Wilayah persatuan adalah divisi administratif sub-nasional India. Tidak seperti negara bagian yang memiliki pemerintahan yang dipilih sendiri, wilayah persatuan diperintah secara langsung oleh pemerintahan India; presiden India menunjuk Wakil Gubernur untuk setiap wilayah.[1] Penggabungan wilayah Dadra dan Nagar Haveli dan Daman dan Diu dalam satu wilayah persatuan yakni Dadra dan Nagar Haveli dan Daman dan Diu[2] serta pemekaran negara bagian Jammu dan Kashmir menjadi dua wilayah persatuan yakni Jammu dan Kashmir dan Ladakh[3] menjadikan India memiliki delapan wilayah persatuan.[4]