Saint-Domingue (pengucapan bahasa Prancis: [sɛ̃ dɔ.mɛ̃ɡ]) adalah koloni Prancis di pulau Hispaniola yang berdiri dari tahun 1659 hingga 1804. Prancis telah mendirikan jajahan di bagian barat pulau Hispaniola dan di pulau Tortuga pada tahun 1659. Dalam Traktat Ryswick yang ditandatangani pada tahun 1697, Spanyol secara resmi mengakui kekuasaan Prancis di pulau Tortuga dan bagian barat pulau Hispaniola.[1][2]
Semenjak tahun 1720, Saint-Domingue merupakan penghasil gula utama di dunia. Sebelum meletusnya Revolusi Prancis, produk-produk dari Saint-Domingue mencakup sepertiga ekspor Prancis.
Pada tahun 1791, budak-budak di Saint-Domingue mulai melancarkan pemberontakan melawan pemerintah Prancis. Pemberontak ini sempat menerima kekuasaan Prancis setelah penghapusan perbudakan pada tahun 1793, walaupun hal ini membuat marah golongan pemilik budak. Prancis menguasai seluruh pulau Hispaniola dari tahun 1795 hingga 1802, ketika pemberontakan kembali meletus. Pasukan Peranncis terakhir mundur dari wilayah barat Hispaniola pada akhir tahun 1803, dan pada tahun 1804 wilayah tersebut menyatakan kemerdekaannya sebagai Republik Haiti.
Catatan kaki
Lihat juga