Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Kukang jawa

Kukang jawa
CITES Apendiks I (CITES)[2]
Klasifikasi ilmiah
Kerajaan:
Filum:
Kelas:
Ordo:
Famili:
Genus:
Spesies:
N. javanicus
Nama binomial
Nycticebus javanicus
Persebaran kukang jawa
Sinonim[4]

Kukang jawa (Nycticebus javanicus) adalah primata Strepsirrhini dan spesies kukang asli yang menyebar di bagian barat dan tengah Pulau Jawa, Indonesia. Meskipun awalnya dideskripsikan sebagai spesies yang tersendiri, selama bertahun-tahun kukang jawa dianggap sebagai anak-jenis dari kukang sunda (N. coucang), sampai kemudian dilakukan kajian ulang morfologi dan genetika terhadap takson ini pada tahun 2000-an, yang mengakibatkan peningkatan statusnya sebagai spesies penuh. Kukang jawa berkerabat dekat dengan kukang sunda dan kukang benggala (N. bengalensis). Spesies ini memiliki dua bentuk, yang dibedakan berdasarkan panjang rambut dan, pada tingkat yang lebih rendah, warna tubuhnya.

Pada dahinya terdapat pola berlian keputihan yang mencolok, yang terbentuk oleh garis berwarna gelap yang berjalan di atas kepalanya dan bercabang ke arah mata dan telinga. Kukang jawa beratnya antara 565 dan 687 g dan memiliki panjang kepala-badan sekitar 293 mm. Seperti halnya semua kukang, kukang jawa bersifat arboreal dan bergerak perlahan di tanaman merambat dan liana, bukannya melompat dari pohon ke pohon. Habitatnya termasuk hutan primer dan hutan sekunder, tetapi juga dapat ditemukan di hutan bambu dan mangrove, serta di perkebunan cokelat. Makanannya umumnya terdiri dari buah, gum pohon, kadal, dan telur. Kukang jawa tidur di cabang terbuka, kadang-kadang dalam kelompok, namun biasanya terlihat sendirian atau berpasangan.

Populasi kukang jawa mengalami penurunan tajam oleh karena diburu secara liar untuk diperdagangkan sebagai hewan peliharaan eksotis, dan kadang-kadang untuk obat tradisional. Populasi yang tersisa memiliki kepadatan yang rendah, dan kehilangan habitat merupakan ancaman besar bagi kelestariannya. Untuk alasan ini International Union for Conservation of Nature (IUCN) menetapkan statusnya sebagai spesies kritis, dan juga memasukkannya ke dalam daftar "25 Primata Paling Terancam Punah di Dunia" tahun 2008-2010. Kukang jawa dilindungi oleh undang-undang Republik Indonesia dan, sejak Juni 2007, terdaftar di bawah Apendiks I CITES. Meskipun berbagai upaya perlindungan ini telah dilakukan, serta keberadaannya tercatat di beberapa kawasan yang dilindungi, akan tetapi perburuan liar terhadap hewan ini masih terus terjadi; undang-undang perlindungan satwa liar masih jarang ditegakkan di tingkat lokal.

Taksonomi dan filogeni

Kukang jawa (Nycticebus javanicus) pertama kali dideskripsikan secara ilmiah pada tahun 1812, oleh naturalis Prancis Étienne Geoffroy Saint-Hilaire.[5] Nama spesies javanicus mengacu tempat asalnya. Namun, spesies itu tidak diakui lama; pada tahun 1840, René Primevère Lesson mengklasifikasikan kukang jawa sebagai salah satu dari beberapa varietas dari spesies tunggal kukang, yang ia sebut Bradylemur tardigradus.[6] Pada tahun 1921, Oldfield Thomas menamai spesies kedua kukang dari Jawa, Nycticebus ornatus.[7]

