Kecamatan Kalis terbentuk secara resmi pada tanggal 17 Juni 1996 yang dilaksanakan secara terpusat di Sanggau berdasarkan PP No. 39 Tahun 1996 tentang Pembentukan 16 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Pontianak, Sanggau, Sambas, Sintang, Ketapang dan Kapuas Hulu Dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat. Kecamatan Kalis pada awalnya merupakan bagian dari Kecamatan Manday (sekarang Kecamatan Bika).
Demografi
Jumlah penduduk terbanyak terdapat di dua daerah, yang sekaligus menjadi pusat pemerintahan yaitu Nanga Kalis (584 KK) dan Kalis Raya (465 KK).
Sebanyak 7.826 jiwa atau 50% jumlah penduduknya menganut agama Katolik yang kebanyakan merupakan Suku asli Kalis (Dayak) dan biasanya hanya bisa ditemui di daerah-daerah pedalaman. 35% penduduknya merupakan Muslim yang terpusat di Kalis Raya, Nanga Kalis, dan Semerantau, dengan penganut terbanyak adalah suku Melayu. 10% Protestan, dan 1% penganut Konghuchu.