Allepolea (Bugis: ᨕᨒᨒᨗᨔᨘ, translit. Alalisu, har.'mengambil kembali', Makassar: ᨕᨒᨙᨄᨚᨒᨙᨐ, translit. Allépoléa, har.'mengambil kembali') adalah nama sebuah kelurahan yang berada di wilayah KecamatanLau, KabupatenMaros, ProvinsiSulawesi Selatan, Indonesia. Kelurahan Allepolea berstatus sebagai kelurahan definitif dan tergolong pula sebagai kelurahan swasembada. Kelurahan Allepolea memiliki luas wilayah 5,19 km² dan jumlah penduduk sebanyak 8.044 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebanyak 1.549,90 jiwa/km² pada tahun 2017. Pusat pemerintahan kelurahan ini berada di Lingkungan Bonto Kapetta I. Kelurahan ini mudah diakses karena dilintasi oleh Jalan Raya Trans-Sulawesi.
Sejarah
Kahar Muzakkar merupakan salah seorang tokoh yang sangat disegani dan dicari-cari oleh pemerintah saat itu. Keterlibatannya dalam setiap aksi dan peristiwa yang selalu diidentikkan dengan pemberontakan, menyebabkan Kahar Muzakkar menjadi sasaran penangkapan. Tiap daerah di Sulawesi Selatan tak luput dari pencarian. Setiap aksi yang terjadi di tiap daerah, selalu diindikasikan bahwa dalangnya adalah Kahar Muzakkar. Begitu pula yang terjadi di Kabupaten Maros. “Tangkap orang itu”, kata salah seorang serdadu Belanda yang masih berkuasa di Kabupaten Maros saat itu. Orang yang dimaksud adalah H.A. Mapparessa. Beliau adalah seorang kepala distrik Karaeng Turikale. H.A. Mapparessa difitnah telah melakukan aksi yang mengarah kepada perlawanan terhadap pemerintah saat itu. Aksi yang dilakukan itu, yang sebenarnya bukan H.A. Mapparessa yang melakukannya. Namun, karena H.A. Mapparessa saat itu adalah kepala distrik jadi dianggap beliau yang memprovokasinya. H.A. Mapparessa dianggap sebagai salah seorang kapten dari DI/TII pimpinan Kahar Muzakkar.
Mengakui perbuatan yang tak dilakukan merupakan suatu hal yang sangat berat. Namun, hal itu harus dilakukannya, demi menghindari korban yang lebih banyak dari masyarakat Maros yang tak berdosa. H.A. Mapparessa ditangkap dan dijebloskan ke dalam jeruji besi. Tertangkapnya H.A. Mapparessa, Karaeng Turikale menjadikan masyarakat Maros sakit hati terhadap serdadu Belanda saat itu. Dengan demikian terjadi kekosongan jabatan kepala distrik. Untuk mengisi kekosongan itu, maka ditunjuklah salah seorang penggantinya.
Masyarakat merasa sangat kehilangan dengan tertangkapnya H.A. Mapparessa. Mereka berusaha mencari bukti bahwa H.A. Mapparessa tidak bersalah dan bukan merupakan anggota dari DI/TII pimpinan Kahar Muzakkar. Bukti demi bukti dikumpulkan, tetapi tak mendapat sambutan dari Belanda. Rakyat merasa putus asa. Namun mereka mengharapkan, akan ada keajaiban yang dapat membantu membebaskan Karaeng Turikale, H.A. Mapparessa. Beberapa kepala kampung yang bersimpati kepada Karaeng Turikale tersebut adalah: Kepala Kampung Bontokapetta (Datuk Ishak Daeng Masikki), Kepala Kampung Bontocabu (Abdul Rahim), Kepala Kampung Talamangape (Abdul Latif), dan Kepala Kampung Pakalli. Mereka selalu memperlihatkan beberapa bukti, tetapi bukti tersebut tak diterima. Akhirnya kelima kepala kampung itu pun ikut dijebloskan ke dalam penjara dengan alasan mendukung orang yang bersalah (H.A. Mapparessa). Dengan demikian jabatan kelima kepala kampung itu, digantikan sesuai dengan nama yang telah ditentukan oleh penguasa saat itu.
