Hak LGBT di Uganda |
---|
|
Aktivitas sesama jenis legal? | Gay ilegal. Lesbian ilegal sejak 2000. |
---|
Hukuman: | Gay: Penjara seumur hidup bila melakukan "hubungan seks melawan alam." Tujuh tahun penjara untuk "ketidaksenonohan yang kotor." Lesbian: tujuh tahun penjara untuk "ketidaksenonohan yang kotor." |
---|
Transeksual | Tidak ada |
---|
Hak lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Uganda tidak dijamin oleh negara. Aktivis memperkirakan pada tahun 2007 bahwa komunitas gay Uganda terdiri dari 500.000 orang.[1]
Gay maupun lesbian dilarang di Uganda. Berdasarkan undang-undang kriminal, "hubungan seks melawan alam" antara dua laki-laki diganjar kurungan seumur hidup.
Menurut Pew Global Attitudes Project pada tahun 2007, 96 persen penduduk Uganda meyakini bahwa homoseksualitas patut ditolak.[2] Namun, survey yang diadakan pada tahun 2010 menunjukkan bahwa sebelas persen rakyat Uganda menerima homoseksualitas.[3]
Pada November 2012, kepala Parlemen Uganda berjanji akan menetapkan undang-undang anti-homoseksualitas yang mengganjar hukuman yang lebih berat terhadap LGBT dan orang yang tidak melaporkannya, seperti kurungan seumur hidup dan hukuman mati untuk "pelanggar berulang."
Catatan kaki
- ^ ""Ugandans hold anti-gay sex rally", BBC News, 21 Agustus 2007, diakses 12 Desember 2012". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-06-15. Diakses tanggal 2013-03-14.
- ^ ""Pew Global Attitudes Project", (halaman 35, 85, dan 117)" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2010-02-14. Diakses tanggal 2013-03-14.
- ^ ""Tolerance and Tension: Islam and Christianity in Sub-Saharan Africa", The Pew Forum on Religion & Public Life, Pew Research Center, Appendix D: Topline: Questionnaire and Survey Results, pertanyaan 85, halaman 276, 15 April 2010" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2013-01-16. Diakses tanggal 2013-03-14.
Pranala luar