Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Asuransi Umum Mega

PT Asuransi Umum Mega (Mega Insurance)
Jasa keuangan
DidirikanJakarta, Indonesia
Kantor pusatIndonesia Jakarta, Indonesia
Tokoh kunci
Tomy Ferdiansah (Direktur Utama)
PemilikMega Corpora
Situs webwww.megainsurance.co.id

PT Asuransi Umum Mega atau biasa dikenal dengan Mega Insurance adalah perusahaan asuransi umum yang berdiri sejak tahun 1957 dan berkantor pusat di Menara Bank Mega Lantai 18, Jl. Kapten Tendean 12-14 A, Mampang, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Profil Perusahaan

PT Asuransi Umum Mega adalah sebuah perusahaan asuransi umum yang sebelumnya bernama PT Asuransi Republik yang berdiri sejak 1957. Para pemegang saham setuju untuk mengalihkan seluruh kepemilikan saham mereka kepada CT Corp melalui PT Mega Corpora (d/h. PT Para Global Investindo) dan PT Para Rekan Investama. Pengalihan tersebut telah diaktakan dengan akta Notaris Muhani Salim. S.H., No.11 tanggal 19 Februari 2004.

Kemudian pada tanggal 4 Juni 2004 melalui Akta Notaris dan FX. Budi Santosa Isbandi, SH No. 9 berubah nama menjadi PT Asuransi Umum Mega dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dengan surat keputusan No. C-17306 HT.01.01 TH.2004, tanggal 12 Juli 2004. Pada tanggal 7 Mei 2007 PT Asuransi Umum Mega resmi memiliki cabang usaha dengan prinsip syariah sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. KEP-095/KM.10/2007.

Manajemen

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Ali Gunawan
  • Komisaris Independen : Prof Dr. Djazoeli Sadhani, Akt, SH, M.sc
  • Komisaris Independen : Ariastiadi Saleh

Dewan Direksi

  • Direktur Utama  : Tomy Ferdiansah
  • Wakil Direktur Utama  : Hardianto Wirawan
  • Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan Hukum Perusahaan: Diang Edelina
  • Deputi Direktur Teknik  : Indrajaya Wardhana
  • Chief Sharia Business Officer  : Iim Qoimuddin

Dewan Pengawas Syariah

  • Kanny Hidaya, S.E., MM

Produk dan Layanan

Produk asuransi yang memberikan perlindungan finansial karena risiko kebakaran (fire), sambaran petir (lightning strike), ledakan benda-benda yang mudah terbakar (explosion), kejatuhan pesawat (aircraft impact), dan kerusakan akibat terpapar asap dari kebakaran terdekat (smoke).

Produk asuransi untuk melindungi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Jenis asuransi untuk kendaraan roda empat dapat dipilih dari kehilangan saja (Total Loss Only disingkat TLO) dan perlindungan menyeluruh atau comprehensive (di pasar biasa dikenal dengan Asuransi All Risk).

  • Asuransi Pengangkutan Barang
  • Asuransi Contractors All Risks (Semua Risiko Kontraktor)
  • Asuransi Erection All Risks (Semua Risiko Pemasangan)
  • Asuransi Mesin
  • Asuransi Peralatan Elektronik
  • Asuransi Alat Berat
  • Asuransi Kecelakaan Diri
  • Asuransi Uang
  • Asuransi Industrial
  • Asuransi Tanggung Jawab Hukum
  • Asuransi Gempa Bumi
  • Asuransi Syariah

Produk asuransi yang berlandaskan syariah Islam untuk komunitas muslim di Indonesia agar hidup lebih nyaman dan tenang.

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya