Kartu Keberangkatan adalah dokumen resmi yang digunakan oleh otoritas imigrasi negara untuk menyediakan identifikasi penumpang dan catatan masuk atau keluarnya seseorang dari suatu negara.[1]
Kartu ini juga menyediakan informasi persyaratan kesehatan dan karakter untuk non-warga negara yang memasuki suatu negara tertentu.[2]
Kartu Keberangkatan juga dikenal sebagai Kartu Penumpang tak Diundang dan Kartu Embarkasi.
Informasi pada kartu keberangkatan meliputi:
- Nama lengkap
- Kebangsaan
- Nomor Paspor
- Nomor penerbangan atau nama pesawat, kapal atau kendaraan
- Tujuan perjalanan: liburan, pendidikan, mengunjungi kerabat/keluarga, bisnis, diplomatik
- Lama Menetap
- Kota Tujuan (perhentian disembarkasi berikutnya)
- Alamat di negara tersebut
- Informasi barang yang dibawa masuk ke negara tersebut yang diperiksa otoritas bea cukai dan karantina
Wisatawan harus menandatangani, memberi tanggal, dan menyatakan bahwa informasi tersebut asli, benar, dan lengkap.
Penumpang penerbangan internasional sering diminta melengkapi kartu ini dan memperlihatkan kartu dan paspor mereka di tempat pemeriksaan imigrasi.
Lihat pula
Catatan kaki