Uskup diosesan—dikenal sebagai uskup eparkial di Gereja Katolik Timur—ditugaskan untuk memimpin wilayah lokal dalam Gereja Katolik yang dikenal sebagai keuskupan di Gereja Latin dan eparki di Gereja Timur. Uskup secara kolektif dikenal sebagai Dewan Uskup dan dapat memegang gelar tambahan seperti uskup agung, kardinal, patriark, atau paus. Pada tahun 2020, ada sekitar 5.600 uskup yang masih hidup di Gereja Katolik Latin dan Gereja Timur.[8]
Uskup selalu laki-laki.[9] Selain itu, kanon 180 dari Kitab Kanon Gereja-Gereja Timur mensyaratkan bahwa calon uskup Timur harus (kanon 378 § 1 dari Kitab Hukum Kanonik 1983 menyatakan persyaratan yang hampir sama):
Menunjukkan iman yang kokoh, akhlak yang baik, kesalehan, semangat untuk jiwa dan kehati-hatian;
Memiliki reputasi yang baik;
Tidak terikat oleh ikatan perkawinan;
Setidaknya berusia tiga puluh lima tahun;
Ditahbiskan sebagai presbiter setidaknya selama lima tahun;
Memiliki gelar doktor atau lisensiat dalam beberapa ilmu suci atau setidaknya menjadi ahli di dalamnya.