Share to: share facebook share twitter share wa share telegram print page

Andriko Noto Susanto

Andriko Noto Susanto
Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur
Mulai menjabat
6 September 2024
PresidenJoko Widodo
Prabowo Subianto
Sebelum
Pendahulu
Ayodhia Kalake (Pj.)
Pengganti
Petahana
Sebelum
Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional
Mulai menjabat
30 Juli 2022
PresidenJoko Widodo
Prabowo Subianto
Sebelum
Pendahulu
Jabatan baru
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir15 Mei 1972 (umur 52)
Ponorogo, Jawa Timur
Suami/istriSanti Ambarwati[1]
AlmamaterUniversitas Pattimura
Universitas Gadjah Mada
PekerjaanPNS, birokrat, agronom
Instagram: andrikonotosusanto Modifica els identificadors a Wikidata
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Andriko Noto Susanto (lahir 15 Mei 1972 di Ponorogo) adalah birokrat dan agronom Indonesia yang diangkat menjadi Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur sejak 6 September 2024 menggantikan Ayodhia Kalake.[2] Ia juga menjabat sebagai Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Badan Pangan Nasional sejak 30 Juni 2022.[3]

Pendidikan

Andriko meraih gelar Sarjana Budi Daya pertanian dari Universitas Pattimura pada 1996. Kemudian, ia meraih gelar Magister Ilmu Tanah pada 1998 dan Doktor Ilmu Tanah pada 2011, kedua-duanya dari Universitas Gadjah Mada.[4]

Karier

Andriko memulai karier sebagai pegawai negeri sipil pada 1998. Pada 2013 ia diangkat sebagai Kepala Balai Pengkajian dan Teknologi Pertanian Provinsi Maluku Utara. Pada 2016 ia dimutasi menjadi Kepala Balai Pengkajian dan Teknologi Pertanian Provinsi Sumatra Utara. Pada 2018, ia dipromosikan menjadi Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Kementerian Pertanian Indonesia. Pada 2019, ia diangkat menjadi Kepala Pusat Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian hingga Juni 2022.[4]

Menurut Menteri Dalam Negeri Indonesia Tito Karnavian, penunjukan Andriko yang bukan putra daerah sebagai Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur dipandang sebagai langkah pencegahan konflik kepentingan sebelum pemilihan umum kepala daerah serentak 2024. Selain itu, latar belakang Andriko yang berasal dari Badan Pangan Nasional diyakini dapat membantu permasalahan pangan lokal dan kemiskinan ekstrem di Nusa Tenggara Timur.[5]

Galeri

Referensi

Jabatan pemerintahan
Didahului oleh:
Ayodhia Kalake (Pj.)
Penjabat
Gubernur Nusa Tenggara Timur

2024–petahana
Petahana
Kembali kehalaman sebelumnya