Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Kabupaten Kepahiang

Kabupaten Kepahiang
Bunga Rafflesia arnoldii yang tumbuh di Hutan Lindung Bukit Daun
Lambang resmi Kabupaten Kepahiang
Motto: 
Sehasen
Selaras, elok, harmonis, aman, dan sentosa
Peta
Kabupaten Kepahiang di Sumatra
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Peta
Kabupaten Kepahiang di Indonesia
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kepahiang (Indonesia)
Koordinat: 3°36′07″S 102°33′51″E / 3.6019°S 102.5642°E / -3.6019; 102.5642
Negara Indonesia
ProvinsiBengkulu
Tanggal berdiri7 Januari 2004
Dasar hukumUndang-undang No. 39 Tahun 2003
Ibu kotaKepahiang
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 8
  • Kelurahan: 91 desa
Pemerintahan
 • BupatiHidayattullah Sjahid
 • Wakil BupatiZurdi Nata
 • Sekretaris DaerahHartono
Luas
 • Total664,80 km2 (256,68 sq mi)
Populasi
 (2022)
 • Total153.232
 • Kepadatan230/km2 (600/sq mi)
Demografi
 • AgamaIslam 98,93%
Kristen 0,75%
- Protestan 0,49%
- Katolik 0,26%
Hindu 0,18%
Buddha 0,13%
Lainnya 0,01%
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
1708 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon0732
Pelat kendaraanBD xxxx G*
Kode Kemendagri17.08 Edit nilai pada Wikidata
DAURp357.903.449.000.- (2013)[1]
Situs webwww.kepahiangkab.go.id

Kepahiang adalah kabupaten di Provinsi Bengkulu, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan keberadaannya pada 7 Januari 2004 yang sebelumnya merupakan wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Ibu kota Kabupaten Kepahiang adalah Kecamatan Kepahiang. Secara administratif, daerah ini terbagi menjadi delapan kecamatan dan 91 desa. Pada tahun 2006, jumlah penduduknya mencapai 114.889 jiwa yang terdiri dari pria (57.835 jiwa) dan wanita (57.054 jiwa), dengan tingkat kepadatan penduduk yang mencapai 163 per km².[2]

Geografis

Batas wilayah

Berikut merupakan batas wilayah Kabupaten Kepahiang:

Utara Kecamatan Curup, Kecamatan Sindang Kelingi, dan Kecamatan Padang Ulak Tanding
Timur Kecamatan Ulu Musi
Selatan Kecamatan Taba Penanjung
Barat Kecamatan Pagar Jati dan Kecamatan Bermani Ulu

Sejarah

Pada 7 Januari 2004, Kepahiang diresmikan sebagai kabupaten otonom oleh Jenderal TNI (purn) Hari Sabarno selaku Menteri Dalam Negeri Repubik Indonesia. Peresmian itu dikukuhkan berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu. Hidayattullah Sjahid ditunjuk sebagai penjabat Bupati Kepahiang.[3] Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Bengkulu atas nama Menteri Dalam Negeri pada 14 Januari 2004.

Penamaan

Nama kabupaten ini dinamai Kepahiang dikarenakan di daerah ini dulunya ini terdapat banyak keluak yang dalam bahasa Rejang disebut kepayang. Istilah mabuk kepayang juga didasari atas efek yang disebabkan saat mengonsumsi buah keluak yang diolah secara tidak tepat dan benar sehingga mengakibatkan mabuk berat.[4] Kepayang berubah menjadi Kepahiang setelah penamaannya disahkan secara legalitas hukum yang ada di Indonesia.

Pemerintahan

Daftar Bupati

Berikut adalah Daftar Bupati Kabupaten Kepahiang yang pernah menjabat sebagai bupati secara definitif dan selaku penjabat di Kabupaten Kepahiang:

No Bupati Mulai menjabat Akhir menjabat Periode Keterangan Wakil bupati
Hidayattullah Sjahid
(Penjabat)
4 Januari 2004
1 April 2005
Husni Hasanuddin
(Penjabat)
30 April 2005
6 Agustus 2005
1
Bando Amin
7 Agustus 2005
7 Agustus 2010
1
Abasri D.J.
30 Agustus 2010
30 Agustus 2015
2
[5]
Bambang Sugianto
Cik Asan Denn
(Penjabat)
15 Oktober 2015
17 Februari 2016
2
Hidayattullah Sjahid
17 Februari 2016
17 Februari 2021
1
[6]
Netti Herawati
26 Februari 2021
2025
2
[7]
Zurdi Nata


Dewan Perwakilan

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Kepahiang dalam tiga periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014–2019[8] 2019–2024[9] 2024–2029
PKB 2 Kenaikan 3 Penurunan 1
Gerindra 3 Penurunan 2 Kenaikan 3
PDI-P 2 Steady 2 Kenaikan 3
Golkar 3 Steady 3 Kenaikan 5
NasDem 3 Kenaikan 7 Penurunan 5
PKS 1 Steady 1 Steady 1
Hanura 2 Steady 2 Penurunan 0
PAN 2 Penurunan 0 Steady 0
Demokrat 1 Kenaikan 3 Penurunan 2
Perindo (baru) 1 Kenaikan 5
PPP 2 Penurunan 1 Penurunan 0
PKPI 4 Penurunan 0
Jumlah Anggota 25 Steady 25 Steady 25
Jumlah Partai 11 Penurunan 10 Penurunan 8

Kecamatan

Kabupaten Kepahiang memiliki 8 kecamatan, 12 kelurahan, dan 105 desa. Luas wilayahnya mencapai 665,00 km² dan penduduk 147.677 jiwa (2017) dengan sebaran 222 jiwa/km².[10][11]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Kepahiang, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Jumlah
Desa
Status Daftar
Desa/Kelurahan
17.08.01 Bermani Ilir 1 18 Desa
Kelurahan
17.08.06 Kabawetan 1 14 Desa
Kelurahan
17.08.04 Kepahiang 7 16 Desa
Kelurahan
17.08.05 Merigi 1 7 Desa
Kelurahan
17.08.08 Muara Kemumu 8 Desa
17.08.07 Seberang Musi 13 Desa
17.08.03 Tebat Karai 1 13 Desa
Kelurahan
17.08.02 Ujan Mas 1 16 Desa
Kelurahan
TOTAL 12 105

Lambang daerah

Tameng segi lima

Melambangkan daerah teritorial Kabupaten Kepahiang yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Perbukitan

Melambangkan bahwa letak geografis Kabupaten Kepahiang dikelilingi oleh daerah perbukitan yang subur.

Seikat padi dan kopi

Melambangkan hasil bumi Kepahiang yang memberikan kesejahteraan dan kemakmuran kepada masyarakatnya, serta 7 (tujuh) tali pengikat padi dan kopi yang melambangkan tanggal diresmikannya Kabupaten Kepahiang sebagai tali yang mempererat persatuan dan kesatuan.

Lambang air dan lingkaran muara

  • Lambang air melambangkan bahwa Kabupaten Kepahiang kaya akan sumber air yang merupakan sumber segala kehidupan.
  • Lingkaran muara menunjukkan bulan Januari sebagai bulan diresmikannya Kabupaten Kepahiang.

Cerana dan keris

  • Cerana melambangkan pedoman tradisi dan kebudayaan Kepahiang yang cinta perdamaian dan ketenteraman.
  • Sebilah keris di atas cerana melambangkan keberanian dalam menjunjung tinggi dan melestarikan perdamaian dan ketenteraman rakyatnya.
  • Desain cerana dan keris menyerupai kibut yang merupakan flora resmi Kepahiang.

Seutas pita bertuliskan SEHASEN

Kata SEHASEN pada pita merupakan sebuah kata dari bahasa Rejang yang digunakan sebagai semboyan untuk Kabupaten Kepahiang yang berarti sepakat dalam menentukan segala kebijakan. Semboyan tersebut juga menjadi singkatan dari:

Huruf Kepanjangan
S Selaras
E Elok
H Harmonis
A Aman
SEN Sentosa

Referensi

  1. ^ "Perpres No. 10 Tahun 2013". 4 Februari 2013. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-02-14. Diakses tanggal 15 Februari 2013. 
  2. ^ "Profil Kabupaten Kepahiang". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-04. Diakses tanggal 2009-04-13. 
  3. ^ Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.28-8 Tahun 2004, pada 6 Januari 2004, tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
  4. ^ "Asal Mula Istilah Mabuk Kepayang". Liputan6.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-02-18. Diakses tanggal 2016-02-24. 
  5. ^ Bengkulu Ekspress: 30 Agustus, Jabatan Bupati Berakhir
  6. ^ Masa Kepemimpinan Berakhir, Hidayattullah Serahkan Jabatan ke Plh. Bupati Zamzami
  7. ^ MK Putuskan Kepala Daerah Terpilih pada Pilkada 2020 Jabat hingga 2025, Ini Daftarnya
  8. ^ Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Kepahiang Periode 2014-2019
  9. ^ Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Kepahiang 2019-2024
  10. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  11. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar

3°39′05″S 102°34′42″E / 3.6514310°S 102.5782010°E / -3.6514310; 102.5782010

Kembali kehalaman sebelumnya