Kerajaan Italia berdiri pada 17 Maret 1805 yang merupakan perubahan bentuk dari Republik Italia. Presiden Republik Italia saat itu, Napoleon Bonaparte, menjadi Raja dan putra tirinya yang berusia 24 tahun, Eugène de Beauharnais, sebagai viceroy-nya. Napoleon I dinobatkan di Duomo di Milano, Milan pada tanggal 26 Mei, dengan mengenakan Mahkota Besi Langobardi. Gelarnya adalah "Kaisar Prancis dan Raja Italia" (bahasa Prancis: Empereur des Français et Roi d'Italie), yang menunjukkan pentingnya Kerajaan Italia baginya.[1]
Meskipun konstitusi republik tidak pernah dihapuskan secara resmi, serangkaian Statuta Konstitusional benar-benar telah menggantikannya. Yang pertama diumumkan dua hari setelah berdirinya kerajaan, yaitu pada 19 Maret,[2] ketika Konsulat mendeklarasikan Napoleon sebagai raja dan menetapkan putra-putranya menjadi penggantinya, bahkan meskipun kekuasaan Prancis dan Italia dipisahkan setelah Kaisar mangkat. Yang kedua, tertanggal 29 Maret, mengatur wilayah administrasi, Pejabat Agung kerajaan, dan sumpah-sumpah resmi.
Statuta paling penting adalah yang ketiga, diundangkan tanggal 5 Juni, yang menjadi konstitusi kerajaan yang sesungguhnya: Napoleon adalah kepala negara, dan memiliki kekuasaan penuh atas pemerintahan; dalam hal ia tidak hadir, ia diwakili oleh Sang Viceroy, Eugène de Beauharnais. Konsulat, Dewan Legislatif, dan Perwakilan Rakyat, semua disatukan dalam Dewan Negara, yang pendapatnya hanya menjadi opsional dan tidak mengikat bagi raja.
Badan Legislatif, parlemen yang lama, secara teori masih ada, tetapi tidak pernah dipanggil setelah tahun 1805, tahun ketika Undang-undang Napoleon diperkenalkan.
Statuta keempat diputuskan pada 16 Februari 1806, yang menunjuk Beauharnais sebagai putra mahkota.
Statuta kelima dan keenam, tanggal 21 Maret 1808, memisahkan Konsulat dari Dewan Negara, dan menamakannya Senat, dengan tugas memberitahu raja mengenai hal-hal paling penting yang diharapkan.
Statuta ketujuh, tanggal 21 September, menciptakan tingkat kebangsawanan baru dari duke (adipati), count (pangeran), dan baron. Statuta kedelapan dan kesembilan, tanggal 15 Maret 1810, menetapkan pembayaran tunjangan bagi anggota keluarga kerajaan. Pada 1812, dibentuk Pengadilan Akun.
Menteri Kekayaan yaitu Antonio Veneri dan sejak 1811, Ambrogio Birago;
Menteri Keuangan dijabat oleh Giuseppe Prina;
Menteri Agama adalah Giovanni Bovara.
Napoleon I Raja Italia 1805–1814
Eugène de Beauharnais Viceroy Italia 1805–1814
Achille Fontanelli Menteri Peperangan 1811–1813
Ferdinando Marescalchi Menteri Luar Negeri 1805–1814
Wilayah
Awalnya, wilayah Kerajaan terdiri atas wilayah Republik Italia: yang sebelumnya Kadipaten Milan, Kadipaten Mantua, Kadipaten Modena, sisi barat Republik Venesia, bagian dari Negara Gereja di Romagna, dan provinsi Novara.
Berdasarkan Konvensi Fontainebleau dengan Austria tanggal 10 Oktober 1807, Italia menyerahkan Monfalcone pada Austria dan memperoleh Gradisca, sehingga terdapat batas baru, yaitu Sungai Isonzo.
Penaklukan Republik Ragusa pada musim semi 1808 oleh General Marmont menambah luas wilayah Italia.Tanggal 2 April 1808, menyusul pembubaran Negara Gereja, Kerajaan mencaplok wilayah yang sekarang ini adalah Marche. Pada saat mencapai luas wilayah maksimal, Kerajaan Italia memiliki 6.700.000 jiwa penduduk dan terdiri atas 2.155 komune.
Kesepakatan akhir muncul setelah kekalahan Austria: Kaisar Napoleon dan Raja Maximilian I Joseph dari Bavaria menandatangani Traktat Paris pada 28 Februari 1810, yang memutuskan pertukaran wilayah, termasuk juga Italia.
Sebagai hadiah di Jerman, Bavaria menyerahkan Tirol bagian selatan kepada Kerajaan Italia, yang ditukar dengan penyerahan Istria dan Dalmasia (dengan Ragusa) kepada Prancis, yang menggabungkan wilayah Adriatic dengan Provinsi Illyrian Prancis yang baru dibentuk. Terjadi perubahan kecil pada batas antara Italia dan Prancis di Garfagnana dan Friuli yang muncul pada akta tanggal 5 Agustus 1811.
Dalam praktiknya, Kerajaan Italia adalah tanah jajahan Kekaisaran Prancis.[3]
Kerajaan ini digunakan sebagai tempat pengendali dalam operasi militer Napoleon melawan Austria selama peperangan antara berbagai koalisi. Kerajaan dilarang melakukan perdagangan dengan Britania Raya.
Mata uang
Di Kerajaan Italia ditetapkan mata uang nasional baru, menggantikan koin lokal yang beredar di negara tersebut: lira Italia, dengan ukuran, berat, dan logam yang sama dengan franc Prancis.[4] Pencetakan koin diputuskan oleh Napoleon melalui sebuah dekret kaisar pada tanggal 21 Maret 1806, produksi koin baru dimulai pada tahun 1807. Satuan moneternya adalah lira perak dengan berat 5 gram. Kelipatannya terdiri atas £2 (10 gram perak) dan £5 (25 gram perak). Koin berharga terdiri atas £20 (6,45 gram emas) dan £40 (12,9 gram emas). Pada dasarnya satu lira sama dengan 100 sen. Dan terdapat koin untuk pecahan 1 sen (2,1 gram tembaga), 3 sen (6,3 gram tembaga), serta 10 sen (2 gram perak kualitas rendah).
^Napoleon Bonaparte, "The Economy of the Empire in Italy: Instructions from Napoleon to Eugène, Viceroy of Italy," Exploring the European Past: Texts & Images, Second Edition, ed.
^Sama dengan franc, lira Napoleon yang baru memiliki nilai nominal yang berbeda dengan yang lama. Untuk membedakan antara kedua jenis koin tersebut, orang-orang mulai menyebut koin baru dengan nama franc. Sehingga, selama bertahun-tahun, orang-orang di barat laut Italia terus menyebut franc untuk lira dalam dialek lokal hingga digantikan euro pada 2002. [1]