Kartu Indonesia PintarKartu Indonesia Pintar (disingkat juga KIP) merupakan bentuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar (disingkat PIP) yang menjadi program unggulan Presiden Joko Widodo. Kartu ini diresmikan bersamaan dengan Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Keluarga Sejahtera pada 3 November 2014.[1][2] Kartu Indonesia Pintar diperuntukkan bagi anak usia sekolah (6-21 tahun) untuk memberikan manfaat pendidikan secara optimal. Semula kebijakan ini oleh partai oposisi dianggap untuk meredam sementara kenaikan harga BBM.[3] Jokowi dikritik karena meluncurkan program yang tidak memiliki payung hukum dan melanggar tertib anggaran,[4] namun hal ini dibantah oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, dengan argumen bahwa program kartu tersebut sebenarnya kelanjutan dari program yang sudah ada sehingga anggarannya pun mengikuti program tersebut.[5] Pada tahun 2015, penerima manfaat KIP meningkat dari target 15 juta siswa menjadi 19 juta siswa, dengan penyaluran dana yang telah mencapai 100% pada akhir tahun 2015. SasaranKIP menyasar 19 juta siswa kurang mampu yang sebelumnya sebagian terdaftar sebagai penerima Bantuan Siswa Miskin.[1] Bila penerima Bantuan Siswa Miskin adalah anak-anak yang telah masuk di bangku sekolah, sasaran penerima KIP lebih luas yakni setiap anak usia sekolah (6-21 tahun) baik yang telah bersekolah maupun yang belum terdaftar di sekolah. Berdasarkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), pada tahun 2016 PIP direncanakan akan menyalurkan 17.9 juta kartu kepada siswa kurang mampu.[6] Sebelumnya penyaluran KIP tahap pertama di kabupaten/kota seluruh indonesia pada tahun 2015 dengan sasaran 13,6 juta siswa dapat mencairkan dana tersebut pada jenjang SD, SMP, SMA/SMK.[2] DistribusiDistribusi KIP telah dilakukan secara bertahap ke seluruh Indonesia mulai tahun 2015. Pada 21 Desember 2015, sebanyak 19 juta KIP telah didistribusikan.[7] Pada tahun 2016, target penerima manfaat KIP terus diperluas dengan menyasar anak usia sekolah (6-21 tahun) yang belum bersekolah. Supaya menyasar target yang tepat, KIP 2016 menggunakan data terbaru dari Basis Data Terpadu (BDT) yang diterima bertahap dari TNP2K mulai 10 Februari hingga 1 Maret 2016. Setelah melalui proses filter dan sinkronisasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kemdikbud, akhirnya Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa tercetak lebih banyak. Pada tahun 2016, ditargetkan sebanyak 17.927.758 penerima manfaat PIP. Dengan kapasitas cetak 500 ribu per hari, per 20 April 2016, KIP sudah tercetak sebanyak 9.987.366 dan sudah dikirimkan ke daerah sebanyak 148.878 kartu.[8] PenerimaanAda 13.625.936 siswa sudah menikmati manfaat KIP tahun 2015 dari berbagai jenjang pendidikan. Untuk mengakomodasi siswa yang belum mencairkan dana pada tahun 2015, tenggat waktu pencairan diperpanjang sampai Juni 2016. Dalam rangka meningkatkan pencairan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengajak bank penyalur, yaitu BNI dan BRI, serta pemerintah daerah untuk mengadakan kegiatan pencairan bersama manfaat KIP hingga 31 Mei 2016. Adapun pencetakan dan pengiriman KIP telah dilakukan secara bertahap ke seluruh Indonesia mulai awal tahun 2016.[9] PenyalahgunaanMenteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menemukan penyalahgunaan KIP untuk membeli helm dan pulsa. Ia meminta kepada agar semua pihak yang terkait mengawasi penggunaan KIP.[10] Apabila disalahgunakan, maka kepemilikan KIP akan dicabut.[11] Referensi
Pranala luar
|