Sebagai salah satu Sekutu yang menang dalam Perang Dunia II (secara lokal dikenal sebagai Perang Tiongkok-Jepang Kedua), Republik Tiongkok (RT) bergabung dengan PBB pada pembentukannya pada tahun 1945. Dimulainya kembali Perang Saudara Tiongkok kemudian menyebabkan pembentukan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pada tahun 1949. Hampir semua Tiongkok daratan segera di bawah penguasaan [a] dan RT melarikan diri ke Pulau Taiwan. Kebijakan Satu Tiongkok yang didukung oleh kedua pemerintah menghalangi perwakilan ganda, tetapi di tengah Perang Dingin dan Perang Korea, Amerika Serikat dan sekutunya menentang penggantian dari RT di PBB, meskipun mereka dibujuk untuk menekan pemerintah RT agar menerima pengakuan internasional kemerdekaan Mongolia pada tahun 1961. Britania Raya, Prancis, dan sekutu Amerika lainnya secara terpisah mengalihkan pengakuan mereka terhadap kepada RRT dan Albania mengajukan pemungutan suara tahunan untuk menggantikan RT dengan RRT, namun hal-hal ini dikalahkan sejak-setelah Resolusi Majelis Umum 1668 - suatu perubahan dalam pengakuan memerlukan dua per tiga suara.
Permohonan terbaru Republik Tiongkok untuk diterima kembali ditolak pada tahun 2007,[1] namun sejumlah negara yang dipimpin Amerika Serikat melakukan protes terhadap Kantor Urusan Hukum Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memaksa badan dunia tersebut dan sekretaris jenderalnya untuk berhenti menggunakan acuan "Taiwan sebagai bagian dari Tiongkok".[2]
Aktivitas
Republik Tiongkok menggunakan hak veto Dewan Keamanan hanya sekali, untuk menghentikan masuknya Republik Rakyat Mongolia dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1955 dengan alasan Republik Tiongkok menganggap bahwa seluruh Mongolia sebagai bagian dari Tiongkok.[4][5][6]
^"1. Origin and Evolution"(PDF). 1946–47 Yearbook of the United Nations. United Nations Department of Public Information. hlm. 33. Diarsipkan dari versi asli(pdf) tanggal 2011-07-28. Diakses tanggal 2016-12-18.