Curup Utara adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Indonesia.[3] Kecamatan ini merupakan pemekaran dari Kecamatan Curup, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 5 Tahun 2005 yang ditetapkan dan diundangkan sebagai Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong pada tanggal 5 September 2005, yang kemudian dimutakhirkan dan diubah ada tahun 2010 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 4 Tahun 2010.[4]
Kondisi wilayah
Memiliki luas 59,18 km (5.918 hektare), setara dengan 3,9% luas kabupaten, Curup Utara adalah kecamatan terluas ke-11 dari 15 kecamatan di Rejang Lebong.[5] Daerah ini berada di pedalaman dan sepenuhnya merupakan kecamatan terkurung daratan.[6] Bagian hulu Sungai Musi melalui daerah ini, melintasi Seguring, Taba Renah, Suka Datang, Lubuk Kembang, dan Dusun Sawah, sebelum terus mengalir ke kecamatan Curup Selatan dan Kabupaten Kepahiang.
Administrasi
Kantor camat Curup Utara berada di Desa Pahlawan, setelah sebelumnya dipindahkan dari Tunas Harapan.[7] Camat Curup Utara saat ini dijabat oleh Rector Vande Armada, yang menggantikan Arpani.[8]
"Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 4 Tahun 2010 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Curup Utara, Kecamatan Curup Timur, Kecamatan Curup Selatan, Kecamatan Curup Tengah, Kecamatan Binduriang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kecamatan Sindang Dataran, Kecamatan Sindang Beliti Ilir dan Kecamatan Bermani Ulu Raya di Kabupaten Rejang Lebong". Pasal 13, per (PDF). Bupati Rejang Lebong dan DPRD Rejang Lebong. hlm. 5.