mayoritas dalam Dewan Undangan Negeri Perak.

Saat ini Menteri Besar Perak dijabat oleh Dato' Sri Saarani Mohamad sejak 10 Desember 2020[1].

Pengangkatan

Berdasarkan Konstitusi Negara Bagian Perak, Sultan Perak akan melantik Menteri Besar untuk memimpin Dewan Eksekutif Negara Bagian Perak (bahasa Melayu: Majelis Mesyuarat Kerajaan Negeri Perak). Seorang Menteri Besar yang akan dilantik oleh Sultan harus merupakan seorang anggota Dewan Undangan Negeri Perak yang dalam pandangan Sultan sudah memegang kursi mayoritas dalam Dewan Undangan Negeri Perak. Selain itu Menteri Besar Perak juga harus berasal dari etnis Melayu yang beragama Islam dan bukan warga negara Malaysia dari jalur naturalisasi. Sultan atas usul Menteri Besar mengangkat tidak lebih dari sepuluh atau kurang dari empat orang anggota Dewan Undangan Negeri Perak untuk menjadi anggota Dewan Eksekutif Negara Bagian Perak.

Anggota Dewan Eksekutif harus mengucapkan dan menyetujui sumpah jabatan dan kesetiaan serta sumpah kerahasiaan sebelum mereka dapat menjalankan fungsi jabatannya di hadapan Sultan Perak. Dewan Eksekutif bertanggung jawab secara kolektif kepada Dewan Undangan Negeri. Anggota Dewan Eksekutif tidak boleh memegang jabatan apa pun yang mencari keuntungan dan terlibat dalam perdagangan, bisnis, atau profesi apa pun yang akan menimbulkan konflik kepentingan.

Jika pemerintah negara bagian Perak tidak dapat meloloskan UU Anggaran Belanja Negara Bagian, atau pemerintah mendapat mosi tidak percaya maka Menteri Besar harus mengundurkan diri. Pilihan Sultan untuk menggantikan Menteri Besar akan ditentukan oleh keadaan. Seorang anggota Dewan Eksekutif selain Menteri Besar akan memegang jabatan atas kemauan Sultan, kecuali pengangkatan anggota Dewan Eksekutif mana pun telah dicabut oleh Sultan atas saran Menteri Besar tetapi dapat sewaktu-waktu mengundurkan diri dari jabatannya.

Setelah pengunduran diri karena alasan lain, kekalahan dalam pemilu atau kematian Menteri Besar, Sultan umumnya akan menunjuk Menteri Besar orang yang dipilih oleh partai yang berkuasa sebagai pemimpin baru mereka.

Kewenangan

Kekuasaan Menteri Besar mempunyai sejumlah batasan. Menteri Besar yang diberhentikan sebagai pemimpin partainya, atau yang pemerintahannya kehilangan mosi tidak percaya di Dewan Undangan Negeri, harus menjadi penasihat pemilihan negara bagian atau mengundurkan diri dari jabatannya atau diberhentikan oleh Sultan. Kegagalan RUU pasokan (yang berkaitan dengan pengeluaran uang) atau ketidakmampuan untuk meloloskan undang-undang penting terkait kebijakan dipandang memerlukan pengunduran diri pemerintah atau pembubaran Dewan Legislatif, seperti halnya mosi tidak percaya, karena sebuah pemerintahan yang tidak bisa mengeluarkan uang akan dilumpuhkan, disebut juga hilangnya pasokan.

Partai yang dipimpin oleh Menteri Besar biasanya memiliki mayoritas di Dewan Undangan Negeri dan disiplin partai sangat kuat dalam politik Perak, sehingga pengesahan undang-undang pemerintah melalui Dewan Undangan Negeri sebagian besar hanya sekedar formalitas.

Daftar Menteri Besar Perak

Tabel di bawah ini menunjukkan daftar Menteri Besar Perak sejak 1948:[2]

Keterangan warna (untuk partai politik):

      UMNO       NAP       Perikatan /       Barisan Nasional       Pakatan Rakyat       Pakatan Harapan       Perikatan Nasional

No. Potret Name

(Lahir–Wafat) Daerah Pemilihan

Masa Jabatan Partai[a]
Mulai Menjabat Berhenti Menjabat Lama Menjabat
1 Abdul Wahab Toh Muda Abdul Aziz

(1905–1959)

1 Februari

1948

1 Agustus

1957

9 tahun, 182 hari UMNO
Independent
NAP
2 Mohamed Ghazali Jawi

(1924–1982)
MLC dapil Larut-Selatan Matang

1 Agustus

1957

16 April

1959

1 tahun, 259 hari Perikatan

(UMNO)

3 Shaari Shafie

(1912–1966)
ADUN dapil Senggang

16 April

1959

8 Mei

1964

5 tahun, 23 hari
4 Ahmad Said

(1919–1974)
ADUN dapil Lenggong

9 Mei

1964

17 Maret

1969

4 tahun, 313 hari
5 Kamaruddin Mohd. Isa

(1929–1990)
ADUN dapil Larut

18 Maret

1969

4 September

1974

5 tahun, 171 hari
6 Mohamed Ghazali Jawi

(1924–1982)
ADUN dapil Kenering

4 September

1974

2 Oktober

1977

3 tahun, 29 hari BN

(UMNO)

7 Dato' Seri

Wan Mohamed Wan Teh (1929–1993)
ADUN dapil Temengor (-1978)
ADUN dapil Kenering (sejak 1978)

3 Oktober

1977

1 Maret

1983 5 tahun, 150 hari

8 Tan Sri Dato' Seri

Ramli Ngah Talib (lahir 1941)
ADUN dapil Kampong Gajah

1 Maret

1983

3 Desember

1999

16 tahun, 278 hari
9 Dato' Seri DiRaja

Tajol Rosli Mohd Ghazali (lahir 1946)
ADUN dapil Kenering (- 2004)
ADUN dapil Pengkalan Hulu (sejak 2004)

3 Desember

1999

17 Maret

2008

8 tahun, 106 hari
10 Dato' Seri

Mohammad Nizar Jamaluddin (lahir 1957)
ADUN dapil Pasir Panjang

17 Maret

2008

6 Februari

2009

327 hari PR

(PAS)

11 Dato' Seri DiRaja

Zambry Abdul Kadir (lahir 1962)
ADUN dapil Pangkor

12 Mei

2009

12 Mei

2018

9 tahun, 0 hari BN

(UMNO)

12 Dato' Seri

Ahmad Faizal Azumu (lahir 1970)
ADUN dapil Chenderiang

12 Mei

2018

10 Maret

2020

1 tahun, 304 hari PH

(BERSATU)

13 Maret

2020

5 Desember

2020

PN

(BERSATU)

13 Dato' Seri

Saarani Mohamad (lahir 1962)
ADUN dapil Kota Tampan

10 Desember

2020

Petahana 3 tahun, 346 hari BN

(UMNO)

  1. ^ Kolom ini hanya menampilkan partai asal dari menteri besar. Pemerintah Negara Bagian perak mungkin terdiri dari koalisi partai yang tidak tersebut disini.

Lihat Pula

Daftar Referensi

  1. ^ "Umno's Saarani Mohamad sworn in as new Perak Menteri Besar". The Straits Times (dalam bahasa Inggris). 2020-12-10. ISSN 0585-3923. Diakses tanggal 2024-02-09. 
  2. ^ "Perak". WorldStatesmen.org. Diakses tanggal 21 April 2011. 

Pranala Luar

Kembali kehalaman sebelumnya