Reuni 212 (2019)
Reuni 212 2019 diselenggarakan di Monumen Nasional, Jakarta, pada 2 Desember 2019. Izin penyelenggaraan diberikan Gubernur Anies Baswedan pada akhir November 2019.[1] Jumlah pesertaKapolda Metro Jaya Gatot Eddy Pramono memperkirakan jumlah peserta mencapai 10 ribu orang,[2] sementara Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif menargetkan 1 juta orang. Ketua Panitia Maulid Akbar dan Reuni 212 Awiet Masyhur mengatakan beberapa peserta yang berasal dari sejumlah daerah berangkat menggunakan pelbagai sarana, mulai dari sepeda hingga kuda.[3] Namun, Tirto memperkirakan jumlah peserta yang menghadiri kegaiatan ini tidak akan menyentuh angka sejuta.[4] DampakAturan pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap ditiadakan pada pagi hari sehubungan dengan kegiatan ini dan baru dilanjutkan sore hari pada hari yang sama.[5] Jalan M. H. Thamrin ditutup karena kegiatan ini.[6] Jalan Medan Merdeka Selatan mulai dibuka pada 10.00 WIB.[7] Tagar 212PanggungSandiwara menjadi topik terhangat di Twitter pada 24 November, dicuitkan sebanyak 13,9 ribu warganet.[8] Tagar ReuniBatal212Bubar di Twitter dicuitkan sebanyak 5.285 kali keesokan harinya dan juga menjadi topik terhangat di Twitter.[9] KontroversiSebuah status yang diunggah akun Instagram Tribrataresbinjai mempersamakan Reuni 212 dengan Hizbut Tahrir, sehingga mendapatkan tanggapan negatif dari warganet. Sehubungan dengan itu, Kasubbag Humas Polres Binjai Siswanto Ginting menyatakan meminta maaf atas status itu seraya menyebut tidak ada unsur kesengajaan dalam pengunggahan status itu.[10] TanggapanPolisi akan menggunakan intelijen untuk menganalisis pengamanan yang dibutuhkan dalam Reuni 212.[11] Mahfud MD menyebut Reuni 212 hal yang biasa dan tidak perlu ditakuti.[12] Moeldoko menyebut reuni ini tidak perlu diselenggarakan karena masyarakat ingin hidup tenang.[13] Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid menyebut hukum mengikuti Reuni 212 adalah mubah, tetapi meminta kepada pegawai negeri sipil untuk lebih mendahulukan pekerjaannya.[14] Walaupun tak mempermasalahkan kegiatan ini, tetapi Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia Cholil Nafis meminta reuni ini tidak mengatasnamakan 212 karena identik dengan kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama.[15] Menteri Dalam Negeri Mahfud MD menyebut Reuni 212 adalah hak warga negara yang harus dilaksanakan tertib dan tidak menimbulkan keributan.[16] Rujukan
|