Pada pemeriksaan taksonomi kukang tahun 1971-nya, ahli taksonomi dan primata Colin Groves mengakui kukang jawa sebagai upaspesies, Nycticebus coucang javanicus, dari kukang sunda (N. coucang), dengan ornatus sebagai sinonim.[8] Kukang jawa pertama diakui sebagai spesies yang berbeda lagi di panduan lapangan Indonesia tahun 2000 pada primata oleh Jatna Supriatna dan Edy Hendras Wahyono.[9] Pada tahun 2008, Groves dan Ibnu Maryanto memberikannya status spesies, berdasarkan analisis morfologi tengkorak dan karakteristik rambut hewan.[10] Analisis molekuler dari sekuens DNA dari D-loop dan gen sitokrom b menunjukkan bahwa kukang jawa secara genetik berbeda dari spesies kukang lainnya; secara filogenetis, kukang jawa adalah saudara dari klad yang mencakup kukang benggala (N. bengalensis) dan kukang sunda.[11] Karena kemiripannya dengan spesies kukang tetangganya, bahkan pusat penyelamatan telah diketahui salah mengidentifikasinya.[1]

Ada dua bentuk kukang jawa, dibedakan terutama oleh perbedaan panjang rambut. Hal ini kadang-kadang dikenal sebagai spesies terpisah, N. javanicus dan N. ornatus, tetapi saat ini keduanya diklasifikasikan sebagai spesies tunggal, meskipun status taksonomi yang tepat masih belum jelas.[1][12][13]

Anatomi dan fisiologi

Kukang jawa beratnya antara 565 dan 687 g[14] dan penampilannya mirip dengan kukang terbesar, kukang benggala. Wajah dan punggungnya ditandai dengan garis yang berbeda yang berjalan di atas mahkota dan bercabang, yang mengarah ke mata dan telinga, yang meninggalkan pola berlian putih di dahi.[15] Warnanya abu-kekuningan. Sebaliknya, kepala, leher, dan bahu memiliki warna krem. Seperti kukang kalimantan (N. menagensis), kukang jawa tidak memiliki gigi seri kedua (I2) pada dentisinya.[16]

Seekor kukang jawa menempel tegak lurus ke untai vertikal bambu.
Kukang jawa memiliki garis yang berbeda yang berjalan di sepanjang punggung dan bercabang di mahkota, yang mengarah ke mata dan telinga.

Kukang jawa lebih besar dari kedua kukang Indonesia lainnya, kukang sunda dan kukang kalimantan.[16] Berdasarkan rata-rata ditentukan dari enam spesimen yang diperoleh dari perdagangan satwa liar di Jawa, parameter morfometri lain adalah sebagai berikut: panjang kepala, 59,2 mm; panjang moncong, 19,9 mm; lebar kepala, 43,6 mm; rentang tubuh, 250,8 mm; panjang kepala dan tubuh, 293,1 mm; lingkar dada, 190,8 mm; persentase ketebalan gelap (pengukuran ketebalan dari zona gelap dengan rambut dorsal, diukur sebagai persen dari ketebalan lingkar), 48,0 mm; lingkar leher, 136,7 mm; panjang ekor, 20,4 mm; panjang humerus, 67,2 mm; panjang jari-jari, 71,8 mm; panjang femur, 83,2 mm; panjang tibia, 85,9 mm; rentang tangan, 59,1 mm; rentang kaki, 70,3 mm; dan panjang telinga, 16,8 mm.[17]

Morfotipe ornatus paling dapat dibedakan dengan bulu yang lebih panjang, rata-rata 26,8 mm dibandingkan dengan 22,4 mm pada javanicus.[18] Karakteristik yang membedakan lainnya termasuk warna keseluruhan (umumnya coklat terang pada ornatus dibandingkan dengan coklat kemerahan pada javanicus), dan jumlah warna coklat di bulu (ornatus memiliki sedikit warna coklat dari javanicus, sehingga daerah ventral berwarna lebih terang).[19]