Saat yang dinanti-nantikan pun tiba. Muncul seorang yang merupakan kaki tangan Kahar Muzakkar, yakni Bahar Muttakin. Kehadiran Bahar Muttakin ini membawa angin segar bagi masyarakat Maros umumnya dan Turikale khususnya. Kesempatan ini tak disia-siakan oleh H.A. Mapparessa. H.A. Mapparessa secara diam-diam menugaskan salah seorang anggotanya untuk bertanya, apakah memang dalam daftar nama-nama anggota DI/TII ada tertera nama H.A. Mapparessa?. Bahar Mustakim, membuka buku besarnya yang berisi daftar nama-nama anggota DI/TII, ternyata nama HA. Mapparessa tidak terdapat dalam daftar nama anggota DI/TII. Keterangan itu digunakan untuk membebaskan Karaeng Turikale dari penjara.
Keterangan tersebut diterima, dan H.A. Mapparessa dibebaskan. Demikian juga kelima kepala kampung yang ikut membela H.A. Mapparessa turut dibebaskan. Setelah dibebaskannya, kelima kepala kampung tersebut kembali ke jabatannya semula. Salah satunya adalah Datuk Ishak Daeng Masikki. Dengan dipangkunya kembali jabatan sebagai kepala kampung Bontokapetta, maka Bontokapetta dialihkan menjadi Allepolea dalam bahasa Makassar yang berarti "diambil kembali" atau "diduduki kembali" setelah keluar dari penjara.
Kondisi geografis
Topografi
Kelurahan Allepolea terletak pada wilayah dataran rendah dengan ketinggian 0-70 mdpl.
Orbitrasi
Beberapa lokasi pada jarak orbitrasi atau pusat pemerintahan dari Kelurahan Allepolea adalah sebagai berikut:
Jarak dari pusat pemerintahan kecamatan (Maccini Baji): 1 km
Jarak dari pusat pemerintahan kabupaten (Turikale): 2 km
Jarak dari pusat pemerintahan provinsi (Makassar): 32 km
Batas wilayah
Kelurahan Allepolea memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
Kelurahan Allepolea memiliki luas 5,19 km² dan penduduk berjumlah 8.505 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 1.638,73 jiwa/km² pada tahun 2021. Adapun rasio jenis kelamin penduduk Kelurahan Allepolea pada tahun tersebut adalah 102,74. Artinya, tiap 100 penduduk perempuan ada sebanyak 102 penduduk laki-laki. Berikut ini adalah data jumlah penduduk Kelurahan Allepolea dari tahun ke tahun:
^BPS Kabupaten Maros (2011-01-03). Kecamatan Lau Dalam Angka 2011. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. hlm. 14 & 15. Diakses tanggal 2022-03-30.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2013-01-30). Kecamatan Lau Dalam Angka 2012. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. hlm. 14 & 15. Diakses tanggal 2022-03-30.Periksa nilai tanggal di: |year= / |date= mismatch (bantuan)
^BPS Kabupaten Maros (2013-09-26). Kecamatan Lau Dalam Angka 2013. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. hlm. 14 & 15. Diakses tanggal 2022-03-30.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2014-09-26). Kecamatan Lau Dalam Angka 2014. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. hlm. 3. Diakses tanggal 2022-04-12.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2015-10-31). Kecamatan Lau Dalam Angka 2015. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. hlm. 14 & 15. Diakses tanggal 2022-03-30.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2016-07-29). Kecamatan Lau Dalam Angka 2016. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. hlm. 14 & 15. Diakses tanggal 2022-03-30.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2017-09-26). Kecamatan Lau Dalam Angka 2017. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. hlm. 14 & 15. Diakses tanggal 2022-03-30.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2018-09-26). Kecamatan Lau Dalam Angka 2018. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. hlm. 14 & 15. Diakses tanggal 2022-03-30.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2019-09-26). Kecamatan Lau Dalam Angka 2019. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. hlm. 14 & 15. Diakses tanggal 2022-03-31.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2020-09-28). Kecamatan Lau Dalam Angka 2020. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. hlm. 26–32. Diakses tanggal 2022-03-31.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^BPS Kabupaten Maros (2021-09-24). Kecamatan Lau Dalam Angka 2021. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. hlm. 20 & 25. Diakses tanggal 2022-03-26.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
^Biro Pusat Statistik (1996). Daftar nama desa tertinggal dan tidak tertinggal menurut propinsi dan kabupaten/kotamadya di pulau [nama pulau]. Biro Pusat Statistik. ISBN9789795982777.Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)