Daerah Khusus Ibukota Jakarta II |
---|
|
|
Wilayah | |
---|
Provinsi | DKI Jakarta |
---|
Populasi | Dalam Negeri : 3.500.822 (2023)[1] Luar Negeri : 3.011.202 (2022)[2] |
---|
Pemilih terdaftar | Dalam Negeri : 2.596.401 (2024)[3] Luar Negeri : 1.750.474 (2024)[4] |
---|
|
Dibentuk | 2004 |
---|
Kursi | 9 (2004—09) 7 (2009—sekarang) |
---|
Anggota | |
---|
Dibentuk dari | DKI Jakarta |
---|
Daerah Khusus Ibukota Jakarta II adalah sebuah daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia. Daerah pemilihan ini terdiri dari Kota Jakarta Pusat dan Kota Jakarta Selatan di Daerah Khusus Ibukota Jakarta, serta mewakili konstituen Warga Negara Indonesia di luar negeri. Daerah pemilihan ini sendiri diwakili oleh tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat sejak 2009.
Wilayah
Daftar Calon Anggota
Pemilihan umum 2014
Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014–2019 untuk DKI Jakarta.
Pemilihan umum 2019
Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2019–2024 untuk DKI Jakarta.
Pemilihan umum 2024
Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2024–2029 untuk DKI Jakarta.
Daftar Anggota
Daftar mengikuti urutan abjad nama anggota. Partai yang memiliki anggota terbanyak diletakkan bersamaan di paling atas.
Catatan
- ^ Mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
- ^ Pengganti antar waktu sejak 13 Februari 2019.
- ^ Mengundurkan diri dari partai.
- ^ Pengganti antar waktu sejak 2 Oktober 2018.
Lihat pula
Referensi
Pranala luar
|
---|
Angka di dalam tanda kurung menunjukkan jumlah kursi daerah pemilihan. |
Daerah pemilihan petahana | | |
---|
Daerah pemilihan yang dihapus | |
---|