Pada 1860-an, otak kukang jawa diperiksa oleh William Henry Flower, ahli anatomi komparatif yang mengkhususkan diri dalam otak primata. Selain merinci organisasi, bentuk, dan ukuran otak, ia mencatat bahwa bentuk dan tanda permukaan yang sebanding dengan lemur. Dia menentang pengelompokan Strepsirrhini dengan Insectivora (pengelompokan biologis sekarang ditinggalkan) dan mencatat bahwa otak memiliki fitur peralihan antara primata lainnya dan mamalia "inferior" seperti kelelawar dan Carnivora.[20]

Perilaku dan ekologi

Seperti loris lain, kukang jawa adalah nokturnal dan arboreal, mengandalkan tanaman merambat dan liana.[1] Namun, hewan telah diamati bergerak di tanah untuk menyeberang ruang terbuka di habitat terganggu.[21] Kukang jawa bergerak melalui kanopi di ketinggian antara 3 dan 22 m dan sering dijumpai di ketinggian antara 1,5 dan 9,5 m.[1]

Kukang jawa memakan buah, kadal, telur, dan biji cokelat.[21] Ia juga dikenal untuk memakan gum pohon dari genus Albizia, dalam famili kacang-kacangan, Fabaceae, serta dari genus palem Arenga (famili Arecaceae).[22] Kukang jawa terlihat sendiri atau berpasangan dan kadang-kadang ditemukan tidur dalam kelompok. Bukannya tidur di lubang sarang, mereka tidur meringkuk di cabang.[21] Seperti kukang lainnya, kukang jawa memiliki panggilan khas yang menyerupai peluit frekuensi tinggi.[23] Spesies ini adalah inang untuk cacing pipih parasit, Phaneropsolus oviforme.[24]

Distribusi

Spesies ini hanya ditemukan di bagian barat dan tengah dari pulau Jawa di Indonesia.[1] Keberadaannya telah dikonfirmasi di Pegunungan Dieng, dan dikenal dapat ditemukan di kepadatan rendah di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (di hutan awan pegunungan) dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, sering kali hanya ditemukan pada tempat yang memiliki sedikit gangguan manusia.[21] Kukang jawa mendiami baik hutan terganggu primer dan sekunder, dan dapat ditemukan dari permukaan laut sampai ketinggian 1.600 m, meskipun lebih umumnya ditemukan pada ketinggian yang lebih tinggi karena ketinggian rendah cenderung tak berpohon.[1] Sebuah studi pada tahun 2000 menunjukkan bahwa selain hutan primer dan sekunder, kukang jawa dapat ditemukan di hutan bambu, hutan bakau, dan di perkebunan—khususnya perkebunan cokelat. Pada tahun 2008, mereka diamati di Jawa Barat menempati kebun rumah tanaman campuran, mentoleransi gangguan manusia tingkat tinggi.[21]

Konservasi

Tiga Jawa kukang duduk meringkuk di bagian bawah kandang berkawat
Kukang jawa umumnya dijual sebagai hewan peliharaan di pasar Indonesia, meskipun adanya undang-undang lokal dan perlindungan CITES Appendix I.

Kukang jawa terdaftar oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) sebagai "kritis," terutama karena penurunan cepat dalam populasi. Untuk 21-24 tahun sebelum penilaian tahun 2008 oleh IUCN—yang sesuai dengan tiga generasi untuk spesies— jumlahnya telah turun setidaknya 50%.[1] Data populasi untuk spesies jarang,[25] tetapi beberapa penelitian telah menunjukkan kepadatan populasi rendah 0,20-0,02 individu per km2.[1]

Jumlahnya masih menurun, terutama karena perburuan. Di Indonesia, kukang jawa kadang-kadang digunakan dalam pengobatan tradisional, karena mitos bahwa kukang jawa memiliki sifat magis dan kuratif, tetapi lebih sering dijual sebagai hewan peliharaan eksotis.[1][26] Spesies ini mudah ditangkap karena gerakan lambat, kebiasaan nokturnal, dan kecenderungan untuk tidur di cabang terbuka. Mereka secara aktif dicari untuk perdagangan hewan peliharaan dan dikumpulkan secara oportunis ketika penebangan hutan. Habitatnya juga menurun, meskipun sebagian besar dari hilangnya habitat terjadi pada pertengahan 1980-an.[1] Di jangkauannya, penggunaan lahan manusia intens.[27] Pemodelan relung lingkungan menunjukkan bahwa kukang jawa lebih terancam oleh kehilangan habitat dari spesies kukang lainnya.[25] Untuk alasan ini, kukang jawa telah disertakan pada "25 Primata Paling Terancam Punah di Dunia" yang diterbitkan oleh IUCN Species Survival Commission Primate Specialist Group (IUCN/SSC PSG), International Primatological Society (IPS), dan Conservation International (CI).[28]

Seiring dengan semua kukang lainnya, kukang jawa diangkat dari CITES Appendix II menjadi CITES Appendix I pada bulan Juni 2007, memberikan perlindungan meningkat dari perdagangan komersial.[29] Kukang jawa juga dilindungi oleh hukum Indonesia, tetapi menurut peneliti loris Nekaris dan Jaffe, "penegakan hukum yang efektif sehubungan dengan undang-undang perlindungan satwa liar adalah semua tapi tidak ada di Indonesia".[17] Spesies dapat ditemukan di beberapa kawasan yang dilindungi, namun jumlahnya tidak pasti. Koleksi tawanan kukang jawa dapat ditemukan di Praha, Republik Ceko, Jakarta, Indonesia, dan Singapura.[1]

Referensi

  1. ^ a b c d e f g h i j k l Nekaris, K.A.I. , Shekelle, M, Wirdateti, Rode, E.J. & Nijman, V. (2013). "Nycticebus javanicus". IUCN Red List of Threatened Species. Version 2013.2. International Union for Conservation of Nature. Diakses tanggal 27 November 2013. 
  2. ^ "Appendices I, II and III" (PDF). Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). 2010. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2010-12-24. Diakses tanggal 2015-12-16. 
  3. ^ Thomas 1921, hlm. 627.
  4. ^ Groves 2005, hlm. 122.
  5. ^ Saint-Hilaire 1812, hlm. 164.
  6. ^ Lesson 1840, hlm. 240–243.
  7. ^ Thomas 1921, hlm. 527.
  8. ^ Groves 1971, hlm. 49–51.
  9. ^ Supriatna & Wahyono 2000, hlm. 19–24.
  10. ^ Groves & Maryanto 2008, hlm. 120.
  11. ^ Chen et al. 2006, hlm. 1197–1198.
  12. ^ Nekaris & Jaffe 2007, hlm. 192.
  13. ^ Thomas 1921, hlm. 628.
  14. ^ Nekaris, Blackham & Nijman 2008, hlm. 734.
  15. ^ Nekaris et al. 2009, hlm. 44.
  16. ^ a b Groves 1971, hlm. 49.
  17. ^ a b Nekaris & Jaffe 2007, hlm. 191.
  18. ^ Nekaris & Jaffe 2007, hlm. 188.
  19. ^ Nekaris & Jaffe 2007, hlm. 193.
  20. ^ Gray 1862, hlm. 103–105.
  21. ^ a b c d e Nekaris & Munds 2010, hlm. 388.
  22. ^ Nekaris et al. 2010, hlm. 157.
  23. ^ Nekaris, Blackham & Nijman 2008, hlm. 743.
  24. ^ Dawes 2011, hlm. 384.
  25. ^ a b Nekaris & Munds 2010, hlm. 383–384.
  26. ^ Nekaris et al. 2010, hlm. 877.
  27. ^ Thorn et al. 2009, hlm. 295.
  28. ^ Nekaris et al. 2009, hlm. 44–46.
  29. ^ McGreal 2007, hlm. 15.

Kepustakaan

Kembali kehalaman sebelumnya