Tari Faluaya

Pertunjukan Tari Faluaya oleh penari dari suku Nias dengan menggunakan perlengkapan berupa tameng, tombak dan pedang.

Tari Faluaya adalah salah satu jenis tari perang yang dipertunjukkan oleh suku Nias dalam wilayah Kabupaten Nias Selatan di Pulau Nias, Provinsi Sumatera Utara.[1][2] Jumlah penari pada Tari Faluaya sedikitnya 10 orang dengan perlengkapan berupa tombak, pedang dan tameng.[3] Para penari dalam Tari Faluaya melakukan gerakan-gerakan dengan posisi baris lajur terhadap posisi kelompok penyanyi yang disebut ere hoho.[3] Pemerintah Indonesia telah menetapkan Tari Faluaya sebagai salah satu kekayaaan intelektual komunal–ekspresi budaya tradisional (KIK–EBT) dari Kabupaten Nias Selatan pada tahun 2019.[1][4]

Penari dan kostumnya

Tari Faluaya merupakan jenis tari perang.[1] Jumlah penari pada Tari Faluaya sedikitnya 10 orang dan jumlahnya bisa lebih dari 10 orang. Kostum yang dikenakan oleh penari Tari Faluaya memiliki warna yang khas. Perlengkapan dalam Tarian Faluaya berupa tombak, pedang dan tameng.[3]

Gerakan dan pola

Para penari dalam Tari Faluaya melakukan gerakan-gerakan yang sama secara serentak. Pola tariannya berbentuk baris lajur terhadap posisi kelompok penyanyi yang disebut ere hoho. Peran ere hoho dalam Tari Faluaya sebagai panglima dari para penarinya.[3] Ere hoho terdiri dari para lelaki yang menyanyikan syair yang disenandungkan secara bersahutan. Nyanyian yang dinyanyikan oleh ere hoho disebut hoho faluaya. Nyanyian pada hoho faluaya berisi ungkapan yang sifatnya menyemangati para prajurit yang akan berperang.[5]

Dukungan

Pemerintah Indonesia telah menetapkan Tari Faluaya sebagai salah satu kekayaaan intelektual komunal–ekspresi budaya tradisional (KIK–EBT). Pencatatannya dalam inventarisasi diadakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Penetapan ini merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Indonesia terhadap sektor unggulan di Kabupaten Nias Selatan.[4] Pada tahun 2019, surat pencatatan KIK–EBT untuk Tari Faluaya diserahkan secara resmi oleh Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia kepada Musa Rajekshah selaku Wakil Gubernur Sumatera Utara dan kepada Hilarius Duha selaku Bupati Nias Selatan. Penyerahan surat pencatatan KIK–EBT untuk Tari Faluaya diadakan di Golden Ballroom The Sultan Hotel & Residence dalam acara Soft Lauching Sail Indonesia 2019.[1]

Referensi

  1. ^ a b c d Mariana, I., dkk. (2019). "Agenda KI Tahun 2019" (PDF). Media HKI. 1. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual: 22. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link)
  2. ^ Takari, M., dkk. (Juni 2008). Masyarakat Kesenian di Indonesia (PDF). Medan: Studia Kultura. hlm. 127. ISSN 1412-8586. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  3. ^ a b c d Rusyana, Y., dkk. (1 Desember 2006). Keberagaman Tradisi Lisan di Indonesia sebagai Pemersatu Kehidupan Berbangsa dan Bernegara: Festival Lokakarya Pameran Tradisi Lisan Jakarta, 1-3 Desember 2006 (PDF) (dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris). Jakarta: Galeri Nasional Indonesia. hlm. 9. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link) Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  4. ^ a b Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nias Selatan (2020). Profil Potensi Daerah Kabupaten Nias Selatan (PDF). Teluk Dalam: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nias Selatan. hlm. 77–78. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  5. ^ Cakranegara, Joshua Jolly Sucanta (2022). "Sejarah Pencatatan dan Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada Provinsi Sumatera Utara (2010-2021)" (PDF). Buletin Haba. XXVII (102) (Edisi Januari - Maret 2022): 11.

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.